Paspampres Pastikan Pelaku Penganiayaan Ojol di Kembangan Bukan Anggotanya

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Elara | MataMata.com
Selasa, 10 Februari 2026 | 09:00 WIB
Ilustrasi tindakan penganiayaan. (ANTARA/HO-Ist) (1)

Ilustrasi tindakan penganiayaan. (ANTARA/HO-Ist) (1)

Matamata.com - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Kasus kekerasan yang sempat viral di media sosial tersebut saat ini tengah ditangani secara hukum.

Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres), Kolonel Inf. Mulyo Junaidi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan internal usai informasi tersebut beredar luas. Ia memastikan prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku bukan bagian dari satuan pengawal Presiden.

"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," ujar Mulyo Junaidi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (10/2).

Mulyo mengungkapkan, terduga pelaku merupakan perwira TNI berinisial Kapten Cpm A. Berdasarkan hasil klarifikasi, Kapten Cpm A diketahui sebagai anggota Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI. Terkait proses hukum selanjutnya, Paspampres menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Mabes TNI.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang diusut oleh Polsek Kembangan.

"Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan," kata Budi kepada wartawan, Senin (9/2).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/080/II/2026/Polsek Kembangan. Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa ini terjadi pada Rabu (4/2) sekitar pukul 20.15 WIB dan dilaporkan oleh korban pada Kamis (5/2).

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat korban mengantarkan penumpang berinisial N ke kawasan Srengseng, Kembangan. Setibanya di lokasi, N mengaku bingung mencari alamat rumah tujuannya, yang ternyata merupakan kediaman terduga pelaku.

Korban kemudian meminta N menghubungi penghuni rumah (pelaku) untuk memastikan lokasi. Namun, melalui sambungan telepon, pelaku justru memaki penumpang tersebut. Meski terjadi ketegangan via telepon, korban tetap mengantarkan N hingga sampai ke depan rumah pelaku.

Baca Juga: Berbeda dari Trah Soekarno Lainnya, Didi Mahardhika Ungkap Alasan Setia di Sisi Prabowo

Setibanya di tujuan, cekcok antara pelaku dan korban tidak terhindarkan. Perselisihan tersebut berujung pada tindakan kekerasan fisik yang menyebabkan pengemudi ojol mengalami luka-luka. Foto-foto bukti penganiayaan dan bukti pemesanan aplikasi ojol kini telah beredar luas sebagai dasar laporan kepolisian.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

BPI Danantara berkolaborasi dengan KPK untuk mengintegrasikan sistem pelaporan pelanggaran (WBS) di seluruh BUMN demi me...

news | 19:05 WIB

Menpora menegaskan kompetisi IBL 2026 yang semakin kompetitif dan melahirkan Bogor Hornbills sebagai juara baru menjadi ...

news | 18:27 WIB

Desainer Gen Z Fajar Novario memenangkan sayembara logo HUT Ke-81 RI pilihan masyarakat dan meraih Rp100 juta. Presiden ...

news | 16:41 WIB

Istana resmi merilis logo HUT Ke-81 RI karya desainer asal Padang. Simak makna filosofisnya dan cek daftar pemenang hadi...

news | 16:16 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penurunan bunga PNM Mekaar jadi 8 persen berlaku untuk semua nasabah. S...

news | 15:55 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan perluasan kuota Magang Nasional 2026 menjadi 150 ribu peserta. Simak jadwal pendaf...

news | 14:49 WIB

Wamenkeu Juda Agung memastikan kondisi fiskal RI per Mei 2026 aman dan terjaga dengan defisit APBN terkendali di angka 0...

news | 14:35 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi menurunkan harga LNG industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU demi menjaga daya saing ...

news | 14:28 WIB

Roy Suryo membeberkan dugaan pelanggaran privasi dan prosedur oleh penyidik Polda Metro Jaya saat penangkapan dirinya, d...

news | 12:33 WIB

Perum Bulog menegaskan komitmennya untuk terus menyerap gabah dan beras petani sepanjang tahun 2026. Hingga Juni, serapa...

news | 09:30 WIB