Mendes PDT: Pemutakhiran DTSEN Jadi Kunci Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Mendes PDT Yandri Susanto instruksikan pemutakhiran DTSEN sebagai acuan tunggal penyaluran bansos. Simak pentingnya kolaborasi Kemendes dan Kemensos di sini.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 13 Maret 2026 | 10:00 WIB
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT.

Matamata.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, meminta seluruh pihak terkait untuk serius melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data yang akurat dinilai sebagai fondasi utama pemerintah dalam merencanakan pembangunan desa dan memastikan bantuan hukum serta sosial menjangkau warga yang tepat.

"Data ini adalah kata kunci agar kita tepat sasaran dalam memberikan bantuan, membangun desa, hingga pemberdayaan masyarakat. Data itu sangat dinamis; ada yang lahir, ada yang meninggal, ada yang jatuh miskin, dan ada yang sudah mampu," ujar Yandri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Pesan tersebut ditekankan Mendes saat menghadiri Sosialisasi DTSEN di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (12/3).

Kolaborasi Lintas Kementerian Yandri menjelaskan bahwa sinergi antara Kemendes PDT dan Kementerian Sosial (Kemensos) sangat krusial untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem. Salah satu langkah konkretnya adalah mengintegrasikan peran Pendamping Desa dengan Pendamping Keluarga Harapan (PKH).

"Alhamdulillah, kami di Kemendes bersama Kemensos berkolaborasi menjalankan program prioritas Bapak Presiden. Jika bekerja sendiri-sendiri, urusan data ini akan terasa berat," tambah menteri asal Bengkulu Selatan tersebut.

Payung Hukum Inpres Nomor 4 Tahun 2025 Lebih lanjut, Yandri mengingatkan bahwa melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN kini bersifat wajib sebagai acuan tunggal bagi seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

Langkah ini diambil untuk menghapus ego sektoral dan perbedaan data antarinstansi yang selama ini sering terjadi.

Ia memperingatkan bahwa data yang tidak akurat berdampak fatal. "Data yang salah mengakibatkan orang yang berhak justru tidak menerima bantuan, sementara yang mampu malah mendapatkannya. DTSEN hadir sebagai solusi agar bantuan diterima oleh target yang benar hingga ke pelosok desa," pungkasnya.

Baca Juga: SCTV, Indosiar, hingga Mentari TV, Hadirkan Program 'Lebaran Idul Fitri Spesial'

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan anggaran Rp815,56 miliar dalam RAPBN 2027 untuk program kompor listrik demi me...

news | 17:24 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sukses menggagalkan 11.542 penindakan barang ilegal senilai Rp7,71 triliun hing...

news | 17:21 WIB

Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menyebut koreksi IHSG hingga 40 persen membuat harga saham emiten RI sangat murah da...

news | 17:13 WIB

Kejagung menyerahkan PNBP hasil pemulihan aset sebesar Rp1,029 triliun ke Kemenkeu. Dana jumbo ini berasal dari BPA Fair...

news | 12:01 WIB

PT Pertamina Patra Niaga perketat pengelolaan impurities (zat pengotor) di 6 kilang demi jamin kualitas BBM standar Euro...

news | 12:00 WIB

COO Danantara Dony Oskaria menegaskan komitmen transparansi data investasi sesuai arahan Presiden Prabowo demi menggenjo...

news | 11:30 WIB

KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pemilik travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji y...

news | 10:15 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah BI memperluas penggunaan mata uang lokal (LCT) dan QRIS lintas b...

news | 09:15 WIB

Polda Metro Jaya mengerahkan 585 personel untuk mengamankan kunjungan Presiden Jerman di Jakarta. Cek rute rekayasa lalu...

news | 08:15 WIB

Sebanyak 13 federasi sepak bola lintas benua mengecam pernyataan Presiden UEFA Aleksander Ceferin yang menyebut laga kua...

news | 06:00 WIB