Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno ketika dijumpai di Kantor BP BUMN, Jakarta, Selasa (12/5/2026). ANTARA/Putu Indah Savitri/pri.
Matamata.com - Pemerintah resmi menetapkan pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun. Ketetapan ini bersumber dari Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa mayoritas dari total pagu indikatif tersebut akan dialokasikan langsung untuk sektor produktif.
"Sebesar Rp22,48 triliun atau sekitar 82 persen dialokasikan untuk program strategis dan infrastruktur sektor energi," ujar Tri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (15/6).
Sementara itu, sisa anggaran akan dibagi untuk dua kebutuhan lain. Sebanyak Rp1,3 triliun (5 persen) dialokasikan untuk kegiatan publik nonfisik, dan Rp3,56 triliun (13 persen) dialokasikan untuk belanja operasional.
Rincian Anggaran per Unit Eselon I
Pagu indikatif tersebut kemudian didelegasikan ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2027 berdasarkan unit eselon I di lingkungan Kementerian ESDM. Berikut rinciannya:
Proyek Infrastruktur Energi Prioritas 2027
Kementerian ESDM juga telah memetakan sejumlah program infrastruktur prioritas yang akan dibiayai oleh anggaran 2027, di mana sebagian besar menggunakan skema kontrak tahun jamak (multiyears contract):
Infrastruktur Gas Bumi:
Ketenagalistrikan dan Listrik Desa:
Konversi dan Subsidasi Energi Netral:
Baca Juga: Jubir Kementerian ESDM Bantah Narasi Hoaks yang Samakan Pertamax dengan Solar
Selain proyek di atas, sektor riset dan maritim juga mendapatkan perhatian lewat rencana pembangunan satu unit kapal Geomarin V melalui kontrak tahun jamak dengan anggaran sebesar Rp100,86 miliar. (Antara)