Akui Salah Tuntut Mati ABK Sabu 2 Ton, Jaksa Kejari Batam Minta Maaf di DPR

Jaksa Muhammad Arfian meminta maaf di hadapan Komisi III DPR RI terkait kesalahan tuntutan mati terhadap ABK kasus sabu 2 ton di Batam. Simak ulasan lengkapnya.

Elara | MataMata.com
Rabu, 11 Maret 2026 | 15:53 WIB
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan mengundang Kejaksaan Negeri Batam untuk membahas tuntutan mati Fandi Ramadhan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (11/3/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan mengundang Kejaksaan Negeri Batam untuk membahas tuntutan mati Fandi Ramadhan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (11/3/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Matamata.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arfian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu (11/3/2026).

Permintaan maaf ini terkait tuntutan pidana mati yang ia layangkan terhadap Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) Sea Dragon dalam kasus sabu seberat 2 ton di Pengadilan Negeri Batam.

Arfian hadir di Kompleks Parlemen bersama Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan jajaran jaksa lainnya untuk memberikan klarifikasi mengenai konstruksi hukum dalam perkara tersebut. Ia mengakui adanya kekeliruan dalam proses penanganan di persidangan.

"Kami, JPU Muhammad Arfian, ingin menyampaikan setulus-tulusnya, sedalam-dalamnya permohonan maaf atas kesalahan kami di persidangan kemarin," ujar Arfian di hadapan anggota dewan.

Arfian juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima sanksi disiplin dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) atas kesalahan tersebut. Ia berjanji akan menjadikan insiden ini sebagai bahan evaluasi serius di masa depan.

Sorotan DPR terhadap Gradasi Hukuman Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai penerapan hukum terhadap para tersangka dalam kasus ini sempat memicu tanda tanya publik. Menurutnya, penegak hukum harus jeli melihat gradasi atau tingkatan peran masing-masing tersangka.

Habiburokhman menegaskan bahwa politik hukum Indonesia saat ini menerapkan hukuman mati secara sangat selektif. Meski hukuman mati masih berlaku, prioritasnya ditujukan bagi bandar besar atau pihak yang memegang tanggung jawab utama.

"Tuntutan terhadap Fandi, yang berada di layer bawah, adalah hukuman mati. Rakyat mempertanyakan implementasi hukumnya. Kadar kesalahannya berbeda jauh, kok tuntutannya sama (dengan bandar)?" kritik Habiburokhman.

Meski memberikan teguran keras, Habiburokhman menerima permohonan maaf Arfian. Ia berharap jaksa muda tersebut dapat memetik pelajaran agar lebih bijak dalam menjalankan tugas ke depannya.

"Kita berharap ini anak muda ya, ke depan bisa belajar, bisa lebih bijak lagi, dan semoga kariernya tetap bisa maju," tambahnya.

Baca Juga: Prabowo di Nuzulul Qur'an: Korupsi Harus Dihilangkan, Itu Ajaran Agama

Sebelumnya, Komisi III sempat menyoroti adanya pernyataan dari pihak kejaksaan yang menuding DPR melakukan intervensi terhadap perkara tersebut.

Habiburokhman meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk memberikan teguran keras agar para jaksa lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur Khofifah menyebut buruh sebagai pilar ekonomi Jatim dan instruksikan pengusaha bayar THR tepat waktu. Pemprov J...

news | 16:12 WIB

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf memastikan kondisi Makkah dan Madinah aman untuk umrah, namun 14 ribu jamaah RI berpotensi t...

news | 16:07 WIB

Pasca-longsor sampah Bantargebang yang tewaskan 7 orang, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq perketat pengawasan sampah Jaka...

news | 15:59 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mewaspadai dampak eskalasi konflik AS-Iran terhadap ekonomi RI, terutama risiko penutupan Se...

news | 15:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemberantasan korupsi adalah ajaran agama dalam peringatan Nuzulul Qur'an 2026 di I...

news | 10:15 WIB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) instruksikan kader dan Panji Bangsa untuk perjuangkan keadilan rakyat. Simak...

news | 09:15 WIB

Yogyakarta kian mantap sebagai pusat industri kreatif, terbukti lewat ekspor kerajinan ramah lingkungan Indo Risakti ke ...

news | 09:14 WIB

Indo Risakti asal Yogyakarta ekspor kerajinan enceng gondok dan pelepah pisang ke Prancis dan London, dengan dukungan pe...

news | 08:55 WIB

Presiden Prabowo Subianto gelar rapat maraton untuk pastikan harga sembako stabil dan stok BBM aman menjelang Idulfitri ...

news | 08:15 WIB

Pemerintah resmi mengimbau penundaan keberangkatan umrah akibat konflik di Timur Tengah. Simak penjelasan Wamen Haji Dah...

news | 07:00 WIB