Pemerintah Matangkan Perpres Penghapusan Denda BPJS Kesehatan Kelas 3

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengonfirmasi bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait penghapusan piutang dan denda iuran jaminan kesehatan bagi peserta kelas 3 mandiri tengah dalam pembahasan intensif. Kebijakan ini menyasar peserta kategori Peker

Elara | MataMata.com
Selasa, 10 Februari 2026 | 15:30 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan pewarta terkait penyusunan perpres penghapusan piutang dan denda iuran jaminan kesehatan, selepas menyerahkan bantuan dana santunan kepada para 23 orang tua atau ahli waris prajurit korban longsor Cisarua di Markas Korps Marinir, Cilandak, Jakarta, Selasa (10/2/2026). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan pewarta terkait penyusunan perpres penghapusan piutang dan denda iuran jaminan kesehatan, selepas menyerahkan bantuan dana santunan kepada para 23 orang tua atau ahli waris prajurit korban longsor Cisarua di Markas Korps Marinir, Cilandak, Jakarta, Selasa (10/2/2026). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

Matamata.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengonfirmasi bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait penghapusan piutang dan denda iuran jaminan kesehatan bagi peserta kelas 3 mandiri tengah dalam pembahasan intensif. Kebijakan ini menyasar peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

"Ya, saat ini sedang diproses (pembahasannya)," ujar sosok yang akrab disapa Gus Ipul tersebut saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Meski belum merinci kriteria spesifik penerima keringanan, Mensos memastikan kebijakan ini akan melibatkan koordinasi lintas sektoral antara BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial. "Ditunggu saja," tambahnya singkat.

Rencana ini sebelumnya dipertegas oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu menjelaskan bahwa penghapusan tunggakan bertujuan meringankan beban warga sekaligus meningkatkan rasio kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sebagai informasi, sejak 2021, iuran peserta kelas 3 dipatok sebesar Rp42.000 per orang per bulan. Namun, peserta hanya perlu membayar Rp35.000, sementara sisa Rp7.000 disubsidi oleh kolaborasi Pemerintah Pusat (Rp4.200) dan Pemerintah Daerah (Rp2.800).

Soroti Penonaktifan 11 Juta Peserta Di tengah kabar penghapusan denda, pemerintah juga dihadapkan pada tantangan pemutakhiran data. Menkeu menyoroti adanya potensi penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JK pada Februari 2026 ini.

Menkeu meminta Kementerian Sosial dan instansi terkait untuk melakukan pembersihan data secara hati-hati agar tidak terjadi gejolak di masyarakat. Terlebih, anggaran kesehatan dalam APBN 2026 telah dinaikkan sebesar 13,2 persen menjadi Rp247,3 triliun.

Pemerintah berharap dengan adanya Perpres penghapusan denda nanti, warga yang sebelumnya menunggak dapat kembali aktif tanpa terbebani utang masa lalu, sehingga target perlindungan kesehatan semesta dapat tercapai. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan dampak konflik Timur Tengah membuat banyak negara, mulai dari Australia hingga B...

news | 13:46 WIB

Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pemerintah targetkan 30 ribu uni...

news | 13:40 WIB

Polri siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto secara serentak dari ...

news | 12:19 WIB

Kemenhaj pastikan kesiapan 15 juta porsi makanan siap santap bercita rasa Nusantara seperti rendang untuk jemaah haji In...

news | 12:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan larangan keras bagi anggota TNI dan Polri menjadi backing kegiatan ilegal seperti j...

news | 11:15 WIB

Wamendagri Ribka Haluk bantah tegas isu pemotongan dana Otsus Papua 2026. Simak fakta penyaluran dan penjelasan Kemendag...

news | 10:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk sebagai bentuk penghormatan negara ata...

news | 09:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto membeli sapi kurban berbobot 1,15 ton dari peternak Tangerang seharga Rp110 juta untuk Idul Ad...

news | 08:15 WIB

Indonesia dan Belarus resmi menyepakati roadmap kerja sama ekonomi 20262030 dalam SKB ke-8 di Minsk menjelang kunjungan ...

news | 07:15 WIB

Menlu China Wang Yi menegaskan hubungan stabil China-AS pasca-pertemuan Xi Jinping dan Donald Trump harus dibuktikan lew...

news | 06:00 WIB