Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka (kiri) di RS Pelni, Jakarta, Jumat (29/8/2025), menjenguk salah satu pengendara ojol korban bentrok massa dan aparat, Umar Amirudin. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.
Matamata.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menjenguk sejumlah korban luka akibat bentrokan antara massa aksi dengan aparat kepolisian yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan RS Pelni, Jakarta.
Kunjungan itu dilakukan pada Jumat (29/8) malam, sebagaimana terekam dalam video yang diterima ANTARA, Sabtu pagi.
Di RS Pelni, Wapres menemui Moh. Umar Amirudin, pengemudi ojek online yang sempat dikabarkan meninggal dunia. Namun, informasi itu dipastikan tidak benar. Umar masih hidup, dalam kondisi sadar, dan tengah menjalani perawatan medis.
Dalam perbincangan singkat, Gibran menanyakan kondisi luka yang dialami Umar serta situasi ketika berada di lokasi bentrokan. Ia juga sempat menanyakan alasan Umar melalui jalan rawan tersebut.
“Terpaksa lewat jalan itu karena banyak akses jalan ditutup saat aksi berlangsung,” jawab Umar.
Mendengar hal itu, Gibran pun meminta Umar agar beristirahat. “Istirahat yang cukup tiga hari pulang,” ucap Wapres Gibran, yang kemudian dijawab dengan anggukan Umar.
Selain Umar, Gibran juga menjenguk seorang korban lain yang dirawat di bilik sebelah. Kepada pria tersebut yang masih duduk meski mengalami luka, Gibran berkata, “Tidur saja, tidur.”
Pria itu lalu menceritakan dirinya mengalami luka di kepala dan merasa pusing setelah terjebak bentrokan aparat dan massa dalam perjalanan pulang dari kantor.
Bentrokan antara demonstran dan polisi pecah sejak Kamis (28/8) malam hingga Jumat (29/8) dini hari. Situasi kian memanas setelah kendaraan taktis (rantis) Barracuda Brimob menabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga tewas.
Tak lama setelah peristiwa itu, tujuh anggota polisi yang berada di dalam rantis langsung diamankan. Mereka ditahan dan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri sejak Kamis malam. Ketujuhnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (Antara)
Baca Juga: Farhan: Kericuhan Demo Bandung Jadi Evaluasi Pemerintah Dengarkan Suara Rakyat