Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan pewarta terkait rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat seusai mendampingi kunjungan Mantan Gubernur Bank Indonesia Sudrajat Djiwandono beserta keluarga di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 10 Margaguna, Jakarta, Rabu (28/1/2026). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo
Matamata.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa tenda darurat milik pemerintah akan terus disiagakan bagi para penyintas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Fasilitas ini dipastikan tetap bisa dimanfaatkan secara maksimal selama warga terdampak belum memiliki hunian tetap.
"Tenda Kementerian Sosial masih bisa terus dimanfaatkan seluas-luasnya sesuai kebutuhan di lapangan. Setidaknya hingga warga kembali ke hunian sementara atau hunian tetap yang saat ini sedang dibangun," ujar Saifullah di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Fasilitas pengungsian ini telah digunakan oleh warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor yang melanda ketiga provinsi tersebut sejak November tahun lalu. Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos), saat ini ratusan keluarga masih bertahan di tenda pengungsian, termasuk di Kabupaten Tapanuli Tengah (Kecamatan Tukka) serta Kabupaten Aceh Tamiang.
Selain tempat tinggal sementara, Mensos mengungkapkan bahwa layanan dapur umum dengan kapasitas produksi lebih dari 500 ribu porsi makanan per hari juga tetap beroperasi. Pemanfaatan fasilitas ini akan dievaluasi secara berkala sesuai dinamika kebutuhan di setiap daerah.
"Selama masyarakat masih membutuhkan, kami akan terus melayani dan mendampingi melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah," tegas pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Kemensos telah menyiapkan anggaran bantuan sosial kebencanaan senilai Rp600 miliar untuk memenuhi kebutuhan harian korban bencana.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp1,8 triliun untuk bantuan sosial reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) khusus bagi penerima manfaat di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. (Antara)