Mendes PDT: Pemutakhiran DTSEN Jadi Kunci Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Mendes PDT Yandri Susanto instruksikan pemutakhiran DTSEN sebagai acuan tunggal penyaluran bansos. Simak pentingnya kolaborasi Kemendes dan Kemensos di sini.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 13 Maret 2026 | 10:00 WIB
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT.

Matamata.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, meminta seluruh pihak terkait untuk serius melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data yang akurat dinilai sebagai fondasi utama pemerintah dalam merencanakan pembangunan desa dan memastikan bantuan hukum serta sosial menjangkau warga yang tepat.

"Data ini adalah kata kunci agar kita tepat sasaran dalam memberikan bantuan, membangun desa, hingga pemberdayaan masyarakat. Data itu sangat dinamis; ada yang lahir, ada yang meninggal, ada yang jatuh miskin, dan ada yang sudah mampu," ujar Yandri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Pesan tersebut ditekankan Mendes saat menghadiri Sosialisasi DTSEN di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (12/3).

Kolaborasi Lintas Kementerian Yandri menjelaskan bahwa sinergi antara Kemendes PDT dan Kementerian Sosial (Kemensos) sangat krusial untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem. Salah satu langkah konkretnya adalah mengintegrasikan peran Pendamping Desa dengan Pendamping Keluarga Harapan (PKH).

"Alhamdulillah, kami di Kemendes bersama Kemensos berkolaborasi menjalankan program prioritas Bapak Presiden. Jika bekerja sendiri-sendiri, urusan data ini akan terasa berat," tambah menteri asal Bengkulu Selatan tersebut.

Payung Hukum Inpres Nomor 4 Tahun 2025 Lebih lanjut, Yandri mengingatkan bahwa melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN kini bersifat wajib sebagai acuan tunggal bagi seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

Langkah ini diambil untuk menghapus ego sektoral dan perbedaan data antarinstansi yang selama ini sering terjadi.

Ia memperingatkan bahwa data yang tidak akurat berdampak fatal. "Data yang salah mengakibatkan orang yang berhak justru tidak menerima bantuan, sementara yang mampu malah mendapatkannya. DTSEN hadir sebagai solusi agar bantuan diterima oleh target yang benar hingga ke pelosok desa," pungkasnya.

Baca Juga: SCTV, Indosiar, hingga Mentari TV, Hadirkan Program 'Lebaran Idul Fitri Spesial'

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK ungkap modus Gus Alex (Stafsus Menag) yang arahkan pejabat Kemenag longgarkan aturan haji T0. Kerugian negara mencap...

news | 12:00 WIB

Jusuf Kalla (JK) dan ICWA membahas dampak konflik Iran-Israel-AS terhadap ekonomi Indonesia, mulai dari subsidi hingga n...

news | 11:00 WIB

KPK mengungkap modus mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus korupsi kuota haji. Diduga terima fee percepatan hingg...

news | 09:45 WIB

Pemerintah tegaskan peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa menerima bansos PKH dan Sembako selama masuk dalam desil 1-4...

news | 07:30 WIB

Presiden Prabowo instruksikan Satgas EBTKE percepat transisi ke energi tenaga surya demi antisipasi dampak konflik Selat...

news | 06:15 WIB

BNN RI soroti tren penyalahgunaan Tramadol yang marak di media sosial. Meski bukan narkotika, Tramadol adalah obat keras...

news | 14:39 WIB

Wamentan Sudaryono menyebut konflik Iran-AS membuka peluang ekspor pupuk urea Indonesia ke dunia. Simak penjelasan Pupuk...

news | 14:32 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin berencana membangun pusat latihan militer internasional di Morotai, Maluku Utara, memanfaatka...

news | 14:25 WIB

Gakkum Kemenhut dan TNI AL gagalkan penyelundupan 200 ton arang bakau senilai Rp4,6 miliar di Riau. Simak kronologi dan ...

news | 14:18 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan pembicaraan via telepon dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Me...

news | 10:15 WIB