Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan penutupan lubang pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Blok Cirotan Kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). ANTARA/Mansyur
Matamata.com - Kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang berada di wilayah Kabupaten Lebak, Bogor, dan Sukabumi mengalami kerusakan sekitar 10 persen dari total luas 105.072 hektare.
Kepala Balai TNGHS, Budi Chandra, di Lebak, Kamis, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil perhitungan sementara. Kerusakan hutan ini diduga kuat dipicu aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Nilai kerugian negara masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Budi menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah penertiban PETI yang kini dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), melibatkan 10 kementerian sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
"Kita sangat perlu adanya tindakan penertiban kawasan hutan TNGHS agar tidak menimbulkan kerusakan," ujarnya.
Komandan Satgas PKH, Mayjen Dody Trywanto, menyebut kerusakan di TNGHS bahkan diperkirakan mencapai 10–15 persen, dengan kondisi terparah berada di Kabupaten Lebak.
"Aktivitas PETI ini harus dihentikan karena bisa merusak ekologis lingkungan hutan, juga bisa menimbulkan bencana alam," katanya.
Ia menambahkan, aktivitas tambang ilegal tersebut sudah berlangsung sejak tahun 1990, setelah PT Antam Cikotok menghentikan operasinya.
"Kita harus bertindak tegas untuk menertibkan PETI agar kembali dipulihkan lingkungan ekologis hutan konservasi TNGHS jangan sampai rusak," lanjutnya.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, mengungkapkan terdapat sekitar 1.400 lubang tambang ilegal tersebar di tiga wilayah tersebut, dengan kedalaman 20–50 meter dan saling terhubung membentuk jalur seperti labirin sepanjang ribuan kilometer.
"Saya kira lubang itu bisa menjadi bom waktu potensi bencana alam di sekitar kawasan TNGHS dan dampaknya merugikan masyarakat juga ekosistem lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Komdigi Percepat Pemulihan Jaringan: 145 BTS Diperbaiki dan Internet Satelit Disalurkan di Sumbar
Sejak akhir Oktober 2025, Satgas PKH telah menggelar tiga kali operasi penertiban dan menutup hampir 400 lubang tambang ilegal.
"Kami targetkan menutup 1.400 lubang penambang ilegal dan dilakukan secara bertahap melalui operasi penertiban itu," katanya. (Antara)