Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim, Garansi Keadilan Restoratif Lewat Sidang Adat

Pandji Pragiwaksono jalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan suku Toraja. Pandji berharap kasus selesai lewat Restorative Justice.

Elara | MataMata.com
Senin, 09 Maret 2026 | 09:15 WIB
Komika Pandji Pragiwaksono berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/3/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Komika Pandji Pragiwaksono berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/3/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Matamata.com - Komika Pandji Pragiwaksono kembali mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/3/2026), untuk menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi. Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja melalui media elektronik.

Pantauan di lokasi, Pandji tiba pukul 10.10 WIB dengan tampilan santai mengenakan jaket hitam, kaus merah, dan topi senada. Ia mengungkapkan bahwa agenda pemeriksaan kali ini akan mendalami hasil sidang adat Toraja yang telah ia lalui sebelumnya.

"Mungkin teman-teman dari Bareskrim ingin tahu kelanjutan dari sidang adat di Toraja yang saya lakukan sekitar dua pekan lalu. Jadi, pemeriksaannya kurang lebih seputar itu," ujar Pandji kepada awak media.

Didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, Pandji mengaku tidak membawa dokumen tambahan dan menyatakan siap memberikan keterangan. Ia menekankan harapannya agar penyidik menerapkan skema keadilan restoratif (restorative justice) dalam memutus perkara ini.

"Dalam KUHP baru, restorative justice serta hasil sidang adat itu diutamakan. Ini yang saya dan tim hukum harapkan. Jadi, nanti kita lihat saja prosesnya," imbuh Pandji.

Kasus ini bermula dari laporan Aliansi Pemuda Toraja pada November 2025 lalu. Pandji dituding melakukan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA melalui materi stand-up comedy yang menyinggung prosesi pemakaman suku Toraja. Materi tersebut dinilai melecehkan martabat masyarakat setempat.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli, termasuk admin kanal YouTube milik Pandji. Sebagai upaya rekonsiliasi, Pandji sendiri diketahui telah melaksanakan sanksi adat di Toraja pada Februari 2026 lalu untuk memenuhi tuntutan masyarakat adat. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pelemahan Rupiah hingga Rp17.289 per dolar AS dipicu gejolak global dan k...

news | 14:15 WIB

Mentan Amran Sulaiman memastikan harga beras SPHP dan HET tidak naik meski ada isu biaya kemasan. Stok beras Bulog capai...

news | 13:00 WIB

Arab Saudi resmi meluncurkan rencana operasional Haji 2026 dengan 150 inisiatif baru. Simak kecanggihan layanan berbasis...

news | 12:32 WIB

Mendiktisaintek Brian Yuliarto dorong pembentukan konsorsium nasional pengembangan satelit untuk perkuat kedaulatan tekn...

news | 12:00 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman mengumumkan stok beras Bulog tembus 5,19 juta ton per April 2026, rekor tertinggi dalam sejar...

news | 11:15 WIB

DPP Partai Golkar puji kebijakan energi Presiden Prabowo yang bawa Indonesia raih peringkat 2 dunia ketahanan energi ver...

news | 10:34 WIB

Menaker Yassierli meminta perusahaan menyesuaikan tugas peserta magang nasional dengan latar belakang pendidikan, teruta...

news | 09:45 WIB

Menko Infrastruktur AHY menegaskan pengembangan jaringan kereta api nasional adalah solusi utama untuk menekan kendaraan...

news | 08:15 WIB

China dukung perpanjangan gencatan senjata AS-Iran, namun peringatkan situasi masih kritis akibat blokade laut di Selat ...

news | 07:00 WIB

Menko Infrastruktur AHY mengungkapkan rencana pemerintah membangun 2.772 km jalur kereta api di Kalimantan untuk memperk...

news | 06:00 WIB