Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Ahmad Riza Patria berbicara dalam rapat Komite Aliansi Kemitraan Global untuk Pengentasan Kemiskinan dan Pembangunan (Global Partnership for Poverty Alleviation and Development/GPPAD) di Beijing, Rabu (27/5/2026). ANTARA/Desca Lidya Natalia
Matamata.com - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, menegaskan bahwa kritik terhadap program-program pemerintah, termasuk program pembangunan pedesaan, merupakan hal yang wajar dalam alam demokrasi.
Pernyataan ini menanggapi sorotan publik terkait program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bentukan Presiden Prabowo Subianto yang memangkas sebagian besar alokasi Dana Desa 2026.
"Setiap program itu pasti ada plus-minusnya. Pasti ada yang suka dan ada yang tidak suka, yang penting ada alasannya. Kita masih demokratis, masih terus belajar. Banyak juga yang belum bisa menerima, banyak yang masih nyinyir, itu bagian dari demokrasi kita," kata Riza Patria kepada ANTARA di sela-sela rapat pertama Komite Aliansi Kemitraan Global untuk Pengentasan Kemiskinan dan Pembangunan (GPPAD) di Beijing, China, Rabu (27/5/2026).
Riza menyatakan bahwa pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, sangat memahami karakter masyarakat Indonesia. Alih-alih menyalahkan para pengkritik, pemerintah justru ingin merangkul semua pihak untuk berkontribusi nyata.
"Semua yang selama ini mungkin menyalahkan pemerintah, kita beri kesempatan untuk terlibat aktif membangun Indonesia. Caranya, ayo kita bangun desa kita masing-masing. Kalau setiap tokoh memberikan kontribusi terbaik, maka desa akan maju, dan pada akhirnya Indonesia akan maju," tutur Riza.
Sebagai informasi, KDKMP merupakan salah satu program prioritas pengentasan kemiskinan pemerintahan Presiden Prabowo yang diresmikan pada 16 Mei 2026 dengan target awal 1.061 koperasi.
Per 25 Mei 2026, program ini sudah merambah 13 provinsi dengan total 10.534 gerai terpasang, atau 12,6 persen dari total 83.376 KDKMP yang berbadan hukum. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan progres tertinggi, yakni mencapai 75,54 persen gerai yang sudah terbangun.
Pemerintah menargetkan 20.000 hingga 30.000 koperasi desa selesai dibangun pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2026. Dalam jangka panjang, targetnya adalah lebih dari 80.000 desa dan kelurahan memiliki Koperasi Merah Putih. Saat ini, pemerintah juga tengah merekrut 30.000 manajer koperasi.
Namun, program ambisius ini memicu kritik tajam karena dinilai terlalu sentralistik. Pengkritik menilai negara mengambil alih seluruh peran, mulai dari regulator, perancang bisnis, penyandang dana, penyedia infrastruktur, perekrut SDM, hingga penghubung rantai pasok nasional, tanpa melibatkan masyarakat dalam merancang sistem ekonomi desa.
Selain itu, KDKMP berimplikasi pada pemotongan drastis Dana Desa. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 yang berlaku sejak 12 Februari 2026, pemerintah mengalokasikan 58,03 persen atau sebesar Rp34,57 triliun dari total pagu Dana Desa 2026 yang mencapai Rp60,57 triliun untuk mendanai KDKMP.
Baca Juga: Pangkas Kemiskinan di Atas 10 Persen, Indonesia Belajar Manajemen dari China
Akibat pengalihan anggaran ini, sisa Dana Desa secara nasional hanya menyisakan Rp25 triliun. Jika pada tahun-tahun sebelumnya rata-rata setiap desa menerima Rp1 miliar, kini nominal yang diterima menyusut menjadi Rp200 juta hingga Rp300 juta saja per desa.
Di sisi lain, Kemendes PDT juga tengah menggenjot program Desa Nelayan melalui penyediaan dermaga sederhana, fasilitas pabrik es, cold storage, serta panel surya untuk masyarakat pesisir. Program yang telah membangun 65 desa pada 2025 ini ditargetkan mereplikasi hingga 1.000 desa nelayan di seluruh Indonesia sampai akhir 2026.
Meski Kemendes PDT mencatat jumlah desa mandiri meningkat menjadi 20.503 desa pada 2025 (naik dari 17.203 desa pada 2024), tantangan di lapangan masih besar. Saat ini masih terdapat 9.366 desa tertinggal dan sangat tertinggal.
Di antaranya mencakup 5.000 desa yang mengalami keterbatasan air bersih, 8.984 desa belum memiliki fasilitas pengolahan sampah, serta 3.906 desa dengan kondisi jalan rusak berat. (Antara)