Bea Cukai Gagalkan 11.542 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp7,71 Triliun

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sukses menggagalkan 11.542 penindakan barang ilegal senilai Rp7,71 triliun hingga Mei 2026. Simak rinciannya.

Elara | MataMata.com
Senin, 15 Juni 2026 | 17:21 WIB
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budhi Utama. ANTARA/Bayu Saputra/aa.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budhi Utama. ANTARA/Bayu Saputra/aa.

Matamata.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menindak 11.542 kasus peredaran barang ilegal sepanjang periode Januari hingga Mei 2026. Total nilai barang dari operasi penindakan tersebut mencapai Rp7,71 triliun.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, mengungkapkan hal tersebut di sela rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

"DJBC terus memperkuat fungsi pengawasan melalui sinergi antarinstansi guna melindungi masyarakat, mendukung penerimaan negara, serta menjaga iklim usaha yang sehat," ujar Djaka.

Djaka merinci, sektor rokok ilegal masih mendominasi dengan 6.880 penindakan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 865 juta batang rokok ilegal berhasil disita. Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025 lalu, Bea Cukai mencatat 20.537 penindakan rokok ilegal dengan total 1,4 miliar batang.

Sementara itu, di sektor impor, tercatat ada 4.093 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp5,15 triliun. Untuk sektor ekspor, instansinya menggagalkan 234 kasus penyelundupan komoditas senilai Rp1,14 triliun.

"Untuk penindakan narkotika hingga Mei 2026, kami juga telah mengamankan 3,81 ton barang bukti. Capaian ini tidak lepas dari sinergi pengawasan bersama aparat penegak hukum lainnya," lanjut Djaka.

Guna mendukung keberlanjutan program pengawasan dan optimalisasi kinerja pada tahun mendatang, DJBC mengajukan pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2027 sebesar Rp2,81 triliun.

Anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan ke dalam tiga program utama. Pertama, program dukungan manajemen yang mendapatkan porsi terbesar senilai Rp2,056 triliun.

Kedua, program pengelolaan penerimaan negara dengan alokasi sebesar Rp749,37 miIiar. Ketiga, program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi makro dengan alokasi sebesar Rp4,159 miliar. (Antara)

Baca Juga: Danantara Sebut Koreksi Pasar Modal 40 Persen Jadi Pemicu Aksi Beli Investor Asing

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan anggaran Rp815,56 miliar dalam RAPBN 2027 untuk program kompor listrik demi me...

news | 17:24 WIB

Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menyebut koreksi IHSG hingga 40 persen membuat harga saham emiten RI sangat murah da...

news | 17:13 WIB

Kejagung menyerahkan PNBP hasil pemulihan aset sebesar Rp1,029 triliun ke Kemenkeu. Dana jumbo ini berasal dari BPA Fair...

news | 12:01 WIB

PT Pertamina Patra Niaga perketat pengelolaan impurities (zat pengotor) di 6 kilang demi jamin kualitas BBM standar Euro...

news | 12:00 WIB

COO Danantara Dony Oskaria menegaskan komitmen transparansi data investasi sesuai arahan Presiden Prabowo demi menggenjo...

news | 11:30 WIB

KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pemilik travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji y...

news | 10:15 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah BI memperluas penggunaan mata uang lokal (LCT) dan QRIS lintas b...

news | 09:15 WIB

Polda Metro Jaya mengerahkan 585 personel untuk mengamankan kunjungan Presiden Jerman di Jakarta. Cek rute rekayasa lalu...

news | 08:15 WIB

Sebanyak 13 federasi sepak bola lintas benua mengecam pernyataan Presiden UEFA Aleksander Ceferin yang menyebut laga kua...

news | 06:00 WIB

YBB Gelar JYS 2026 di Osaka, ajang pemuda dunia bertukar ide, pamer budaya, dan bangun kolaborasi global....

news | 14:12 WIB