Mendes PDT: Pemutakhiran DTSEN Jadi Kunci Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Mendes PDT Yandri Susanto instruksikan pemutakhiran DTSEN sebagai acuan tunggal penyaluran bansos. Simak pentingnya kolaborasi Kemendes dan Kemensos di sini.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 13 Maret 2026 | 10:00 WIB
Mendes PDT: Pemutakhiran DTSEN Jadi Kunci Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Mendes PDT: Pemutakhiran DTSEN Jadi Kunci Bantuan Sosial Tepat Sasaran

matamata.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, meminta seluruh pihak terkait untuk serius melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data yang akurat dinilai sebagai fondasi utama pemerintah dalam merencanakan pembangunan desa dan memastikan bantuan hukum serta sosial menjangkau warga yang tepat.

"Data ini adalah kata kunci agar kita tepat sasaran dalam memberikan bantuan, membangun desa, hingga pemberdayaan masyarakat. Data itu sangat dinamis; ada yang lahir, ada yang meninggal, ada yang jatuh miskin, dan ada yang sudah mampu," ujar Yandri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Pesan tersebut ditekankan Mendes saat menghadiri Sosialisasi DTSEN di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (12/3).

Kolaborasi Lintas Kementerian Yandri menjelaskan bahwa sinergi antara Kemendes PDT dan Kementerian Sosial (Kemensos) sangat krusial untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem. Salah satu langkah konkretnya adalah mengintegrasikan peran Pendamping Desa dengan Pendamping Keluarga Harapan (PKH).

"Alhamdulillah, kami di Kemendes bersama Kemensos berkolaborasi menjalankan program prioritas Bapak Presiden. Jika bekerja sendiri-sendiri, urusan data ini akan terasa berat," tambah menteri asal Bengkulu Selatan tersebut.

Payung Hukum Inpres Nomor 4 Tahun 2025 Lebih lanjut, Yandri mengingatkan bahwa melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN kini bersifat wajib sebagai acuan tunggal bagi seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

Langkah ini diambil untuk menghapus ego sektoral dan perbedaan data antarinstansi yang selama ini sering terjadi.

Ia memperingatkan bahwa data yang tidak akurat berdampak fatal. "Data yang salah mengakibatkan orang yang berhak justru tidak menerima bantuan, sementara yang mampu malah mendapatkannya. DTSEN hadir sebagai solusi agar bantuan diterima oleh target yang benar hingga ke pelosok desa," pungkasnya.

Baca Juga: SCTV, Indosiar, hingga Mentari TV, Hadirkan Program 'Lebaran Idul Fitri Spesial'

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemenko Pangan siapkan program Desa Tematik Perikanan di 40.000 lokasi. Targetkan produksi 1,2 juta ton ikan, suplai MBG...

news | 17:47 WIB

KPK memanggil anak anggota DPR Anwar Sadad sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Simak daftar len...

news | 15:21 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa perluasan perjanjian perdagangan internasional dengan Amerika Serikat ...

news | 13:53 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak penguatan keselamatan transportasi laut menyusul rentetan kecelakaan kapal di awal 2...

news | 13:15 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto membantah tegas isu hoaks terkait Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang disebut akan mematik...

news | 12:18 WIB