KPK Dalami Informasi Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB dari RK ke Aura Kasih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri validitas informasi terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 20212023.

Elara | MataMata.com
Kamis, 25 Desember 2025 | 09:07 WIB
Aktris dan penyanyi Aura Kasih. ANTARA/Instagram @aurakasih.

Aktris dan penyanyi Aura Kasih. ANTARA/Instagram @aurakasih.

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri validitas informasi terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.

Informasi yang didalami menyangkut dugaan aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kepada figur publik Aura Kasih.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa setiap masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pengayaan bagi tim penyidik.

“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/12).

Budi menambahkan, untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut, penyidik berpeluang melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait guna memberikan klarifikasi.

Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki data valid untuk menyampaikannya kepada lembaga antirasuah tersebut.

KPK memastikan proses penyidikan tidak berhenti pada satu pihak. Penyidik masih terus menelusuri dugaan aliran dana dari RK ke pihak-pihak lain, termasuk untuk keperluan pembelian aset maupun transaksi lainnya.

“Penyidik juga mendalami kepada pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya terkait dengan aliran dari RK, termasuk soal pembelian aset, kemudian dugaan aliran-aliran lainnya. Ini masih akan terus ditelusuri,” tambah Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka sejak 13 Maret 2025. Para tersangka tersebut adalah:

Yuddy Renaldi (YR): Direktur Utama Bank BJB.
Widi Hartoto (WH): Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Ikin Asikin Dulmanan (IAD): Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
Suhendrik (SUH): Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
Sophan Jaya Kusuma (SJK): Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.

Baca Juga: Gubernur Jabar Pastikan Riset Jadi Dasar Utama Pengambilan Kebijakan Pembangunan

Dugaan korupsi pada proyek pengadaan iklan ini diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar.

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah aset berupa sepeda motor dan mobil.

Ridwan Kamil sendiri telah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kepala BGN Dadan Hindayana jelaskan mekanisme Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyesuaikan hari sekolah. Simak penjelasa...

news | 14:35 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menambah penempatan dana SAL Rp100 triliun ke bank (Himbara & BPD) dengan skema fleksibel un...

news | 14:30 WIB

Setjen DPR RI resmi memberlakukan pemadaman listrik gedung mulai pukul 18.00 WIB dan pemangkasan jatah BBM pejabat ASN d...

news | 14:25 WIB

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mempercepat proyek Waste to Energy senilai Rp1 triliun di Banten guna atasi ancaman over...

news | 12:00 WIB

Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian memastikan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat di angka 5,11% meski dihanta...

news | 11:00 WIB

Menbud Fadli Zon instruksikan museum lakukan digitalisasi dan perkuat storytelling koleksi agar lebih relevan dan menari...

news | 10:15 WIB

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengingatkan pemerintah untuk melakukan verifikasi data penerima ban...

news | 09:30 WIB

KPK menegaskan pengalihan penahanan tersangka korupsi, termasuk kasus mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, murni berdasarka...

news | 08:45 WIB

Pemerintah Malaysia resmi memangkas kuota BBM subsidi RON 95 menjadi 200 liter per bulan mulai 1 April 2026 untuk cegah ...

news | 05:57 WIB

Mendikdasmen Abdul Muti dipastikan hadir dalam Syawalan Muhammadiyah Sulsel di Makassar pada 28 Maret 2026. Simak rangka...

news | 05:54 WIB