Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara 49 Satuan Pelayanan Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 49 SPPG Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk evaluasi standar keamanan pangan. Simak penjelasannya.

Elara | MataMata.com
Selasa, 03 Maret 2026 | 12:15 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. ANTARA/HO-BGN.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. ANTARA/HO-BGN.

Matamata.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspend) operasional 49 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh dan pembenahan sistem Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan standar higienitas, keamanan pangan, dan kepatuhan prosedur operasional tetap terjaga.

"Total SPPG yang saat ini kami suspend sebanyak 49 unit. Ini merupakan bagian dari proses pembenahan dan pengawasan ketat yang terus kami lakukan," ujar Dadan di Jakarta, Selasa (3/3).

Meski demikian, Dadan menyebutkan bahwa dari total unit yang dihentikan, empat SPPG telah diizinkan beroperasi kembali. Keempat unit tersebut berada di Provinsi Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Papua, setelah dinyatakan memenuhi standar perbaikan yang ditetapkan BGN.

Prioritas Keamanan Pangan Mekanisme penghentian sementara diberlakukan jika ditemukan ketidaksesuaian dalam aspek operasional, kualitas bahan baku, maupun prosedur keamanan pangan di lapangan.

Selama masa suspend, pengelola SPPG diwajibkan melakukan perbaikan menyeluruh sebelum diperbolehkan melayani kembali para penerima manfaat.

"Prinsipnya bukan semata-mata menghentikan, tetapi memastikan kualitas dan keamanan layanan. Jika sudah memenuhi standar kembali, tentu kami izinkan beroperasi lagi," tegas Dadan.

BGN berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan guna menekan potensi insiden kesehatan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program prioritas pemerintah tersebut. Hal ini sejalan dengan target pemerintah dalam memenuhi kebutuhan gizi nasional secara akuntabel dan aman.

"Evaluasi ini dilakukan agar setiap porsi makanan yang diterima anak-anak kita benar-benar terjamin mutunya sesuai standar nasional," pungkasnya. (Antara)

Baca Juga: Kemenhut Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mentan Amran Sulaiman menjamin implementasi program Biodiesel 50 (B50) mulai 1 Juli 2026 tidak akan mengganggu pasokan m...

news | 10:30 WIB

Kemlu RI menyebut pertemuan hangat antara Presiden China Xi Jinping dan Presiden AS Donald Trump membawa angin segar dan...

news | 09:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu pembatasan kuota restitusi pajak di KPP. DJP telah cairkan Rp160 tri...

news | 08:15 WIB

Departemen Keuangan AS resmi menjatuhkan sanksi kepada empat aktivis armada bantuan (flotilla) Gaza atas tuduhan keterka...

news | 07:00 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai rokok (CHT) tidak naik pada tahun 2027. Kemenkeu pilih foku...

news | 06:15 WIB

Mentan Amran Sulaiman membongkar 3 kasus penyelewengan di Kementan, mulai dari mafia proyek, ASN buron (DPO), hingga per...

news | 18:05 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan peradilan militer tidak pandang bulu dan bisa menghukum lebih berat 4 oknum TNI pe...

news | 16:22 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka menerima DPP PMN di Istana Wapres. Pertemuan membahas penguatan nilai toleransi, visi Asta...

news | 16:16 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan Indonesia tidak membuat komitmen izin lintas udara dengan AS. Dokumen yang diteken...

news | 15:04 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta BEI dan OJK memperkuat regulasi agar investor lokal dan global merasa nyama...

news | 13:02 WIB