Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni desak Polri dan BNN usut tuntas peredaran Tramadol di Jakarta Timur menyusul aksi warga melempar petasan ke toko obat.

Elara | MataMata.com
Selasa, 10 Maret 2026 | 10:30 WIB
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur

Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur

matamata.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya penjualan obat keras jenis Tramadol di wilayah Jakarta Timur.

Sahroni menegaskan bahwa peredaran Tramadol di lingkungan pemukiman sangat berbahaya, baik dari sisi kesehatan maupun dampak ekonomi bagi masyarakat.

"Saya minta agar kepolisian bergerak lebih cepat mengakomodasi laporan terkait penjualan Tramadol ini. Efeknya bisa memicu ketergantungan berat bagi penggunanya. Jangan ada pembiaran; jika ada laporan, langsung tindak," ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Dorong BNN Masukkan Tramadol ke Golongan Psikotropika Guna menekan angka peredaran dari hulu, Sahroni mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengkaji ulang status hukum Tramadol agar dimasukkan ke dalam kategori psikotropika.

Menurutnya, label tersebut akan memberikan wewenang lebih kuat bagi BNN dan Polri dalam mengawasi serta menindak peredaran obat tersebut secara intensif.

"Kalau sudah dideklarasikan (sebagai psikotropika), tentu pencegahannya akan lebih ketat. Di sisi lain, polisi jangan hanya menutup warungnya saja, tapi usut juga siapa pemilik dan pemasok besarnya. Rantai distribusinya harus diputus," tegas Politisi Partai NasDem tersebut.

Respons Atas Aksi Massa di Pasar Rebo Desakan ini muncul menyusul viralnya video aksi warga yang melempari sejumlah toko diduga penjual Tramadol dengan petasan di wilayah Kalisari dan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Warga melakukan aksi nekat tersebut sebagai bentuk protes karena laporan mereka kepada pihak kepolisian diduga tidak kunjung mendapatkan tindak lanjut. Sahroni pun mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif mengawasi lingkungannya, namun ia berharap inisiatif tersebut segera diambil alih oleh penegakan hukum yang resmi.

"Inisiatif masyarakat dalam menindak penyakit masyarakat harus mendapat perhatian serius dari aparat. Jangan sampai warga merasa harus bergerak sendiri karena laporan mereka diabaikan," pungkasnya. (Antara)

Baca Juga: Putin: Rusia Tingkatkan Pasokan Minyak dan Gas ke Mitra Tepercaya

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB