Ilham Akbar Habibie dan Bupati Pati Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie dan Bupati Pati, Sudewo, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi setelah tidak hadir pada panggilan Jumat (22/8).

Elara | MataMata.com
Minggu, 24 Agustus 2025 | 19:15 WIB
Arsip Foto - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie memberikan keterangan usai peninjauan di TPS 18 Rancabentang, Ciumbuleuit, Bandung, Rabu (27/11/2024). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Arsip Foto - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie memberikan keterangan usai peninjauan di TPS 18 Rancabentang, Ciumbuleuit, Bandung, Rabu (27/11/2024). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie dan Bupati Pati, Sudewo, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi setelah tidak hadir pada panggilan Jumat (22/8).

“Untuk Ilham Akbar Habibie, yang bersangkutan ada kegiatan lain yang sudah teragenda, sehingga meminta dilakukan penjadwalan ulang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (23/8).

Budi menjelaskan, alasan ketidakhadiran Sudewo sama dengan Ilham Akbar Habibie.

“Untuk Sudewo, ada keperluan lain yang sudah terjadwal, dan akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” ujarnya.

Ilham Akbar Habibie dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Sementara itu, Sudewo dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Ia akan dimintai keterangan untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menyebut lemahnya kaderisasi parpol memicu mahar politik. Simak usulan KPK mulai dari jenjang kader hingga batasan m...

news | 15:32 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dirut KAI meninjau progres pembangunan 824 unit hunian layak bagi warga bantaran rel Senen...

news | 14:58 WIB

Kemenkes percepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 26.000 dapur SPPG. Simak syarat dan cara ikut...

news | 14:51 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak menganggap pengkritik sebagai musuh, menyusul pelap...

news | 14:15 WIB

KPK menyerahkan hasil kajian tata kelola parpol kepada Presiden Prabowo dan DPR. Simak 3 rekomendasi utama KPK termasuk ...

news | 14:00 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mendesak PBB mengevaluasi total perlindungan pasukan UNIFIL di Lebanon menyusul gugurny...

news | 13:15 WIB

KPK memeriksa Direktur PT Marco Tour and Travel Syarif Thalib terkait dugaan jual beli kuota haji 2023-2024 yang merugik...

news | 11:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta setujui penambahan 5.000 personel Satpol PP untuk kurangi beban kerja. Simak penjelasan Wagub Rano K...

news | 10:15 WIB

Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 resmi dirilis untuk memberikan stabilitas dan kepastian hukum bagi investor di proyek karbo...

news | 09:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap strategi 'survival mode' RI. Pemerintah fokus hapus inefisiensi dan tutup kebocoran p...

news | 06:00 WIB