Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Milik Bangsa, Pengusaha Batu Bara dan CPO Wajib Utamakan Kebutuhan Domestik

Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi keras kepada para pengusaha batu bara dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) untuk menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama. Presiden meminta ekspor komoditas tersebut ditahan sebel

Elara | MataMata.com
Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:00 WIB
Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026). ANTARA/HO-Sekretariat Presiden

Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026). ANTARA/HO-Sekretariat Presiden

Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi keras kepada para pengusaha batu bara dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) untuk menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama. Presiden meminta ekspor komoditas tersebut ditahan sebelum seluruh kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

"Saya tegaskan di sini, semua produksi batu bara diutamakan untuk kepentingan kebutuhan nasional kita. Itu juga berlaku untuk semua, termasuk kelapa sawit," ujar Presiden Prabowo dalam arahannya pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Presiden menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berlandaskan pada kesejahteraan rakyat. Ia mengingatkan para pelaku usaha bahwa meskipun mereka memiliki hak untuk berusaha, kepemilikan mutlak atas kekayaan alam tetap berada di tangan bangsa Indonesia.

"Semua kekayaan alam yang ada itu adalah milik bangsa. Mereka boleh usaha, tapi kepemilikan adalah milik bangsa Indonesia," tegas Kepala Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden secara khusus meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk bersikap tegas. Pemerintah tidak akan ragu menindak pengusaha yang mencoba mendahulukan pasar luar negeri di saat kebutuhan domestik belum tercukupi.

Menanggapi instruksi tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Kebijakan ini mewajibkan setiap perusahaan mengalokasikan persentase tertentu dari produksinya untuk pasar lokal.

"Jika kebutuhan nasional tidak tercukupi, maka kami tidak akan mengeluarkan izin ekspor. Orientasi kita mutlak untuk kebutuhan domestik," ujar Bahlil.

Bahlil menambahkan bahwa kementeriannya tengah merampungkan Keputusan Menteri (Kepmen) terbaru yang mengatur alokasi produksi.

Dalam aturan tersebut, seluruh hasil produksi batu bara nasional harus dipastikan aman untuk kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu, baru kemudian sisanya diizinkan untuk dikirim ke mancanegara.

Langkah ini diambil pemerintah sebagai strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan energi dan stabilitas ekonomi nasional di tengah fluktuasi harga komoditas global. (Antara)

Baca Juga: Stok Beras Melimpah, Mentan Amran Lapor ke Presiden Prabowo Capaian PDB Pertanian Tertinggi dalam 25 Tahun

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah kucurkan Rp57 miliar untuk 122 program riset kampus melalui Program Bestari Saintek 2026. Fokus pada pangan, ...

news | 16:08 WIB

Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia mencapai swasembada energi paling lambat tahun 2029. Selain energi, Peme...

news | 15:15 WIB

Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan jumlah komisi DPR jadi acuan ambang batas parlemen. Simak skema 13 kursi untuk ...

news | 14:30 WIB

PT KAI mengonfirmasi jumlah korban meninggal dunia insiden Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi 16 orang. Simak update...

news | 13:51 WIB

Presiden Prabowo Subianto menargetkan perbaikan 288 ribu sekolah hingga 2028 dan digitalisasi ruang kelas dengan smart b...

news | 13:03 WIB

Kemenkum tegaskan penggunaan lagu tema ajang olahraga untuk nobar dan konten digital wajib miliki lisensi. Simak aturan ...

news | 11:45 WIB

Kemen Ekraf berkolaborasi dengan TikTok Shop dan Tokopedia dalam program STARt x Genmatic untuk mendigitalisasi 1.200 UM...

news | 09:55 WIB

Kemenkum tegaskan larangan pembajakan siaran olahraga dan siap ambil langkah hukum tegas bagi pelanggar individu maupun ...

news | 09:15 WIB

Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan kecelakaan kereta di Bekasi Timur yang menewaskan 15 orang menjadi momentum evaluasi ...

news | 07:15 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon umumkan peringatan 400 tahun Syekh Yusuf Al-Makassari masuk agenda UNESCO. Simak rencana pe...

news | 06:00 WIB