Kemensos Pastikan 42 Ribu Penerima Manfaat Tetap Terdaftar sebagai Peserta PBI JKN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf umumkan reaktivasi 42 ribu peserta PBI JKN pasca pemutakhiran data DTSEN. Simak kriteria penerima subsidi BPJS Kesehatan terbaru.

Elara | MataMata.com
Selasa, 03 Maret 2026 | 09:45 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) memberikan keterangan dalam acara dialog dan buka puasa bersama Forum Wartawan Kementerian Sosial (Forwasos) di Kantor Kementerian Sosial, Salemba Jakarta, Senin malam (2/3/2026). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) memberikan keterangan dalam acara dialog dan buka puasa bersama Forum Wartawan Kementerian Sosial (Forwasos) di Kantor Kementerian Sosial, Salemba Jakarta, Senin malam (2/3/2026). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

Matamata.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan sebanyak 42 ribu individu penerima manfaat dipastikan tetap menjadi peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Puluhan ribu penerima manfaat tersebut merupakan bagian dari 11 juta peserta PBI JKN yang kepesertaannya sempat dinonaktifkan pemerintah pada Februari lalu. Penonaktifan dilakukan seiring dengan pemutakhiran status kepesertaan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Dari jumlah itu, sebanyak 44.500 jiwa sudah melakukan reaktivasi reguler. Rinciannya, 42 ribu kembali aktif sebagai PBI JKN, dan 2.133 lainnya beralih ke segmen mandiri atau PBI dari pemerintah daerah, terutama di wilayah yang sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC)," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa (3/3).

Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menambahkan, pemerintah sebelumnya juga telah melakukan reaktivasi otomatis terhadap 106.153 peserta PBI JKN yang merupakan penyintas penyakit kronis.

Kemensos menilai proses pemutakhiran data ini berjalan produktif untuk memastikan bantuan iuran kesehatan tepat sasaran, yakni bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang berada pada Desil 1-5 DTSEN.

Sementara itu, kelompok masyarakat yang dinilai mampu atau berada pada Desil 6-10 dialihkan untuk membayar iuran secara mandiri.

Dalam proses verifikasi ini, Kemensos mengerahkan lebih dari 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap 11 juta peserta yang dinonaktifkan, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Proses pemutakhiran PBI JKN ini akan terus berlangsung setiap bulan karena data sosial bersifat dinamis. Tujuannya agar anggaran negara benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan," pungkas Gus Ipul. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menbud Fadli Zon menegaskan momentum Iduladha 1447 H harus memperkuat solidaritas sosial. Kementerian Kebudayaan salurka...

news | 14:02 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Polri mengusut tuntas sindikat penipuan jual-beli titik SPPG Makan Bergizi Gratis yang...

news | 13:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyumbang sapi kurban jumbo seberat 1,2 ton untuk warga terdampak banjir di Dayeuhkolot, Kabu...

news | 13:55 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan sistem penyembelihan hewan kurban Idul Adha 2026 di Masjid Istiqlal ramah lingk...

news | 11:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto membeli sapi kurban jenis Limousin seberat 950 kg dari peternak lokal PPU untuk disalurkan pad...

news | 10:09 WIB

Indonesia surplus gas 2.500 MMCSFD. Kementerian ESDM dorong penggunaan LNG ritel dengan tabung VGL untuk substitusi BBM ...

news | 10:03 WIB

Presiden AS Donald Trump menyatakan stok uranium Iran harus diserahkan ke AS atau dimusnahkan, seiring rumor kesepakatan...

news | 09:30 WIB

Presiden Iran Masoud Pezeshkian resmi memerintahkan pemulihan total akses internet pasca-pembatasan ketat akibat gelomba...

news | 08:45 WIB

Wamentan Sudaryono menegaskan pemerintah menutup rapat keran impor beras dan fokus meningkatkan produksi pangan dalam ne...

news | 07:15 WIB

Wamentan Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sukses mendongkrak serapan komoditas pertanian lokal da...

news | 06:00 WIB