KPK Dalami Informasi Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB dari RK ke Aura Kasih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri validitas informasi terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 20212023.

Elara | MataMata.com
Kamis, 25 Desember 2025 | 09:07 WIB
Aktris dan penyanyi Aura Kasih. ANTARA/Instagram @aurakasih.

Aktris dan penyanyi Aura Kasih. ANTARA/Instagram @aurakasih.

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri validitas informasi terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.

Informasi yang didalami menyangkut dugaan aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kepada figur publik Aura Kasih.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa setiap masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pengayaan bagi tim penyidik.

“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/12).

Budi menambahkan, untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut, penyidik berpeluang melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait guna memberikan klarifikasi.

Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki data valid untuk menyampaikannya kepada lembaga antirasuah tersebut.

KPK memastikan proses penyidikan tidak berhenti pada satu pihak. Penyidik masih terus menelusuri dugaan aliran dana dari RK ke pihak-pihak lain, termasuk untuk keperluan pembelian aset maupun transaksi lainnya.

“Penyidik juga mendalami kepada pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya terkait dengan aliran dari RK, termasuk soal pembelian aset, kemudian dugaan aliran-aliran lainnya. Ini masih akan terus ditelusuri,” tambah Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka sejak 13 Maret 2025. Para tersangka tersebut adalah:

Yuddy Renaldi (YR): Direktur Utama Bank BJB.
Widi Hartoto (WH): Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Ikin Asikin Dulmanan (IAD): Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
Suhendrik (SUH): Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
Sophan Jaya Kusuma (SJK): Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.

Baca Juga: Gubernur Jabar Pastikan Riset Jadi Dasar Utama Pengambilan Kebijakan Pembangunan

Dugaan korupsi pada proyek pengadaan iklan ini diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar.

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah aset berupa sepeda motor dan mobil.

Ridwan Kamil sendiri telah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pakar nuklir AS Dr. Kelle Barfield sebut Indonesia tak mulai dari nol dalam pengembangan energi nuklir sipil. AS siap bo...

news | 18:31 WIB

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menargetkan penerbangan Indonesia mulai m...

news | 18:27 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto bakal memutakhirkan program Jaga Desa ke sistem digital. Langkah ini diambil untuk mendongkrak...

news | 18:24 WIB

Istri mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Eny Retno Yaqut, mengapresiasi langkah KPK yang mengabulkan pembantaran penahana...

news | 12:54 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan DPR bergerak cepat mencari solusi kenaikan harga gas industri non-HGBT guna menyelamat...

news | 12:50 WIB

Tiga mantan pejabat Bea Cukai, termasuk eks Direktur P2 Rizal, segera disidang pada 3 Juli 2026 terkait kasus suap impor...

news | 11:30 WIB

Menaker Yassierli menegaskan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan harus naik kelas ke tahap transformatif d...

news | 09:15 WIB

Menhut Raja Juli Antoni menegaskan Indonesia siap memasuki fase baru pasar karbon global melalui peluncuran SRUK dan pen...

news | 08:15 WIB

Duta Besar Mesir untuk Indonesia, Yasser Hassan Farag Elshemy, mendoakan sekaligus mendukung Timnas Indonesia agar bisa ...

news | 07:15 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan memuji capaian sertifikasi tanah DKI Jakarta yang tembus 98,6 persen dan meminta daerah...

news | 06:00 WIB