Ribuan Lubang Tambang Ilegal Rusak Hutan Halimun Salak, Satgas Targetkan Tutup 1.400 Titik

Kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang berada di wilayah Kabupaten Lebak, Bogor, dan Sukabumi mengalami kerusakan sekitar 10 persen dari total luas 105.072 hektare.

Elara | MataMata.com
Kamis, 04 Desember 2025 | 08:30 WIB
Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan penutupan lubang pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Blok Cirotan Kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). ANTARA/Mansyur

Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan penutupan lubang pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Blok Cirotan Kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). ANTARA/Mansyur

Matamata.com - Kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang berada di wilayah Kabupaten Lebak, Bogor, dan Sukabumi mengalami kerusakan sekitar 10 persen dari total luas 105.072 hektare.

Kepala Balai TNGHS, Budi Chandra, di Lebak, Kamis, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil perhitungan sementara. Kerusakan hutan ini diduga kuat dipicu aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Nilai kerugian negara masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Budi menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah penertiban PETI yang kini dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), melibatkan 10 kementerian sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

"Kita sangat perlu adanya tindakan penertiban kawasan hutan TNGHS agar tidak menimbulkan kerusakan," ujarnya.

Komandan Satgas PKH, Mayjen Dody Trywanto, menyebut kerusakan di TNGHS bahkan diperkirakan mencapai 10–15 persen, dengan kondisi terparah berada di Kabupaten Lebak.

"Aktivitas PETI ini harus dihentikan karena bisa merusak ekologis lingkungan hutan, juga bisa menimbulkan bencana alam," katanya.

Ia menambahkan, aktivitas tambang ilegal tersebut sudah berlangsung sejak tahun 1990, setelah PT Antam Cikotok menghentikan operasinya.

"Kita harus bertindak tegas untuk menertibkan PETI agar kembali dipulihkan lingkungan ekologis hutan konservasi TNGHS jangan sampai rusak," lanjutnya.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, mengungkapkan terdapat sekitar 1.400 lubang tambang ilegal tersebar di tiga wilayah tersebut, dengan kedalaman 20–50 meter dan saling terhubung membentuk jalur seperti labirin sepanjang ribuan kilometer.

"Saya kira lubang itu bisa menjadi bom waktu potensi bencana alam di sekitar kawasan TNGHS dan dampaknya merugikan masyarakat juga ekosistem lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Komdigi Percepat Pemulihan Jaringan: 145 BTS Diperbaiki dan Internet Satelit Disalurkan di Sumbar

Sejak akhir Oktober 2025, Satgas PKH telah menggelar tiga kali operasi penertiban dan menutup hampir 400 lubang tambang ilegal.

"Kami targetkan menutup 1.400 lubang penambang ilegal dan dilakukan secara bertahap melalui operasi penertiban itu," katanya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bergerak cepat memulihkan layanan komunikasi di wilayah terdampak banjir da...

news | 07:00 WIB

Tim Arung Jeram Indonesia mencatat sejarah dengan merebut medali emas pada nomor junior putra dalam Kejuaraan Dunia Arun...

news | 06:00 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pemerintah terus melakukan penanganan pascabencana bagi warga terdampak banjir...

news | 16:15 WIB

Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.029 personel gabungan untuk mengamankan rangkaian kunjungan resmi Ketua Konferen...

news | 15:15 WIB

Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan bantuan bagi warga terdampak bencana banjir d...

news | 14:15 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk seg...

news | 13:30 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti praktik sebagian pelaku usaha yang sengaja menampilkan lapaknya dengan kondis...

news | 12:00 WIB

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai dugaan praktik pembalakan liar patut ditelusuri sebagai salah satu faktor yang memperp...

news | 10:15 WIB

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menekankan pentingnya penyediaan layanan pemulihan trauma bagi korban ben...

news | 09:15 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meminta Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) untuk segera menyiap...

news | 08:15 WIB