Proses Jadi WNI Hanya Lima Hari, Vincent Verhaag Puji Layanan Digital Kemenkum

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa proses pewarganegaraan Vincent Verhaag berjalan cepat berkat kelengkapan dokumen yang diajukan oleh suami Jessica Iskandar tersebut.

Elara | MataMata.com
Kamis, 07 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Proses Jadi WNI Hanya Lima Hari, Vincent Verhaag Puji Layanan Digital Kemenkum

Proses Jadi WNI Hanya Lima Hari, Vincent Verhaag Puji Layanan Digital Kemenkum

matamata.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa proses pewarganegaraan Vincent Verhaag berjalan cepat berkat kelengkapan dokumen yang diajukan oleh suami Jessica Iskandar tersebut.

"Kami sudah menyiapkan sistem layanan yang cepat. Jadi tergantung kepada pemohonnya, kalau dokumennya lengkap, seperti saudara Vincent, maka prosesnya akan cepat juga,” ujar Supratman saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/8).

Vincent resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) usai mengikuti proses naturalisasi melalui jalur perkawinan campur. Menkum menjelaskan bahwa siapa pun yang mengikuti prosedur secara benar dan menyerahkan dokumen lengkap dapat menyelesaikan proses kewarganegaraan dalam waktu singkat.

Saat ini, seluruh proses telah dilakukan secara elektronik. Sistem daring ini memungkinkan permohonan diselesaikan hanya dalam lima hari kerja, jauh lebih efisien dibandingkan sistem manual yang memakan waktu hingga 49 hari.

“Karena sistemnya online, pemohon bisa mengajukan dari mana saja dan kapan saja. Nantinya pemohon dapat mencetak sendiri keputusan menteri tentang status kewarganegaraannya itu,” jelas Supratman.

Dalam pertemuannya dengan Menkum sehari sebelumnya, Vincent menyampaikan rasa puas atas proses yang dijalaninya. Pria yang sebelumnya berkewarganegaraan Belanda itu menilai sistem digital dari Kemenkum sangat membantu.

"Saya senang sekali menjadi WNI karena prosesnya sangat teratur dan mudah, terutama dengan adanya pengajuan berkas secara daring. Saya pikir ini akan rumit dan memakan waktu lama, tapi ternyata sangat cepat,” ungkap Vincent.

Jessica Iskandar menambahkan bahwa keputusan suaminya menjadi WNI dilandasi kedekatan emosional Vincent dengan Indonesia, negara tempat ia dilahirkan.

“Dia (Vincent) lahir di Bontang, Kalimantan Timur, dan keluarga besarnya juga tinggal di Indonesia. Selain itu, menjadi WNI akan mempermudah banyak hal dalam kehidupan sehari-hari dan urusan keluarga," ucap Jessica. (Antara)

Baca Juga: Prabowo: Cadangan Pangan Tertinggi Sepanjang Sejarah, Bukti Kebijakan Berjalan di Jalur Tepat

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

OJK kaji dampak usulan MSCI ubah status pasar saham Indonesia ke Standalone Market. OJK pastikan ketahanan perbankan nas...

news | 16:10 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman membagi tugas dua Wamentan, Alim Setiawan dan Saleh Mustafa, untuk mempercepat target swasemb...

news | 14:04 WIB

PT KCIC memastikan seluruh kegiatan operasional dan perawatan Kereta Cepat Whoosh kini 100% ditangani oleh SDM Indonesia...

news | 13:06 WIB

Hasil survei Adidaya Institute mencatat AHY sebagai Menko dengan kinerja terbaik (38,5%). Namun, 49,8% publik mendesak P...

news | 11:00 WIB

Anggota Komisi III DPR RI sebut Indonesia sudah darurat perundungan anak dan mendorong pengkajian serta pembentukan UU A...

news | 10:38 WIB