Arsip Foto - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie memberikan keterangan usai peninjauan di TPS 18 Rancabentang, Ciumbuleuit, Bandung, Rabu (27/11/2024). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie dan Bupati Pati, Sudewo, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi setelah tidak hadir pada panggilan Jumat (22/8).
“Untuk Ilham Akbar Habibie, yang bersangkutan ada kegiatan lain yang sudah teragenda, sehingga meminta dilakukan penjadwalan ulang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (23/8).
Budi menjelaskan, alasan ketidakhadiran Sudewo sama dengan Ilham Akbar Habibie.
“Untuk Sudewo, ada keperluan lain yang sudah terjadwal, dan akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” ujarnya.
Ilham Akbar Habibie dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
Sementara itu, Sudewo dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Ia akan dimintai keterangan untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.