Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi di Kemensos Bakal Dikejar hingga Pensiun

Mensos Saifullah Yusuf memberikan peringatan keras bahwa korupsi akan dikejar sampai pensiun. Kemensos kini menonaktifkan dua pejabat terkait dugaan markup bantuan sepatu.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:15 WIB
Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi di Kemensos Bakal Dikejar hingga Pensiun

Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi di Kemensos Bakal Dikejar hingga Pensiun

matamata.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengingatkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial bahwa pertanggungjawaban hukum atas praktik korupsi akan terus mengejar pelaku hingga masa pensiun.

Peringatan keras ini menyusul langkah Kemensos yang menonaktifkan dua pejabat terkait dugaan penggelembungan harga (markup) bantuan sepatu sekolah.

"Tidak ada zona aman untuk korupsi. Tidak kena sekarang, nanti. Tidak kena nanti, pensiun kena," kata Saifullah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menegaskan tidak ada tempat bersembunyi bagi aparatur yang nekat mencederai integritas demi keuntungan pribadi atau kelompok.

Peringatan tersebut disampaikan secara terbuka dalam rapat pimpinan di Kementerian Sosial sebagai benteng pertahanan moral internal menjelang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026.

Langkah ini, lanjutnya, sekaligus sebagai bentuk kepatuhan penuh terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menuntut pemberantasan korupsi secara total di tubuh birokrasi kementerian dan lembaga negara.

"Kita tahu kemarin ada pidato presiden soal integritas. Ketika presiden pidato, itu pada dasarnya adalah perintah, bukan imbauan. Kemensos wajib menangkap pesannya,” ujar Mensos.

Untuk itu, Saifullah menginstruksikan seluruh pimpinan unit dan kepala satuan kerja (satker) untuk memperketat sistem pengawasan guna mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Ia juga menyatakan bakal menerapkan sanksi berlapis dan penegakan prinsip tanpa toleransi (zero tolerance) bagi pimpinan satker yang terbukti abai atau sengaja mendiamkan indikasi rasuah.

Sebelumnya, lini masa media sosial diramaikan oleh dugaan penggelembungan harga atau markup bantuan sepatu yang diberikan kepada siswa Sekolah Rakyat. Menyikapi polemik tersebut, Kementerian Sosial bergerak cepat membentuk tim khusus untuk mendalami isu pengadaan barang dan jasa itu.

Baca Juga: Huni Rumah Bambu Sejak 1984, Warga Bantul Akhirnya Dapat Program Bedah Rumah dari Dua Menteri

Saifullah menunjuk Wakil Menteri Sosial Agus Jabo dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos untuk memimpin langsung tim khusus tersebut.

Sebagai langkah awal demi kelancaran investigasi, tim khusus telah membebastugaskan dua pejabat yang bertanggung jawab dalam pengadaan barang dan jasa untuk siswa Sekolah Rakyat tersebut. Kementerian Sosial menargetkan hasil investigasi internal ini dapat diumumkan pada awal bulan ini. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB