Proses Jadi WNI Hanya Lima Hari, Vincent Verhaag Puji Layanan Digital Kemenkum

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa proses pewarganegaraan Vincent Verhaag berjalan cepat berkat kelengkapan dokumen yang diajukan oleh suami Jessica Iskandar tersebut.

Elara | MataMata.com
Kamis, 07 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas (kanan) saat menerima kunjungan model dan presenter Vincent Verhaag (kiri) di Jakarta, Rabu (6/8/2025). ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas (kanan) saat menerima kunjungan model dan presenter Vincent Verhaag (kiri) di Jakarta, Rabu (6/8/2025). ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI.

Matamata.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa proses pewarganegaraan Vincent Verhaag berjalan cepat berkat kelengkapan dokumen yang diajukan oleh suami Jessica Iskandar tersebut.

"Kami sudah menyiapkan sistem layanan yang cepat. Jadi tergantung kepada pemohonnya, kalau dokumennya lengkap, seperti saudara Vincent, maka prosesnya akan cepat juga,” ujar Supratman saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/8).

Vincent resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) usai mengikuti proses naturalisasi melalui jalur perkawinan campur. Menkum menjelaskan bahwa siapa pun yang mengikuti prosedur secara benar dan menyerahkan dokumen lengkap dapat menyelesaikan proses kewarganegaraan dalam waktu singkat.

Saat ini, seluruh proses telah dilakukan secara elektronik. Sistem daring ini memungkinkan permohonan diselesaikan hanya dalam lima hari kerja, jauh lebih efisien dibandingkan sistem manual yang memakan waktu hingga 49 hari.

“Karena sistemnya online, pemohon bisa mengajukan dari mana saja dan kapan saja. Nantinya pemohon dapat mencetak sendiri keputusan menteri tentang status kewarganegaraannya itu,” jelas Supratman.

Dalam pertemuannya dengan Menkum sehari sebelumnya, Vincent menyampaikan rasa puas atas proses yang dijalaninya. Pria yang sebelumnya berkewarganegaraan Belanda itu menilai sistem digital dari Kemenkum sangat membantu.

"Saya senang sekali menjadi WNI karena prosesnya sangat teratur dan mudah, terutama dengan adanya pengajuan berkas secara daring. Saya pikir ini akan rumit dan memakan waktu lama, tapi ternyata sangat cepat,” ungkap Vincent.

Jessica Iskandar menambahkan bahwa keputusan suaminya menjadi WNI dilandasi kedekatan emosional Vincent dengan Indonesia, negara tempat ia dilahirkan.

“Dia (Vincent) lahir di Bontang, Kalimantan Timur, dan keluarga besarnya juga tinggal di Indonesia. Selain itu, menjadi WNI akan mempermudah banyak hal dalam kehidupan sehari-hari dan urusan keluarga," ucap Jessica. (Antara)

Baca Juga: Prabowo: Cadangan Pangan Tertinggi Sepanjang Sejarah, Bukti Kebijakan Berjalan di Jalur Tepat

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pangkas jumlah BUMN dari 1.000 menjadi 250 perusahaan demi efisiensi anggaran dan ...

news | 13:48 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman mengumpulkan rektor se-Indonesia Timur untuk perkuat riset dan pendanaan inovasi pertanian de...

news | 13:40 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan ingin rutin bertemu rektor dan profesor sebulan sekali untuk menyerap masukan sains...

news | 13:32 WIB

Presiden AS Donald Trump mengancam akan menjatuhkan tarif impor 100 persen bagi negara Eropa yang nekat menerapkan pajak...

news | 13:03 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan pentingnya ruang kreatif komunitas dalam menjaga kelestarian tradisi, merujuk pa...

news | 10:45 WIB

Akademisi UPN Veteran Yogyakarta menilai paparan Presiden Prabowo Subianto dalam Sarasehan Kebangsaan 2026 di JCC member...

news | 09:30 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengalihkan hadiah sayembara Rp250 juta kepada keluarga korban penyekapan. Pemprov Jabar jug...

news | 07:30 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon berkomitmen mendukung seni tradisi Lengger Banyumas menembus panggung internasional demi me...

news | 06:00 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan menambah penempatan dana pemerintah (SAL) hingga Rp400 triliun di bank Himbara de...

news | 16:22 WIB

Kementerian ESDM sempat menahan ekspor batu bara demi mengamankan pasokan listrik PLN. Kini ekspor normal kembali dan pe...

news | 16:04 WIB