KPK Sebut Urgensi Bisnis Jadi Motif Anak Usaha Kemenkeu Suap Pimpinan PN Depok

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap motif di balik dugaan suap yang melibatkan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, terhadap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok. Suap tersebut diduga dilakukan untuk mempercepa

Elara | MataMata.com
Sabtu, 07 Februari 2026 | 12:30 WIB
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Depok, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam. KPK menahan lima tersangka dalam OTT tersebut yakni Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, Jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya, Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD) Trisnadi Yulrisman, dan Corporate Legal PT KD Berliana Tri Kusuma dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok dengan mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp850 juta. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/bar

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Depok, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam. KPK menahan lima tersangka dalam OTT tersebut yakni Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, Jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya, Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD) Trisnadi Yulrisman, dan Corporate Legal PT KD Berliana Tri Kusuma dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok dengan mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp850 juta. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/bar

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap motif di balik dugaan suap yang melibatkan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, terhadap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok. Suap tersebut diduga dilakukan untuk mempercepat eksekusi lahan sengketa seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Depok.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa lokasi lahan yang strategis di kawasan wisata menjadi alasan perusahaan ingin segera menguasai aset tersebut secara hukum.

"Pasti ada rencana bisnis di situ. Tidak mungkin sebuah perusahaan memiliki urgensi sebesar itu jika bukan untuk kepentingan pengembangan lahan. Lokasinya berdekatan dengan wilayah wisata," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam.

Demi Kejar Pendapatan Perusahaan Asep menambahkan, KPK menduga pihak PT Karabha Digdaya ingin memastikan kepemilikan hukum yang sah agar lahan tersebut bisa segera diolah menjadi sumber pendapatan (income), seperti pembangunan taman wisata atau proyek komersial lainnya.

"Perusahaan ini ingin cepat supaya tanah itu segera dieksekusi dan bisa segera diolah. Hal ini tentunya berkaitan dengan upaya mendatangkan penghasilan bagi perusahaan," tegasnya.

Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Kamis (5/2/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tujuh orang dan kemudian menetapkan lima di antaranya sebagai tersangka.

Para tersangka tersebut adalah:

I Wayan Eka Mariarta (EKA) – Ketua PN Depok.
Bambang Setyawan (BBG) – Wakil Ketua PN Depok.
Yohansyah Maruanaya (YOH) – Juru Sita PN Depok.
Trisnadi Yulrisman (TRI) – Direktur Utama PT Karabha Digdaya.
Berliana Tri Kusuma (BER) – Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya.

Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Desmihardi, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah KPK dan akan memproses pelanggaran etik terhadap para hakim yang terlibat. Saat ini, para tersangka telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan penerimaan janji atau suap dalam pengurusan perkara sengketa lahan tersebut. (Antara)

Baca Juga: LMKN: Platform Digital Wajib Bayar Royalti Musik, Kreator Konten Tidak Dibebani

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan ribuan triliun kekayaan negara yang dicuri demi sur...

news | 18:26 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan dana penyelamatan negara Rp10,27 triliun akan dialokasikan langsung untuk merenovas...

news | 18:18 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook yang diduga merugikan neg...

news | 18:15 WIB

WWF Indonesia bersama influencer ajak pemerintah, swasta, dan masyarakat kolaborasi promosikan pangan lokal guna kikis s...

news | 18:12 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperbanyak menu telur di program Makan Bergizi Gratis un...

news | 12:05 WIB

Komisi VII DPR RI meminta LPP TVRI menjaga kualitas siaran Piala Dunia 2026 demi marwah lembaga setelah absen selama 30 ...

news | 12:00 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi Chromebook Rp2,18 triliun hari ini....

news | 09:45 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan 71 persen SPPG di Sulawesi Selatan telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi ...

news | 09:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka menerima pengurus Pemuda Masjid Dunia di Istana. Indonesia bersiap jadi tuan rumah MTQ Ant...

news | 07:15 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Menhub Dudy Purwagandhi meninjau proyek MRT Jakarta Fase 2A. Target rute HI-Monas bero...

news | 06:00 WIB