Ribuan Lubang Tambang Ilegal Rusak Hutan Halimun Salak, Satgas Targetkan Tutup 1.400 Titik

Kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang berada di wilayah Kabupaten Lebak, Bogor, dan Sukabumi mengalami kerusakan sekitar 10 persen dari total luas 105.072 hektare.

Elara | MataMata.com
Kamis, 04 Desember 2025 | 08:30 WIB
Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan penutupan lubang pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Blok Cirotan Kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). ANTARA/Mansyur

Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan penutupan lubang pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Blok Cirotan Kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). ANTARA/Mansyur

Matamata.com - Kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang berada di wilayah Kabupaten Lebak, Bogor, dan Sukabumi mengalami kerusakan sekitar 10 persen dari total luas 105.072 hektare.

Kepala Balai TNGHS, Budi Chandra, di Lebak, Kamis, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil perhitungan sementara. Kerusakan hutan ini diduga kuat dipicu aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Nilai kerugian negara masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Budi menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah penertiban PETI yang kini dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), melibatkan 10 kementerian sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

"Kita sangat perlu adanya tindakan penertiban kawasan hutan TNGHS agar tidak menimbulkan kerusakan," ujarnya.

Komandan Satgas PKH, Mayjen Dody Trywanto, menyebut kerusakan di TNGHS bahkan diperkirakan mencapai 10–15 persen, dengan kondisi terparah berada di Kabupaten Lebak.

"Aktivitas PETI ini harus dihentikan karena bisa merusak ekologis lingkungan hutan, juga bisa menimbulkan bencana alam," katanya.

Ia menambahkan, aktivitas tambang ilegal tersebut sudah berlangsung sejak tahun 1990, setelah PT Antam Cikotok menghentikan operasinya.

"Kita harus bertindak tegas untuk menertibkan PETI agar kembali dipulihkan lingkungan ekologis hutan konservasi TNGHS jangan sampai rusak," lanjutnya.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, mengungkapkan terdapat sekitar 1.400 lubang tambang ilegal tersebar di tiga wilayah tersebut, dengan kedalaman 20–50 meter dan saling terhubung membentuk jalur seperti labirin sepanjang ribuan kilometer.

"Saya kira lubang itu bisa menjadi bom waktu potensi bencana alam di sekitar kawasan TNGHS dan dampaknya merugikan masyarakat juga ekosistem lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Komdigi Percepat Pemulihan Jaringan: 145 BTS Diperbaiki dan Internet Satelit Disalurkan di Sumbar

Sejak akhir Oktober 2025, Satgas PKH telah menggelar tiga kali operasi penertiban dan menutup hampir 400 lubang tambang ilegal.

"Kami targetkan menutup 1.400 lubang penambang ilegal dan dilakukan secara bertahap melalui operasi penertiban itu," katanya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Perdagangan Budi Santoso siapkan 3 Permendag baru untuk ekspor CPO, batu bara, dan ferroalloy. Mulai 1 Januari 2...

news | 15:18 WIB

IHSG hari ini ambles lebih dari 4 persen ke level 5.694. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan pemerintah tak siapkan int...

news | 14:18 WIB

Presiden ke-6 RI SBY menegaskan dalam Asia Grassroots Forum 2026 bahwa UMKM adalah agenda ekonomi strategis dan tameng u...

news | 13:41 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta di Dili untuk mematangkan rencana kunjungan ...

news | 13:15 WIB

KPK menduga Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menerima aliran uang pemerasan pengurusan KITAS/KITAP ratusan ...

news | 11:57 WIB

Istana angkat bicara terkait penahanan Wamen Imipas Silmy Karim oleh KPK dan penetapan tersangka eks pimpinan BGN oleh K...

news | 10:45 WIB

KPK resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terkait kasus dugaan korupsi pengurusan...

news | 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto panggil BPKP dan PPATK setelah mencium indikasi penyelewengan oleh pimpinan di Badan Gizi Nasi...

news | 08:26 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer menghadapi sidang vonis kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 dan gratifikasi di PN ...

news | 07:15 WIB

Anggota DPR RI Yan Mandenas meminta Kepala BGN baru Nanik S. Deyang fokus benahi distribusi dan kualitas program Makan B...

news | 06:00 WIB