Pemprov DKI Hentikan Operasional Open Dumping di Zona 4A TPST Bantargebang

Gubernur DKI Pramono Anung resmi menghentikan praktik open dumping di Zona 4A TPST Bantargebang menyusul instruksi Menteri LH pascatragedi longsor sampah.

Elara | MataMata.com
Selasa, 10 Maret 2026 | 15:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan Provinsi DKI Jakarta, Selasa (1/7/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan Provinsi DKI Jakarta, Selasa (1/7/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Matamata.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menjalankan arahan Pemerintah Pusat terkait pembenahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memastikan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Zona 4A telah resmi dihentikan.

Langkah ini merupakan respons atas instruksi Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, yang menyoroti risiko keamanan di lokasi tersebut pascainsiden longsor fatal pada Minggu (8/3/2026).

“Untuk Zona 4A, apa yang menjadi arahan Menteri Lingkungan Hidup sudah kami jalankan,” ujar Pramono Anung saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Pramono menjelaskan, meski Zona 4A ditutup, operasional penampungan sampah dari Jakarta masih akan dialihkan ke zona lain yang dinilai lebih aman. “Praktik open dumping di Zona 4A sudah berhenti. Sementara Zona 2 dan 3 masih dioperasikan untuk menampung sampah dari Jakarta,” tambahnya.

Transisi ke PLTSa Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov DKI tengah mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Bantargebang. Proyek strategis ini direncanakan menempati lahan seluas 8 hingga 10 hektare.

“Bantargebang salah satunya akan kita putuskan untuk PLTSa. Untuk itu diperlukan lahan kurang lebih 8 sampai 10 hektare agar pengelolaan sampah lebih modern dan aman,” jelas Pramono.

Alarm Keras Menteri LH Sebelumnya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq memberikan teguran keras menyusul insiden longsor sampah yang menewaskan empat orang. Hanif menegaskan bahwa tragedi tersebut merupakan bukti kegagalan sistemik dalam pengelolaan sampah di Jakarta yang tidak boleh ditoleransi lagi.

"Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah demi keselamatan jiwa dan lingkungan," tegas Hanif.

Catatan kelam TPST Bantargebang kembali mencuat setelah rentetan insiden longsor yang terjadi sejak 2003, 2006, hingga runtuhnya landasan truk pada Januari 2026. Tragedi terbaru di bulan Maret ini menjadi titik balik bagi pemerintah untuk mengakhiri metode pengelolaan sampah konvensional yang berisiko tinggi.

Baca Juga: Mendiktisaintek Dorong Hilirisasi Riset Kampus untuk Ketahanan Pangan dan Energi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menaker Yassierli menargetkan pemerataan program Magang Nasional agar lebih inklusif bagi putra daerah dan lulusan baru ...

news | 13:06 WIB

Kementan tegaskan industri sawit Indonesia ramah lingkungan dan penuhi standar global ISPO. Simak peran strategis sawit ...

news | 13:03 WIB

Ketua DPR Puan Maharani soroti temuan 2.640 peserta UTBK 2026 yang terindikasi curang. Desak pemerintah perbarui sistem ...

news | 13:00 WIB

Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030. Menteri Kebudayaan Fadli Zon...

news | 11:00 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan dengan Panglima TNI dan sejumlah purnawirawan seperti Andika ...

news | 10:39 WIB

Kejagung memeriksa pegawai Kementerian ESDM sebagai saksi kasus korupsi PT AKT. Simak perkembangan terbaru penetapan ter...

news | 10:00 WIB

Wamentan Sudaryono mengumumkan stok beras pemerintah tembus 5 juta ton per April 2026, rekor tertinggi dalam sejarah RI....

news | 09:15 WIB

Jepang menetapkan Indonesia sebagai negara ketiga paling menjanjikan untuk investasi jangka panjang. Sektor otomotif dan...

news | 08:30 WIB

PKB merespons usulan KPK soal pembatasan masa jabatan ketua umum parpol maksimal dua periode. Simak alasan PKB menyebut ...

news | 07:15 WIB

KPK menyebut Khalid Basalamah dan sejumlah biro haji telah mengembalikan uang terkait kasus korupsi kuota haji. KPK imba...

news | 06:00 WIB