Ilham Akbar Habibie dan Bupati Pati Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie dan Bupati Pati, Sudewo, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi setelah tidak hadir pada panggilan Jumat (22/8).

Elara | MataMata.com
Minggu, 24 Agustus 2025 | 19:15 WIB
Arsip Foto - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie memberikan keterangan usai peninjauan di TPS 18 Rancabentang, Ciumbuleuit, Bandung, Rabu (27/11/2024). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Arsip Foto - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie memberikan keterangan usai peninjauan di TPS 18 Rancabentang, Ciumbuleuit, Bandung, Rabu (27/11/2024). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie dan Bupati Pati, Sudewo, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi setelah tidak hadir pada panggilan Jumat (22/8).

“Untuk Ilham Akbar Habibie, yang bersangkutan ada kegiatan lain yang sudah teragenda, sehingga meminta dilakukan penjadwalan ulang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (23/8).

Budi menjelaskan, alasan ketidakhadiran Sudewo sama dengan Ilham Akbar Habibie.

“Untuk Sudewo, ada keperluan lain yang sudah terjadwal, dan akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” ujarnya.

Ilham Akbar Habibie dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Sementara itu, Sudewo dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Ia akan dimintai keterangan untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa proses pembenahan sistem Coretax terus menunjukkan kemajuan, m...

news | 16:48 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Bea Cukai oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidan...

news | 14:30 WIB

Pemerintah berencana mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang dicampur dengan etanol sebanyak 10 persen atau ...

news | 13:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaksanakan ziarah ke makam ulama besar K.H. Abbas Abdul Jamil atau lebih dikenal...

news | 12:30 WIB

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, menyerukan agar Israel segera mematuhi kewajiban hukum intern...

news | 11:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktora...

news | 10:30 WIB

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa penolakan terhadap keikutsertaan atlet Israel dalam Kejuaraan ...

news | 09:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) sebagai ters...

news | 08:30 WIB

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membuka peluang investasi bagi para pelaku usaha dan in...

news | 07:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan pengondisian mesin electronic data capture (EDC) dalam penyi...

news | 06:20 WIB