PBNU: Jangan Beri Stigma Negatif pada Pesantren karena Ulah Segelintir Oknum

PBNU meminta masyarakat tidak memberi stigma negatif pada institusi pondok pesantren akibat kasus kekerasan seksual oleh segelintir oknum pelaku.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:29 WIB
PBNU: Jangan Beri Stigma Negatif pada Pesantren karena Ulah Segelintir Oknum

PBNU: Jangan Beri Stigma Negatif pada Pesantren karena Ulah Segelintir Oknum

matamata.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa keberadaan ribuan pondok pesantren di Indonesia tidak boleh dihakimi secara sepihak akibat perbuatan menyimpang segelintir oknum. Hal ini merespons maraknya sorotan terkait kasus hukum, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pendidikan keagamaan belakangan ini.

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, KH Ma’shum Faqih (Gus Ma'shum) meminta masyarakat luas untuk tetap bersikap objektif dan tidak membangun stigma negatif terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam historis.

"Ribuan pesantren tidak bisa diukur dari perbuatan segelintir oknum. Jika ada pelanggaran, pelakunya harus dihukum. Tetapi, pesantren sebagai institusi pendidikan yang telah berjasa bagi bangsa tidak boleh ikut dihakimi," ujar Gus Ma'shum dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).

Gus Ma'shum menegaskan, setiap tindakan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan harus tetap diusut tuntas dan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku. Namun, ia mengingatkan bahwa rekam jejak pesantren selama ratusan tahun sebagai pusat pembinaan akhlak tidak boleh digeneralisasi begitu saja.

Menurutnya, tanggung jawab hukum mutlak berada pada personal pelaku yang melanggar nilai-nilai adab, bukan pada institusinya. PBNU sendiri memastikan tidak memberikan ruang toleransi sedikit pun bagi para pelaku kejahatan tersebut.

"Setiap lembaga pasti memiliki tantangan masing-masing. Tetapi, kita harus membedakan antara lembaga yang menjalankan fungsi pendidikan dengan baik dan oknum yang melakukan pelanggaran," imbuh pria yang juga anggota Majelis Masyayikh Pondok Pesantren Langitan Tuban ini.

Sebagai langkah konkret, PBNU menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum sekaligus penguatan sistem pengawasan internal.

"Pesantren justru harus menjadi tempat yang paling aman bagi santri. Karena itu, pencegahan, pengawasan, dan perlindungan terhadap santri harus terus diperkuat," pungkas Gus Ma'shum. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wapres Gibran Rakabuming meninjau proyek PSEL Keramasan di Palembang. Pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi list...

news | 11:39 WIB

Mantan Menteri ESDM Sudirman Said kembali diperiksa Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak m...

news | 11:36 WIB

Kemenlu China tegaskan hubungan bilateral dan iklim investasi dengan Indonesia tetap kokoh, merespons spekulasi viral te...

news | 11:32 WIB

Kemnaker resmi membuka pendaftaran Program Magang Nasional 2026 Tahap 1 bagi fresh graduate. Cek informasi pendaftaran d...

news | 07:15 WIB

KPK mengisyaratkan menolak laporan gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Am...

news | 06:00 WIB