ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah

ICW mendesak KPK mengawasi 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Diduga ada potensi konflik kepentingan dan anggaran jumbo Rp2,2 triliun per tahun.

Elara | MataMata.com
Rabu, 25 Februari 2026 | 06:15 WIB
ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah

ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah

matamata.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau ketat pengelolaan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Langkah ini diambil guna mencegah potensi penyimpangan anggaran dan konflik kepentingan.

Staf Divisi Advokasi ICW, Yassar Aulia, mengungkapkan bahwa permintaan resmi tersebut telah disampaikan kepada Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/2).

"Kami menyerahkan surat yang meminta Deputi memberikan atensi lebih pada mekanisme pengelolaan SPPG yang kini dimiliki Polri," ujar Yassar.

Yassar menegaskan bahwa KPK memiliki kewenangan penuh untuk menindaklanjuti permintaan ini. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 6 dan 7 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, serta regulasi internal KPK mengenai fungsi pencegahan.

Soroti Privilese dan Anggaran Jumbo Kekhawatiran ICW berdasar pada petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN) per Desember 2025. Menurut Yassar, Polri mendapatkan privilese berupa ketiadaan batasan jumlah pengelolaan SPPG.

"Lazimnya, setiap yayasan dibatasi hanya mengelola 10 SPPG, namun kepolisian tidak dibatasi sama sekali. Ini berpotensi memicu ketimpangan dalam pengelolaan proyek," jelasnya.

Selain masalah kuantitas, aspek finansial juga menjadi sorotan tajam. Setiap SPPG dilaporkan menerima insentif harian sebesar Rp6 juta selama enam hari kerja per minggu. Jika dikalkulasikan dengan 313 hari operasional pada tahun 2026, asumsi perolehan seluruh SPPG Polri mencapai sekitar Rp2,2 triliun per tahun.

"Itu di luar dana operasional awal dari BGN yang mencapai sekitar Rp500 juta per satuan," tambah Yassar.

Potensi Konflik Kepentingan ICW menilai pengawasan KPK sangat mendesak karena SPPG Polri dikelola melalui Yayasan Kemala Bhayangkari, yang pengurusnya merupakan pasangan personel polisi. Kondisi ini dinilai rawan memicu konflik kepentingan, baik dari sisi finansial maupun kekeluargaan.

"Ini punya urgensi besar bagi KPK, terlebih institusi Polri tengah mendapat sorotan publik terkait pengelolaan 1.179 satuan gizi ini," tegasnya.

Baca Juga: Ribuan Jamaah Makassar Ikuti Buka Puasa Bersama Program Raja Salman di Masjid 99 Kubah

Sebelumnya, pada 13 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto meresmikan peletakan batu pertama ribuan SPPG tersebut.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merinci bahwa dari total 1.179 unit, sebanyak 411 unit telah beroperasi, sementara sisanya masih dalam tahap pembangunan dan persiapan yang ditargetkan rampung pada Maret 2026. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

TNI AL mengerahkan tiga kapal perang (KRI Leuser-924, KRI Kerambit-627, KRI Lepu-861) untuk mencari 5 jurnalis hilang di...

news | 15:44 WIB

Polisi memeriksa 8 saksi kasus kebakaran di Paniai, Papua Tengah, yang menewaskan 11 orang dan merugikan Rp2 miliar. Pen...

news | 15:41 WIB

DPR RI bakal berkoordinasi dengan pemerintah merespons usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades AMJ) demi efi...

news | 13:07 WIB

KPK memanggil Kepala Perum Bulog Jateng dan 37 saksi terkait dugaan korupsi bansos beras PKH Kemensos yang merugikan neg...

news | 12:09 WIB

Pemprov DKI Jakarta mengecek langsung penerima bansos di lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran di masa transisi...

news | 10:45 WIB