Bea Cukai Gagalkan 11.542 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp7,71 Triliun

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sukses menggagalkan 11.542 penindakan barang ilegal senilai Rp7,71 triliun hingga Mei 2026. Simak rinciannya.

Elara | MataMata.com
Senin, 15 Juni 2026 | 17:21 WIB
Bea Cukai Gagalkan 11.542 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp7,71 Triliun

Bea Cukai Gagalkan 11.542 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp7,71 Triliun

matamata.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menindak 11.542 kasus peredaran barang ilegal sepanjang periode Januari hingga Mei 2026. Total nilai barang dari operasi penindakan tersebut mencapai Rp7,71 triliun.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, mengungkapkan hal tersebut di sela rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

"DJBC terus memperkuat fungsi pengawasan melalui sinergi antarinstansi guna melindungi masyarakat, mendukung penerimaan negara, serta menjaga iklim usaha yang sehat," ujar Djaka.

Djaka merinci, sektor rokok ilegal masih mendominasi dengan 6.880 penindakan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 865 juta batang rokok ilegal berhasil disita. Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025 lalu, Bea Cukai mencatat 20.537 penindakan rokok ilegal dengan total 1,4 miliar batang.

Sementara itu, di sektor impor, tercatat ada 4.093 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp5,15 triliun. Untuk sektor ekspor, instansinya menggagalkan 234 kasus penyelundupan komoditas senilai Rp1,14 triliun.

"Untuk penindakan narkotika hingga Mei 2026, kami juga telah mengamankan 3,81 ton barang bukti. Capaian ini tidak lepas dari sinergi pengawasan bersama aparat penegak hukum lainnya," lanjut Djaka.

Guna mendukung keberlanjutan program pengawasan dan optimalisasi kinerja pada tahun mendatang, DJBC mengajukan pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2027 sebesar Rp2,81 triliun.

Anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan ke dalam tiga program utama. Pertama, program dukungan manajemen yang mendapatkan porsi terbesar senilai Rp2,056 triliun.

Kedua, program pengelolaan penerimaan negara dengan alokasi sebesar Rp749,37 miIiar. Ketiga, program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi makro dengan alokasi sebesar Rp4,159 miliar. (Antara)

Baca Juga: Danantara Sebut Koreksi Pasar Modal 40 Persen Jadi Pemicu Aksi Beli Investor Asing

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemenko Pangan siapkan program Desa Tematik Perikanan di 40.000 lokasi. Targetkan produksi 1,2 juta ton ikan, suplai MBG...

news | 17:47 WIB

KPK memanggil anak anggota DPR Anwar Sadad sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Simak daftar len...

news | 15:21 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa perluasan perjanjian perdagangan internasional dengan Amerika Serikat ...

news | 13:53 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak penguatan keselamatan transportasi laut menyusul rentetan kecelakaan kapal di awal 2...

news | 13:15 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto membantah tegas isu hoaks terkait Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang disebut akan mematik...

news | 12:18 WIB