Tangkapan layar - Wakil Menteri ESDM Yuliot ketika membuka GHES secara virtual yang digelar di Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE), Jakarta, Selasa (10/2/2026). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Matamata.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan sejumlah proyek pengembangan ekosistem hidrogen hijau untuk ditawarkan dalam ajang Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat transisi energi nasional.
"Kita perlu menyiapkan proyek-proyek yang berdasarkan ekosistem (hidrogen)," ujar Wakil Menteri ESDM, Yuliot, saat membuka GHES 2026 secara virtual di Kantor Direktorat Jenderal EBTKE, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Yuliot menjelaskan bahwa hidrogen yang diproduksi dari sumber energi baru terbarukan (EBT)—seperti matahari, angin, air, dan panas bumi—memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk turunan bernilai tinggi. Produk-produk tersebut di antaranya adalah amonia hijau, metanol hijau, hingga bahan bakar ramah lingkungan.
Menurut Yuliot, produk turunan ini memiliki prospek cerah baik untuk pasar ekspor maupun guna memenuhi kebutuhan energi dan industri di dalam negeri.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, memaparkan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi titik-titik proyek strategis yang siap ditawarkan.
Daftar proyek tersebut meliputi:
Green Hydrogen Plant (GHP) Ulubelu, Lampung.
GHP Lahendong, Sulawesi Utara.
Proyek Hidrogen Hijau di Sumba (NTT) dan Jawa Timur.
Proyek Waste to Hydrogen di Bandung, Jawa Barat.
"Tahun lalu kami meluncurkan peta jalan (roadmap), tahun ini kami berencana menawarkan proyek secara langsung," tegas Eniya.
Eniya menambahkan, pemerintah akan memberikan kepastian terkait realisasi proyek-proyek tersebut pada Juli 2026. Saat ini, fokus kementerian adalah menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) yang telah terjalin sebelumnya ke dalam rencana aksi (action plan) yang lebih konkret.
Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia telah menetapkan hidrogen dan amonia sebagai Sumber Energi Baru strategis melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025. Hidrogen diproyeksikan berkontribusi sekitar 10–12 persen terhadap energi primer nasional pada tahun 2060.
Baca Juga: KPK Telisik Penghasilan Lain Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Diduga untuk Bayar Utang Pilkada
Saat ini, konsumsi hidrogen nasional mencapai 1,75 juta ton per tahun, yang mayoritas masih didominasi oleh sektor industri pupuk dan kilang minyak. Penyelenggaraan GHES 2026 diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mencapai target Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat. (Antara)