Kemenhut Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

Kemenhut terbitkan aturan baru! Kayu hanyutan banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar kini resmi boleh digunakan untuk bangun rumah warga dan fasilitas umum.

Elara | MataMata.com
Selasa, 03 Maret 2026 | 11:00 WIB
Ilustrasi: Tumpukan kayu akibat banjir menimbun rumah di Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (7/12/2025). ANTARA/Hayaturrahmah

Ilustrasi: Tumpukan kayu akibat banjir menimbun rumah di Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (7/12/2025). ANTARA/Hayaturrahmah

Matamata.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi menerbitkan Keputusan Menteri Kehutanan (Kepmenhut) Nomor 191 Tahun 2026 guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi terdampak banjir di Sumatra. Aturan ini melegalkan pemanfaatan kayu hanyutan sebagai sumber daya material pembangunan.

Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah adaptif pemerintah dalam merespons fase pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Pada fase tanggap darurat, fokus utama adalah penyelamatan jiwa dan pencegahan illegal logging. Kini, seiring selesainya verifikasi kayu di lapangan, tantangan bergeser pada penanganan tumpukan limbah kayu yang dapat menghambat aktivitas ekonomi dan merusak lingkungan jika tidak segera ditangani," ujar Laksmi di Jakarta, Selasa (3/3).

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya telah menetapkan aturan ini pada 24 Februari 2026. Dalam regulasi tersebut, kayu hanyutan yang dapat dimanfaatkan meliputi kayu bulat maupun debris (limbah/serpihan kayu).

Peruntukan bagi Masyarakat Terdampak Pemanfaatan material kayu ini diprioritaskan untuk tiga hal utama:

Pembangunan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
Pembangunan hunian bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
Kebutuhan lain yang mendukung percepatan rehabilitasi sesuai kondisi di lapangan.

Pelaksanaan di lapangan akan dilakukan oleh bupati atau wali kota di bawah koordinasi gubernur. Skema ini dijalankan oleh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra untuk memastikan tata kelola yang transparan.

"Bupati dan wali kota wajib menyampaikan laporan pelaksanaan kepada gubernur dengan tembusan kepada Ketua Satgas PRR. Hal ini penting agar penggunaan kayu tetap terkendali dan tepat sasaran," tambah Laksmi.

Langkah ini diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga membersihkan wilayah aliran sungai dan pemukiman dari sampah kayu yang berisiko memicu bencana susulan. (Antara)

Baca Juga: Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik, Buka 24 Jam di Jalur Mudik 2026

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mentan Amran Sulaiman membongkar 3 kasus penyelewengan di Kementan, mulai dari mafia proyek, ASN buron (DPO), hingga per...

news | 18:05 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan peradilan militer tidak pandang bulu dan bisa menghukum lebih berat 4 oknum TNI pe...

news | 16:22 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka menerima DPP PMN di Istana Wapres. Pertemuan membahas penguatan nilai toleransi, visi Asta...

news | 16:16 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan Indonesia tidak membuat komitmen izin lintas udara dengan AS. Dokumen yang diteken...

news | 15:04 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta BEI dan OJK memperkuat regulasi agar investor lokal dan global merasa nyama...

news | 13:02 WIB

Kemenkeu melalui DJPb mencatat realisasi dana desa di Bengkulu mencapai Rp149,56 miliar per Mei 2026. Mukomuko jadi yang...

news | 11:04 WIB

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menerima kunjungan Dubes Kuwait untuk membahas dampak konflik Timur Tengah. Kuwa...

news | 10:46 WIB

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak Kemenlu gerak cepat menyelamatkan 9 WNI yang ditangkap militer Israel saa...

news | 09:51 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid mengecam keras tindakan Israel yang menahan misi kemanusiaan GSF 2.0 ke Gaza. Tiga jurnalis Indo...

news | 08:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto resmi serahkan alutsista baru untuk TNI AU, mulai dari jet tempur Rafale, Airbus A400M, hingga...

news | 07:15 WIB