Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi

Komisi III DPR kecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Sebut aksi ini sebagai perlawanan terhadap komitmen HAM Presiden Prabowo.

Elara | MataMata.com
Senin, 16 Maret 2026 | 12:26 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama jajaran Anggota Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (16/3/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama jajaran Anggota Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (16/3/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Matamata.com - Komisi III DPR RI mengutuk keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. DPR menilai serangan tersebut merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa dalam masa pemerintahannya, Presiden Prabowo berkomitmen penuh untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM. Hal ini disampaikan sebagai kesimpulan rapat khusus Komisi III menanggapi kasus yang menimpa Andrie Yunus.

"Kami prihatin dan mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut. Ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan kejahatan terhadap demokrasi," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3).

Habiburokhman menekankan bahwa sebagai pembela HAM, Andrie Yunus wajib mendapatkan hak perlindungan penuh sesuai hukum nasional maupun internasional yang berlaku di Indonesia.

Terkait pemulihan korban, Komisi III meminta Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk menjamin seluruh biaya pengobatan dan rehabilitasi Andrie Yunus secara maksimal. Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta segera turun tangan.

"Kami meminta LPSK berkoordinasi untuk memberikan perlindungan khusus kepada Andrie Yunus beserta keluarga dan organisasinya. Ini penting untuk menjamin keamanan agar tidak terjadi kekerasan susulan," tambahnya.

 Peristiwa nahas ini menimpa Andrie Yunus pada Kamis (12/3) malam sekitar pukul 23.37 WIB. Saat itu, ia sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, usai menghadiri rekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Siniar tersebut diketahui membahas isu sensitif mengenai militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI. Akibat serangan orang tidak dikenal (OTK) tersebut, Andrie mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki, serta mengalami gangguan pada penglihatannya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan, menilai gagasan menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cabang kekuasaan...

news | 12:29 WIB

Baznas RI cetak rekor pengumpulan Zakat Istana 2026 sebesar Rp4,3 miliar. Presiden Prabowo, Wapres Gibran, dan jajaran m...

news | 12:21 WIB

Mendag Budi Santoso meninjau Pasar Rawasari dan memastikan harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan daging ay...

news | 09:30 WIB

PT Jasamarga Transjawa Tol berikan diskon tarif tol 30% hingga 46% untuk mudik Lebaran 2026. Cek jadwal, rute Jakarta-Se...

news | 07:15 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Kemen ESDM menjamin stok BBM serta LPG di Sulawesi aman terkendali menjelang Idul Fitri 1447 H...

news | 06:00 WIB

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo meminta pemudik hubungi Hotline 110 jika ada gangguan keamanan. Polri juga gunakan S...

news | 14:52 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa s...

news | 14:49 WIB

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia menegaskan posisi Saudi yang memilih jalur diplomasi dalam konflik Timur Tengah dan men...

news | 12:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi keras kepada para pengusaha batu bara dan minyak sawit mentah (Crude Palm...

news | 07:00 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan kondisi ketahanan pangan nasional yang menguat signifikan kepa...

news | 06:45 WIB