Tragedi Longsor Bantargebang, DPR Desak Pemerintah Reformasi Total Tata Kelola Sampah

Anggota DPR Elpisina desak reformasi total tata kelola sampah menyusul tragedi longsor Bantargebang yang tewaskan 4 orang. Simak kritiknya terhadap sistem open dumping.

Elara | MataMata.com
Senin, 09 Maret 2026 | 14:51 WIB
Sejumlah personel Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melakukan pemeriksaan TPA Bantargebang Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi yang longsor pada, Minggu (8/3/2026). ANTARA/HO-Basarnas

Sejumlah personel Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melakukan pemeriksaan TPA Bantargebang Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi yang longsor pada, Minggu (8/3/2026). ANTARA/HO-Basarnas

Matamata.com - Anggota Komisi XII DPR RI, Elpisina, mendesak pemerintah segera melakukan reformasi total terhadap tata kelola sampah nasional. Pernyataan tegas ini merespons tragedi longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia.

"Kami turut berduka cita atas gugurnya empat warga di Bantargebang. Peristiwa ini adalah alarm keras bahwa persoalan sampah kita sudah masuk tahap darurat. Pemerintah harus bergerak cepat melakukan reformasi menyeluruh agar tragedi ini tidak terulang," ujar Elpisina di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Elpisina menekankan bahwa ketergantungan ekstrem pada sistem penumpukan sampah tanpa pengolahan memadai telah menciptakan "bom waktu" yang mengancam nyawa. Menurutnya, pola tradisional "kumpul, angkut, dan buang" harus segera ditinggalkan dan diganti dengan sistem pengolahan modern dari hulu ke hilir.

Merujuk pada data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), volume sampah Indonesia mencapai 25,1 juta ton per tahun. Mirisnya, sekitar 63,97 persen pengelolaannya masih bergantung pada sistem pembuangan terbuka (open dumping).

"Sistem ini sangat berisiko menciptakan gunungan sampah yang tidak stabil, rawan longsor, serta mencemari air tanah. Seluas apa pun TPA, jika pengelolaannya masih tradisional, suatu saat pasti akan penuh dan runtuh," tegasnya.

Meski Indonesia telah memiliki UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Elpisina menilai implementasinya masih jauh dari optimal. Ia mengkritik minimnya fasilitas pengolahan sampah modern di tingkat daerah yang tidak sebanding dengan pesatnya peningkatan volume sampah harian.

Sebagai informasi, Basarnas DKI Jakarta sebelumnya mengonfirmasi bahwa jumlah korban meninggal akibat longsor di TPST Bantargebang, Desa Ciketing Udik, Kota Bekasi, telah bertambah menjadi empat orang.

Elpisina mengingatkan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama di atas sekadar angka-angka pertumbuhan ekonomi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Muhammad Kerry Riza, anak Riza Chalid, ajukan banding atas vonis 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp2,9 triliun dalam...

news | 14:30 WIB

BRIN peringatkan potensi pohon tumbang di musim hujan. Peneliti dorong Pemda terapkan ilmu aborikultur untuk audit keseh...

news | 13:15 WIB

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman ungkap pesan Presiden Prabowo untuk cegah kekeliruan peradilan. Simak penjelasan impl...

news | 12:15 WIB

Bahlil Lahadalia tegaskan peran pesantren dalam nasionalisme dan dorong pemerintah berikan akses khusus beasiswa LPDP se...

news | 11:15 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas optimistis menang praperadilan lawan KPK. Putusan kasus dugaan korupsi kuota haji Rp622...

news | 10:45 WIB

Pandji Pragiwaksono jalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan suku Toraja. Pandji berharap k...

news | 09:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian resmi melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri pada 14-28 Maret 2026. Simak aturan lengka...

news | 08:15 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman panggil 41 pemain untuk FIFA Series 2026 di Jakarta. Cek daftar lengkap pemain dan...

news | 07:15 WIB

Menteri PKP Maruarar Sirait resmi memperpanjang tenor cicilan rumah subsidi menjadi 30 tahun. Simak skema terbaru untuk ...

news | 06:02 WIB

Korea Youth Summit 2026 menetapkan pemenang resmi melalui keputusan final, menegaskan capaian pemuda dunia dalam inovasi...

news | 18:26 WIB