Kemensos Pastikan 42 Ribu Penerima Manfaat Tetap Terdaftar sebagai Peserta PBI JKN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf umumkan reaktivasi 42 ribu peserta PBI JKN pasca pemutakhiran data DTSEN. Simak kriteria penerima subsidi BPJS Kesehatan terbaru.

Elara | MataMata.com
Selasa, 03 Maret 2026 | 09:45 WIB
Kemensos Pastikan 42 Ribu Penerima Manfaat Tetap Terdaftar sebagai Peserta PBI JKN

Kemensos Pastikan 42 Ribu Penerima Manfaat Tetap Terdaftar sebagai Peserta PBI JKN

matamata.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan sebanyak 42 ribu individu penerima manfaat dipastikan tetap menjadi peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Puluhan ribu penerima manfaat tersebut merupakan bagian dari 11 juta peserta PBI JKN yang kepesertaannya sempat dinonaktifkan pemerintah pada Februari lalu. Penonaktifan dilakukan seiring dengan pemutakhiran status kepesertaan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Dari jumlah itu, sebanyak 44.500 jiwa sudah melakukan reaktivasi reguler. Rinciannya, 42 ribu kembali aktif sebagai PBI JKN, dan 2.133 lainnya beralih ke segmen mandiri atau PBI dari pemerintah daerah, terutama di wilayah yang sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC)," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa (3/3).

Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menambahkan, pemerintah sebelumnya juga telah melakukan reaktivasi otomatis terhadap 106.153 peserta PBI JKN yang merupakan penyintas penyakit kronis.

Kemensos menilai proses pemutakhiran data ini berjalan produktif untuk memastikan bantuan iuran kesehatan tepat sasaran, yakni bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang berada pada Desil 1-5 DTSEN.

Sementara itu, kelompok masyarakat yang dinilai mampu atau berada pada Desil 6-10 dialihkan untuk membayar iuran secara mandiri.

Dalam proses verifikasi ini, Kemensos mengerahkan lebih dari 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap 11 juta peserta yang dinonaktifkan, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Proses pemutakhiran PBI JKN ini akan terus berlangsung setiap bulan karena data sosial bersifat dinamis. Tujuannya agar anggaran negara benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan," pungkas Gus Ipul. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah pusat menargetkan praktik open dumping sampah berhenti dalam dua tahun. Pemprov Jabar siapkan Pergub dan sank...

news | 17:37 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmen Polri kawal hak, kesejahteraan buruh, dan sinergi jaga ikli...

news | 17:33 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan stok pangan aman hadapi musim kemarau dengan cadangan 5 juta ton beras d...

news | 14:20 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik pejabat utama Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana da...

news | 13:42 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengingatkan aturan baru tembakau dalam PP 28 Tahun 2024 berpotensi menekan...

news | 11:41 WIB