Bareskrim Polri Sidik Dugaan Manipulasi Data Ekspor Sawit PT MMS

Bareskrim Polri sidik dugaan manipulasi data ekspor (under invoicing) sawit oleh PT MMS. Kantor di Jakarta Utara dan gudang di Tangerang digeledah.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:15 WIB
Tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing.  ANTARA/HO-Dittipidter Bareskrim Polri

Tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing. ANTARA/HO-Dittipidter Bareskrim Polri

Matamata.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyidik dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit melalui praktik under invoicing. Dalam prosesnya, penyidik telah menggeledah kantor dan gudang milik salah satu perusahaan eksportir, PT MMS.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan di kantor PT MMS yang berlokasi di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara.

"Tim penyidik Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor PT MMS," kata Setyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).

Selain kantor, penyidik juga menyisir gudang milik perusahaan tersebut yang berada di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (28/5/2026).

Dari kedua lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas ekspor ilegal perusahaan. Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen internal perusahaan, dokumen invoice, Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga beberapa unit CPU komputer.

Setyo menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami modus under invoicing, yaitu praktik memanipulasi data ekspor dengan cara mengecilkan nilai sebenarnya dari komoditas sawit yang dikirim ke luar negeri.

Praktik culas ini diduga kuat berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar karena nilai transaksi yang dilaporkan jauh lebih rendah dari realitasnya.

Saat ini, penyidik Subdit I Dittipidter masih memeriksa secara intensif seluruh dokumen dan barang bukti elektronik yang telah disita.

"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar Setyo.

Ia juga menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk memburu aktor intelektual di balik manipulasi ekspor tersebut.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila 2026: Megawati dan Presiden Prabowo Bakal Hadir di Gedung Pancasila

"Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan transparan," pungkasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Megawati Soekarnoputri diperkirakan hadir dalam Puncak Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 di Gedung Pancasila. ...

news | 14:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto tiba di Jakarta usai kunjungan kenegaraan ke Prancis. Indonesia sukses kantongi 4 kesepakatan ...

news | 14:11 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengungkap dua modus utama yang kerap digunakan calon jamaah haji nonp...

news | 13:59 WIB

Ratusan warga Teheran, Iran, konsisten turun ke jalan selama hampir 90 hari. Mereka menegaskan dukungan penuh pada pemer...

news | 13:53 WIB

Iran menegaskan kesepakatan final dengan Amerika Serikat (AS) terganjal tuntutan berlebihan dari Washington. Simak krono...

news | 09:52 WIB

Pemerintah menyiapkan 24 ribu hektare lahan di Jawa untuk megaproyek PLTS 100 GW target Presiden Prabowo. Investasi temb...

news | 18:52 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan 29.400 dapur program Makan Bergizi Gratis lolos verifikasi. BGN jamin efisiensi an...

news | 18:47 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya mengungkapkan hasil kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo ke Prancis yang membuahkan 4 kesepak...

news | 17:15 WIB

Komisi X DPR RI meminta Kemendikdasmen menerapkan instruksi Presiden Prabowo Subianto soal pelajaran bahasa Prancis di s...

news | 16:15 WIB

Kementerian ATR/BPN membeberkan alur resmi jual beli tanah dan syarat balik nama sertifikat. Simak panduan lengkap dan c...

news | 15:15 WIB