KPK Tunggu Laporan Penyidik dari Arab Saudi sebelum Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menunggu tim penyidiknya kembali dari Arab Saudi sebelum menentukan langkah lanjutan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota serta penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama ta

Elara | MataMata.com
Kamis, 04 Desember 2025 | 09:15 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan keterangan terkait peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/12/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan keterangan terkait peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/12/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menunggu tim penyidiknya kembali dari Arab Saudi sebelum menentukan langkah lanjutan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota serta penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan laporan dari penyidik yang saat ini sedang berada di Arab Saudi akan menjadi dasar keputusan pimpinan terkait proses berikutnya.

“Nanti laporannya pasti akan kami kaji, (karena, red.) dilaporkan kepada pimpinan. Nah dari situ lah, apakah ada tindak lanjut untuk pemeriksaan atau mungkin ada kegiatan tambahan dan lain-lain? Keputusannya adalah setelah itu,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/12) malam.

Setyo menjelaskan keputusan lanjutan baru dapat diambil setelah lembaga antirasuah menerima informasi lengkap dari lapangan. Ia menyebut penyidik KPK masih melakukan pengumpulan data, pengecekan lokasi, serta koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan kecocokan informasi dan kondisi faktual.

“Harapan kami, mereka mungkin diperkirakan baru minggu depan ya, (atau, red.) mungkin minggu ini, akhir minggu ini lah baru pulang ke Indonesia,” katanya.

KPK sebelumnya resmi memulai penyidikan dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025 dan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara. Dua hari setelahnya, lembaga tersebut menyampaikan estimasi awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Dalam proses penyidikan, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus di masa jabatannya Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, serta pemilik biro penyelenggara haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Pada 18 September 2025, KPK mengungkap dugaan keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji dalam perkara tersebut.

Selain penanganan oleh KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI sebelumnya juga melaporkan ditemukannya sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Salah satu sorotan pansus yaitu metode pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi dengan skema 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Baca Juga: Ribuan Lubang Tambang Ilegal Rusak Hutan Halimun Salak, Satgas Targetkan Tutup 1.400 Titik

Pembagian tersebut dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur proporsi kuota haji, yaitu 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

BNN RI soroti tren penyalahgunaan Tramadol yang marak di media sosial. Meski bukan narkotika, Tramadol adalah obat keras...

news | 14:39 WIB

Wamentan Sudaryono menyebut konflik Iran-AS membuka peluang ekspor pupuk urea Indonesia ke dunia. Simak penjelasan Pupuk...

news | 14:32 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin berencana membangun pusat latihan militer internasional di Morotai, Maluku Utara, memanfaatka...

news | 14:25 WIB

Gakkum Kemenhut dan TNI AL gagalkan penyelundupan 200 ton arang bakau senilai Rp4,6 miliar di Riau. Simak kronologi dan ...

news | 14:18 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan pembicaraan via telepon dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Me...

news | 10:15 WIB

Menpora Erick Thohir mengutuk keras dugaan pelecehan seksual terhadap atlet panjat tebing dan kickboxing. Simak langkah ...

news | 08:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto berencana menempatkan utusan khusus presiden di setiap Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langka...

news | 07:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap regulasi yang menghambat proses audit pada level cucu perusa...

news | 07:00 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mendalami rencana penambahan layer baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau...

news | 06:35 WIB

Pemerintah resmi berikan relaksasi KUR dan bunga 0% bagi 193 ribu UMKM terdampak bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh. Sim...

news | 06:15 WIB