Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi

Komisi III DPR kecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Sebut aksi ini sebagai perlawanan terhadap komitmen HAM Presiden Prabowo.

Elara | MataMata.com
Senin, 16 Maret 2026 | 12:26 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama jajaran Anggota Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (16/3/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama jajaran Anggota Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (16/3/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Matamata.com - Komisi III DPR RI mengutuk keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. DPR menilai serangan tersebut merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa dalam masa pemerintahannya, Presiden Prabowo berkomitmen penuh untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM. Hal ini disampaikan sebagai kesimpulan rapat khusus Komisi III menanggapi kasus yang menimpa Andrie Yunus.

"Kami prihatin dan mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut. Ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan kejahatan terhadap demokrasi," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3).

Habiburokhman menekankan bahwa sebagai pembela HAM, Andrie Yunus wajib mendapatkan hak perlindungan penuh sesuai hukum nasional maupun internasional yang berlaku di Indonesia.

Terkait pemulihan korban, Komisi III meminta Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk menjamin seluruh biaya pengobatan dan rehabilitasi Andrie Yunus secara maksimal. Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta segera turun tangan.

"Kami meminta LPSK berkoordinasi untuk memberikan perlindungan khusus kepada Andrie Yunus beserta keluarga dan organisasinya. Ini penting untuk menjamin keamanan agar tidak terjadi kekerasan susulan," tambahnya.

 Peristiwa nahas ini menimpa Andrie Yunus pada Kamis (12/3) malam sekitar pukul 23.37 WIB. Saat itu, ia sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, usai menghadiri rekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Siniar tersebut diketahui membahas isu sensitif mengenai militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI. Akibat serangan orang tidak dikenal (OTK) tersebut, Andrie mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki, serta mengalami gangguan pada penglihatannya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto dan KSP Dudung Abdurachman dijadwalkan hadir di Monas untuk menyerap aspirasi pada puncak Hari...

news | 15:03 WIB

TNI AU menggelar latihan matra udara Sarva Gesit-26 di Bogor untuk mengasah kemampuan pilot helikopter dalam misi tempur...

news | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan Sentul. Bahas peran strategis TN...

news | 13:03 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut kekayaan budaya Indonesia, seperti lukisan purba di Pulau Muna, adalah potensi eko...

news | 11:57 WIB

Mensos Saifullah Yusuf memastikan korban kecelakaan KRL di Bekasi mendapatkan asesmen pemberdayaan ekonomi agar kemandir...

news | 11:54 WIB

Wamenekraf Irene Umar dorong kriya seni ukir Jepara tembus pasar internasional melalui strategi hilirisasi dan perlindun...

news | 10:55 WIB

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta advokat muda Indonesia menjaga integritas dan membantu rakyat kecil me...

news | 10:53 WIB

China tingkatkan ekspor bahan bakar menjadi 500.000 ton pada Mei 2026 demi stabilitas energi global di tengah konflik Se...

news | 09:45 WIB

Wamendiktisaintek Stella Christie ingatkan ASN pentingnya deep thinking dan system thinking dalam mengambil kebijakan ag...

news | 09:42 WIB

Pemerintah resmi menerbitkan Permendag No 11 Tahun 2026 untuk membatasi impor gandum, kacang, hingga buah pir demi melin...

news | 08:41 WIB