Indonesia 'Guncang' Pasar Global, Harga Timah Tembus 50 Ribu Dolar AS Usai Tambang Ilegal Disikat

Dirjen Minerba ESDM ungkap penertiban tambang ilegal di Indonesia jadi penyebab utama lonjakan harga timah dunia hingga tembus 55.000 dolar AS per ton.

Elara | MataMata.com
Selasa, 27 Januari 2026 | 10:19 WIB
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/1/2026). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/1/2026). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Matamata.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai lonjakan signifikan harga timah di pasar global dari 33 ribu dolar AS ke kisaran 50 ribu dolar AS per ton merupakan dampak langsung dari penertiban tambang ilegal di Indonesia.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa langkah tegas pemerintah telah berhasil mengurangi praktik penyelundupan timah yang selama ini merusak harga di pasar internasional.

“Nyatanya, kalau kita tertibkan dengan benar, harganya juga terkerek naik,” ujar Tri Winarno saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Tri menjelaskan bahwa fenomena ini membuktikan pengaruh besar Indonesia dalam menentukan sentimen harga komoditas dunia. Ia mencontohkan, posisi Indonesia dalam komoditas tembaga yang hanya sebesar 4 persen saja bisa memengaruhi harga global saat terjadi gangguan produksi, apalagi pada komoditas timah di mana Indonesia merupakan salah satu pemain utama.

Saat ini, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) tengah fokus memperbaiki tata kelola pertambangan nasional. Dirjen Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menambahkan bahwa langkah ini bertujuan memperkuat ekosistem usaha BUMN seperti PT Timah, sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat praktik tambang tidak bertanggung jawab.

“Pemerintah akan bersikap tegas. Sanksi administratif hingga pencabutan izin akan diterapkan bagi pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang terbukti melanggar,” tegas Rilke.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Belitung, ekspor timah pada Oktober 2025 memang sempat mengalami kontraksi sebesar 48,44 persen akibat proses perbaikan tata kelola ini. Namun, pembatasan suplai yang lebih tertata tersebut justru memicu rally harga di bursa internasional.

Data London Metal Exchange (LME) mencatat, harga timah yang berada di angka 36.435 dolar AS per ton pada 27 Oktober 2025 melonjak tajam menjadi 55.005 dolar AS per ton per 26 Januari 2026. Dalam waktu tiga bulan, terjadi peningkatan harga komoditas sebesar 50,97 persen. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan penerimaan tiga pesawat tempur Rafale pertama TNI AU di Pekanbaru. Simak detai...

news | 09:15 WIB

TNI AD berhasil merampungkan jembatan Bailey di Langkat, Sumatera Utara, untuk memulihkan akses transportasi warga yang ...

news | 08:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan aduan pengusaha terkait hambatan investasi dan pungli akan ditangani serius melal...

news | 07:00 WIB

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengonfirmasi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah yan...

news | 06:15 WIB

Wamenhaj Dahnil Anzar menyebut 170 ribu jamaah haji 2026 masuk kategori risiko tinggi (risti). Petugas haji dituntut mem...

news | 20:07 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta mahasiswa UKSW menguasai AI, blockchain, dan coding untuk hadapi tantangan global ...

news | 19:59 WIB

Gus Alex irit bicara usai diperiksa KPK selama 7 jam terkait tersangka korupsi kuota haji 2023-2024 yang rugikan negara ...

news | 18:00 WIB

Kemenperin dukung pembangunan fasilitas CGL 2 PT Tata Metal Lestari di Purwakarta untuk perkuat ekosistem baja nasional ...

news | 17:00 WIB

Komisi I DPR menggelar rapat tertutup dengan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan jajaran Kepala Staf TNI. Bahas evaluasi 2025...

news | 11:30 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) tegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersifat sukarela. Sekolah elit diperbolehkan meno...

news | 10:30 WIB