KPK Buru Importir Pengguna Jasa Blueray Cargo dalam Skandal Suap Barang KW

KPK usut importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo dalam kasus suap impor barang KW di lingkungan Bea Cukai. Enam orang resmi jadi tersangka, termasuk pejabat tinggi DJBC.

Elara | MataMata.com
Selasa, 10 Februari 2026 | 11:15 WIB
KPK Buru Importir Pengguna Jasa Blueray Cargo dalam Skandal Suap Barang KW

KPK Buru Importir Pengguna Jasa Blueray Cargo dalam Skandal Suap Barang KW

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami daftar importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang palsu atau "KW". Langkah ini dilakukan untuk memetakan sejauh mana keterlibatan pihak swasta dalam praktik lancung di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa tim penyidik akan menelusuri identitas para importir yang mempercayakan pengiriman barangnya kepada PT BR selaku perusahaan forwarder.

“Tentunya kami juga akan sampai ke sana. Kami akan cek siapa saja importirnya yang memang forwarder-nya itu PT BR,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2).

Selain identitas perusahaan, KPK juga akan mengaudit jenis dan volume barang yang dimasukkan ke Indonesia melalui jasa tersebut guna memastikan besaran kerugian atau nilai gratifikasi yang mengalir ke oknum pejabat.

Enam Tersangka Terjerat OTT Penyidikan ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang sebelum akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Tiga tersangka dari unsur birokrasi adalah:

  • Rizal (RZL): Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC (periode 2024–Januari 2026), yang saat penangkapan menjabat Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat.
  • Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.
  • Orlando Hamonangan (ORL): Kepala Seksi Intelijen DJBC.
  • Sementara itu, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni PT Blueray Cargo, yang terdiri dari John Field (JF) selaku pemilik, Andri (AND) sebagai Ketua Tim Dokumentasi, dan
  • Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi para tersangka yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menindak penyelundupan barang ilegal, namun justru diduga memfasilitasi masuknya barang KW melalui skema suap. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Indonesia bidik posisi pemain utama bioenergi sawit global lewat ajang INNOPROM 2026 di Rusia. Menperin tegaskan kesiapa...

news | 16:19 WIB

Netflix mengungkapkan film keluarga Indonesia rutin masuk daftar Global Top 10 dalam 4 tahun terakhir. Simak tren menont...

news | 16:10 WIB

Jaksa Agung resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri usai...

news | 14:08 WIB

Sekjen DPP Partai Golkar M. Sarmuji meminta kader muda AMPG adaptif terhadap perubahan zaman. AMPG juga menggelar Rapimn...

news | 14:01 WIB

Hubungan AS dan Iran kembali membara. Ketua Parlemen Iran tegaskan kesiapan pertahanan total saat bertemu Ketua MPR RI A...

news | 13:57 WIB