Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Periksa Sejumlah Ahli

Polda Metro Jaya segera periksa saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono usai sang komika dicecar 63 pertanyaan oleh penyidik.

Elara | MataMata.com
Senin, 09 Februari 2026 | 09:30 WIB
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Periksa Sejumlah Ahli

Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Periksa Sejumlah Ahli

matamata.com - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono. Langkah ini diambil setelah polisi merampungkan pemeriksaan terhadap Pandji pada Jumat (6/2) lalu.

"Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap para ahli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Jakarta, Senin (9/2).

Budi menjelaskan, setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dan keterangan ahli dinilai cukup, penyidik akan segera melakukan gelar perkara. Proses tersebut bertujuan untuk menentukan apakah ditemukan unsur pidana yang kuat untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa total 27 orang, yang terdiri dari pihak pelapor, saksi-saksi, hingga Pandji selaku terlapor. Namun, pihak kepolisian belum merinci identitas para ahli maupun jadwal pasti pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono telah memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (6/2). Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB tersebut, Pandji dicecar sebanyak 63 pertanyaan.

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa materi pertanyaan meliputi data pribadi, teknis penyelenggaraan kegiatan, hingga analisis terhadap potongan video dalam pertunjukan stand-up comedy bertajuk "Mens Rea".

"Pertanyaan juga menyinggung soal ibadah shalat, tanggapan mengenai ormas yang menerima konsesi tambang, hingga kejadian di Jawa Barat. Namun, jika merujuk pada laporan, substansinya adalah soal dugaan penistaan agama," jelas Haris di Mapolda Metro Jaya.

Di lokasi yang sama, Pandji Pragiwaksono menyatakan telah kooperatif dalam menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk melakukan penistaan agama seperti yang dituduhkan.

"Saya pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Proses tadi berjalan lancar, semua pertanyaan terjawab, dan kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku," kata Pandji. (Antara)

Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Kesiapan Prajurit Yonif TP 875/SYP di NTB

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi I DPR RI mendesak Universitas Pertahanan (Unhan) konsisten menerapkan aturan kebebasan berhijab bagi kadet peremp...

news | 17:12 WIB

Tim gabungan karhutla Kaltim berhasil memadamkan 13,8 hektare kebakaran di hutan konservasi Tahura Kukar dan KPH Bengalo...

news | 16:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi sinergi TNI, Polri, BPBD, dan Pemda Riau dalam penanganan karhutla. Langkah prev...

news | 15:18 WIB

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pencabutan izin usaha korporasi yang terindikasi melakukan atau menyuruh pemb...

news | 14:21 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah Pemprov mengusulkan tarif parkir Rp60 ribu per jam. Pembahasan tarif parkir...

news | 13:53 WIB