Prabowo Perintahkan Bahlil Segera Tindak Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

Presiden Prabowo Subianto instruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia segera eksekusi tambang ilegal di kawasan hutan lindung. Ratusan IUP terancam dicabut.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 17 April 2026 | 07:15 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyapa wartawan sebelum menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (16/4/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyapa wartawan sebelum menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (16/4/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera menindak tegas tambang ilegal yang beroperasi di kawasan hutan. Langkah ini diambil setelah berakhirnya tenggat waktu evaluasi selama satu minggu yang diberikan Presiden kepada Kementerian ESDM.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan, dirinya telah melaporkan hasil evaluasi sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di kawasan hutan lindung, konservasi, hingga cagar alam kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4).

“Tadi kami sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu. Sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini,” ujar Bahlil dalam keterangannya selepas pertemuan.

Bahlil menegaskan telah menerima arahan teknis dari Presiden untuk segera melakukan eksekusi di lapangan. "Insya Allah hasilnya baik, dan saya sudah mendapatkan arahan teknis untuk segera melakukan eksekusi lebih lanjut,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Pemerintah Rabu (8/4) pekan lalu, Presiden Prabowo menyoroti adanya ratusan izin tambang yang dicurigai ilegal dan masuk ke kawasan terlarang. Presiden memberikan instruksi keras agar Menteri ESDM tidak ragu untuk mencabut izin-izin tersebut jika terbukti melanggar aturan.

“Menteri ESDM segera evaluasi! Kalau tak jelas, cabut semua itu! Kita sudah tidak ada waktu untuk terlalu kasihan. Kita hanya membela kepentingan nasional dan rakyat,” tegas Prabowo dalam rapat tersebut.

Sekretariat Presiden dalam siaran resminya, Jumat (17/4), menyatakan bahwa langkah tegas ini merupakan fase baru dalam reformasi sektor pertambangan nasional. Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dengan perlindungan lingkungan hidup.

Penataan IUP ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan memastikan pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wapres Gibran Rakabuming Raka melayat mantan Menhan Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kemhan sebelum dimakamkan secar...

news | 12:13 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya Pancasila sebagai cetak biru ekonomi nasional saat upacara Hari Lahir Pa...

news | 12:08 WIB

Presiden Prabowo Subianto melayat mendiang Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kemhan sebelum menghadiri Upacara Hari L...

news | 10:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto melayat ke kantor Kemhan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Jenderal TNI (Purn) Rya...

news | 09:15 WIB

Wamenag Romo Muhammad Syafii optimistis tata kelola haji Indonesia semakin membaik berkat pembentukan Kementerian Haji d...

news | 07:15 WIB

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menegaskan revisi UU HAM Nomor 39 Tahun 1999 fokus pada perlindungan warga negara, bu...

news | 06:00 WIB

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyita aset kripto Iran senilai Rp17,8 triliun. Menkeu AS Scott Bessent sebut siap inca...

news | 16:39 WIB

PBNU meminta masyarakat tidak memberi stigma negatif pada institusi pondok pesantren akibat kasus kekerasan seksual oleh...

news | 16:29 WIB

Gedung Putih menegaskan Presiden AS Donald Trump hanya akan menerima kesepakatan nuklir dengan Iran yang menguntungkan A...

news | 15:00 WIB

Menhan AS Pete Hegseth beri peringatan keras ke China di Shangri-La Dialogue. AS siap gelontorkan anggaran militer Rp26....

news | 14:57 WIB