Proses Jadi WNI Hanya Lima Hari, Vincent Verhaag Puji Layanan Digital Kemenkum

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa proses pewarganegaraan Vincent Verhaag berjalan cepat berkat kelengkapan dokumen yang diajukan oleh suami Jessica Iskandar tersebut.

Elara | MataMata.com
Kamis, 07 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas (kanan) saat menerima kunjungan model dan presenter Vincent Verhaag (kiri) di Jakarta, Rabu (6/8/2025). ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas (kanan) saat menerima kunjungan model dan presenter Vincent Verhaag (kiri) di Jakarta, Rabu (6/8/2025). ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI.

Matamata.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa proses pewarganegaraan Vincent Verhaag berjalan cepat berkat kelengkapan dokumen yang diajukan oleh suami Jessica Iskandar tersebut.

"Kami sudah menyiapkan sistem layanan yang cepat. Jadi tergantung kepada pemohonnya, kalau dokumennya lengkap, seperti saudara Vincent, maka prosesnya akan cepat juga,” ujar Supratman saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/8).

Vincent resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) usai mengikuti proses naturalisasi melalui jalur perkawinan campur. Menkum menjelaskan bahwa siapa pun yang mengikuti prosedur secara benar dan menyerahkan dokumen lengkap dapat menyelesaikan proses kewarganegaraan dalam waktu singkat.

Saat ini, seluruh proses telah dilakukan secara elektronik. Sistem daring ini memungkinkan permohonan diselesaikan hanya dalam lima hari kerja, jauh lebih efisien dibandingkan sistem manual yang memakan waktu hingga 49 hari.

“Karena sistemnya online, pemohon bisa mengajukan dari mana saja dan kapan saja. Nantinya pemohon dapat mencetak sendiri keputusan menteri tentang status kewarganegaraannya itu,” jelas Supratman.

Dalam pertemuannya dengan Menkum sehari sebelumnya, Vincent menyampaikan rasa puas atas proses yang dijalaninya. Pria yang sebelumnya berkewarganegaraan Belanda itu menilai sistem digital dari Kemenkum sangat membantu.

"Saya senang sekali menjadi WNI karena prosesnya sangat teratur dan mudah, terutama dengan adanya pengajuan berkas secara daring. Saya pikir ini akan rumit dan memakan waktu lama, tapi ternyata sangat cepat,” ungkap Vincent.

Jessica Iskandar menambahkan bahwa keputusan suaminya menjadi WNI dilandasi kedekatan emosional Vincent dengan Indonesia, negara tempat ia dilahirkan.

“Dia (Vincent) lahir di Bontang, Kalimantan Timur, dan keluarga besarnya juga tinggal di Indonesia. Selain itu, menjadi WNI akan mempermudah banyak hal dalam kehidupan sehari-hari dan urusan keluarga," ucap Jessica. (Antara)

Baca Juga: Prabowo: Cadangan Pangan Tertinggi Sepanjang Sejarah, Bukti Kebijakan Berjalan di Jalur Tepat

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai ter...

news | 15:48 WIB

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) bersama jajaran menteri bidang ekonomi di Istana Kepresidenan...

news | 14:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membuka peluang kajian pembeb...

news | 13:15 WIB

Ketua Badan Pengawas Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Maruf Amin, menegaskan visi besar transfo...

news | 13:00 WIB

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi menggelar Manasik Haji Nasional secara serentak di seluruh Indonesia, Rab...

news | 12:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otorit...

news | 11:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pembangunan ekonomi nasional. ...

news | 09:15 WIB

Satgas PRR mengumumkan 25 ribu rumah korban bencana di Sumatera siap terima dana bantuan Rp15-30 juta. Penyaluran serent...

news | 08:00 WIB

Mensos Saifullah Yusuf mengaktifkan kembali 106 ribu peserta PBI JKN pengidap penyakit katastropik. Simak kriteria verif...

news | 07:15 WIB

Kementerian ESDM menawarkan sejumlah proyek strategis hidrogen hijau di Lampung, Sulawesi, hingga Jawa dalam ajang GHES ...

news | 06:00 WIB