KPK Beberkan Dua Skema Lelang Mobil Habibie yang Belum Lunas Dibeli Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan dua kemungkinan skema lelang untuk mobil Mercedes-Benz 280 SL milik Presiden ke-3 RI B.J. Habibie. Mobil tersebut dijual oleh putranya, Ilham Akbar Habibie, kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Elara | MataMata.com
Selasa, 09 September 2025 | 07:00 WIB
KPK Beberkan Dua Skema Lelang Mobil Habibie yang Belum Lunas Dibeli Ridwan Kamil

KPK Beberkan Dua Skema Lelang Mobil Habibie yang Belum Lunas Dibeli Ridwan Kamil

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan dua kemungkinan skema lelang untuk mobil Mercedes-Benz 280 SL milik Presiden ke-3 RI B.J. Habibie. Mobil tersebut dijual oleh putranya, Ilham Akbar Habibie, kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, namun pembayaran baru setengahnya.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengatakan, meski mobil itu masih berstatus barang sitaan penyidikan, pelelangan tetap bisa dilakukan dengan dua skema.

“Tetap kami lelang berapa pun hasilnya. Nanti sisa Rp1,3 miliar (sisa pembelian mobil yang belum dibayarkan, red.) itu jatahnya si pemiliknya yang belum dilunasi itu,” kata Mungki di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin.

Skema kedua, lanjut Mungki, adalah penyitaan uang Rp1,3 miliar yang telah disetorkan Ridwan Kamil kepada Ilham Habibie.

“Skema lainnya, kami ambil uang yang sudah disetorkan oleh RK, Rp1,3 miliar. Jadi, KPK tidak menyertakan barangnya, tetapi menyertakan uangnya. Itu bisa dimungkinkan oleh skema itu,” jelasnya.

Mungki menambahkan, skema pertama sudah pernah diterapkan KPK, yakni menjual kendaraan sitaan dan membagi hasil penjualan kepada pihak terkait. Namun untuk skema kedua, KPK belum pernah melakukannya.

“Kalau untuk mengambil uang, kemudian barangnya diserahkan, itu belum. Kami belum pernah, tetapi memungkinkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie yang menjadi saksi dalam kasus Bank BJB mengungkapkan telah menjual mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama ayahnya kepada Ridwan Kamil seharga Rp2,6 miliar tanpa kontrak. Dari jumlah itu, baru Rp1,3 miliar yang dibayar.

KPK menduga uang pembayaran mobil tersebut terkait aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. Dalam kasus itu, penyidik telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan sejumlah pengendali agensi periklanan. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, penyidik KPK juga menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah kendaraan. Namun hingga Senin (8/9), tercatat sudah 182 hari sejak penggeledahan itu KPK belum juga memanggil Ridwan Kamil. (Antara)

Baca Juga: Catat Tanggalnya! EXO Dipastikan Comeback secara Grup Tahun Ini

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DPR RI mendesak Polri dan Komdigi bekerja sama dengan TikTok dan Meta untuk memblokir akun live streaming provokasi tawu...

news | 10:45 WIB

KPK menemukan dokumen dan bukti elektronik aliran uang suap pengurusan HGB Summarecon saat menggeledah rumah Dirjen ATR/...

news | 10:15 WIB

KBRI Moskow mengimbau WNI mewaspadai tawaran tentara bayaran di Rusia via jalur ilegal. Ketahui risiko pidana agen dan a...

news | 09:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto berkelakar soal larangan berjoget dari pakar saat menghadiri puncak peringatan HUT ke-28 PAN d...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto mewajibkan ekspor komoditas strategis melalui satu pintu BUMN guna mencegah laporan palsu dan ...

news | 07:15 WIB