Kemensos Pastikan 42 Ribu Penerima Manfaat Tetap Terdaftar sebagai Peserta PBI JKN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf umumkan reaktivasi 42 ribu peserta PBI JKN pasca pemutakhiran data DTSEN. Simak kriteria penerima subsidi BPJS Kesehatan terbaru.

Elara | MataMata.com
Selasa, 03 Maret 2026 | 09:45 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) memberikan keterangan dalam acara dialog dan buka puasa bersama Forum Wartawan Kementerian Sosial (Forwasos) di Kantor Kementerian Sosial, Salemba Jakarta, Senin malam (2/3/2026). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) memberikan keterangan dalam acara dialog dan buka puasa bersama Forum Wartawan Kementerian Sosial (Forwasos) di Kantor Kementerian Sosial, Salemba Jakarta, Senin malam (2/3/2026). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

Matamata.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan sebanyak 42 ribu individu penerima manfaat dipastikan tetap menjadi peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Puluhan ribu penerima manfaat tersebut merupakan bagian dari 11 juta peserta PBI JKN yang kepesertaannya sempat dinonaktifkan pemerintah pada Februari lalu. Penonaktifan dilakukan seiring dengan pemutakhiran status kepesertaan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Dari jumlah itu, sebanyak 44.500 jiwa sudah melakukan reaktivasi reguler. Rinciannya, 42 ribu kembali aktif sebagai PBI JKN, dan 2.133 lainnya beralih ke segmen mandiri atau PBI dari pemerintah daerah, terutama di wilayah yang sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC)," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa (3/3).

Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menambahkan, pemerintah sebelumnya juga telah melakukan reaktivasi otomatis terhadap 106.153 peserta PBI JKN yang merupakan penyintas penyakit kronis.

Kemensos menilai proses pemutakhiran data ini berjalan produktif untuk memastikan bantuan iuran kesehatan tepat sasaran, yakni bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang berada pada Desil 1-5 DTSEN.

Sementara itu, kelompok masyarakat yang dinilai mampu atau berada pada Desil 6-10 dialihkan untuk membayar iuran secara mandiri.

Dalam proses verifikasi ini, Kemensos mengerahkan lebih dari 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap 11 juta peserta yang dinonaktifkan, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Proses pemutakhiran PBI JKN ini akan terus berlangsung setiap bulan karena data sosial bersifat dinamis. Tujuannya agar anggaran negara benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan," pungkas Gus Ipul. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menag Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2026 dan mengajak umat Kristiani mendoakan perdamaian serta k...

news | 18:20 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB