KPK Buru Importir Pengguna Jasa Blueray Cargo dalam Skandal Suap Barang KW

KPK usut importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo dalam kasus suap impor barang KW di lingkungan Bea Cukai. Enam orang resmi jadi tersangka, termasuk pejabat tinggi DJBC.

Elara | MataMata.com
Selasa, 10 Februari 2026 | 11:15 WIB
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu. ANTARA/Rio Feisal/aa

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu. ANTARA/Rio Feisal/aa

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami daftar importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang palsu atau "KW". Langkah ini dilakukan untuk memetakan sejauh mana keterlibatan pihak swasta dalam praktik lancung di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa tim penyidik akan menelusuri identitas para importir yang mempercayakan pengiriman barangnya kepada PT BR selaku perusahaan forwarder.

“Tentunya kami juga akan sampai ke sana. Kami akan cek siapa saja importirnya yang memang forwarder-nya itu PT BR,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2).

Selain identitas perusahaan, KPK juga akan mengaudit jenis dan volume barang yang dimasukkan ke Indonesia melalui jasa tersebut guna memastikan besaran kerugian atau nilai gratifikasi yang mengalir ke oknum pejabat.

Enam Tersangka Terjerat OTT Penyidikan ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang sebelum akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Tiga tersangka dari unsur birokrasi adalah:

  • Rizal (RZL): Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC (periode 2024–Januari 2026), yang saat penangkapan menjabat Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat.
  • Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.
  • Orlando Hamonangan (ORL): Kepala Seksi Intelijen DJBC.
  • Sementara itu, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni PT Blueray Cargo, yang terdiri dari John Field (JF) selaku pemilik, Andri (AND) sebagai Ketua Tim Dokumentasi, dan
  • Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi para tersangka yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menindak penyelundupan barang ilegal, namun justru diduga memfasilitasi masuknya barang KW melalui skema suap. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mendukung pembentukan Kemenekraf oleh Presiden Prabowo untuk lindungi pekerj...

news | 14:30 WIB

Kunjungan kerja Presiden RI Prabowo Subianto ke Jepang disambut antusias oleh diaspora Indonesia. Momen ini dinilai seba...

news | 14:25 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman pastikan stok pangan nasional aman hadapi ancaman Godzilla El Nino. Simak strategi infrastruk...

news | 14:15 WIB

Nadiem Makarim kembali jalani sidang korupsi Chromebook di PN Jakpus usai operasi keempat. Simak rincian dakwaan kerugia...

news | 14:12 WIB

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak siapkan strategi baru layanan kesehatan haji di Makkah, termasuk mobile clinic dan kli...

news | 13:15 WIB

Anggota DPR Kawendra Lukistian sebut kasus hukum videografer Amsal Sitepu cederai semangat Presiden Prabowo dalam memaju...

news | 12:00 WIB

Kemhan RI mengonfirmasi satu prajurit TNI gugur dan tiga lainnya luka-luka akibat serangan artileri Israel di Lebanon Se...

news | 11:30 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid dampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan perdana ke Jepang untuk bahas kerja sama tekn...

news | 09:15 WIB

KPK ingatkan batas akhir lapor LHKPN 2025 adalah 31 Maret 2026. Hingga kini, tingkat kepatuhan legislatif masih rendah d...

news | 08:15 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo instruksikan percepatan pembangunan saluran tersier di Boyolali untuk atasi penurunan fungsi Be...

news | 06:15 WIB