Mensos Reaktivasi 106 Ribu Peserta PBI JKN Berpenyakit Katastropik

Mensos Saifullah Yusuf mengaktifkan kembali 106 ribu peserta PBI JKN pengidap penyakit katastropik. Simak kriteria verifikasi desil DTSEN dan cara reaktivasi di sini.

Elara | MataMata.com
Rabu, 11 Februari 2026 | 07:15 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (ketiga kanan) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan), Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kanan), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Sari Yuliati (kiri) dan Saan Mustopa (ketiga kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Dalam rapat tersebut DPR bersama Pemerintah menyepakati diantaranya bahwa dalam jangka tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dibayarkan pemerintah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (ketiga kanan) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan), Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kanan), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Sari Yuliati (kiri) dan Saan Mustopa (ketiga kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Dalam rapat tersebut DPR bersama Pemerintah menyepakati diantaranya bahwa dalam jangka tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dibayarkan pemerintah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj

Matamata.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan pemerintah telah mengaktifkan kembali (reaktivasi) lebih dari 106 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang sempat dinonaktifkan. Prioritas diberikan kepada mereka yang mengidap penyakit katastropik.

Dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Selasa (10/2/2026), pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menjelaskan bahwa reaktivasi ini bersifat sementara selama tiga bulan ke depan.

"Selama masa reaktivasi ini, pemerintah akan melakukan verifikasi lapangan (ground check) untuk memastikan kelayakan penerima bantuan sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru," ujar Gus Ipul.

Proses Verifikasi dan Kriteria Penerima Proses ground check bertujuan memastikan penerima manfaat berada pada kategori desil 1 hingga 5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika ditemukan peserta berada pada desil 6 ke atas, mereka akan dinilai mampu membayar iuran secara mandiri.

"Hasil verifikasi akan menentukan apakah peserta tetap berhak menerima bantuan PBI JKN atau direkomendasikan beralih menjadi peserta mandiri," tambahnya.

Penyesuaian data ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan DTSEN sebagai acuan tunggal integrasi bantuan sosial. Sepanjang tahun 2025, Kemensos mencatat telah menonaktifkan lebih dari 13 juta peserta yang dianggap sudah mampu atau datanya tidak padan, dengan sekitar 87 ribu di antaranya telah mengajukan reaktivasi.

Kuota Tetap 96,8 Juta Jiwa Gus Ipul menegaskan bahwa meskipun ada pembersihan data, total alokasi nasional untuk penerima PBI JKN tidak mengalami pengurangan, yakni tetap sebesar 96,8 juta jiwa.

"Prinsipnya, kami melakukan pengalihan dari penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria kepada keluarga yang lebih berhak. Jadi kuotanya tidak dikurangi, tapi diperbaiki sasarannya," tegas Mensos.

Sebagian peserta yang dinonaktifkan dilaporkan telah beralih menjadi peserta mandiri atau ditanggung oleh pemerintah daerah melalui skema Universal Health Coverage (UHC).

Bagi masyarakat yang merasa masih membutuhkan bantuan namun kepesertaannya nonaktif, Mensos mengimbau agar segera mengajukan reaktivasi melalui pemerintah daerah atau dinas sosial setempat. Hal ini dikarenakan data PBI JKN bersifat dinamis dan terus diperbarui mengikuti kondisi ekonomi warga. (Antara)

Baca Juga: KPK Telisik Penghasilan Lain Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Diduga untuk Bayar Utang Pilkada

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Indonesia dan Jepang sepakati kerja sama konservasi komodo melalui program breeding loan di Shizuoka. Simak ambisi Diplo...

news | 15:00 WIB

Presiden Prabowo menginstruksikan penyelenggaraan Pasar Murah Untuk Rakyat di Monas, Sabtu (28/3) sore. Tersedia 100 rib...

news | 14:57 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan menjamin stok pangan nasional aman dari dampak perang Timur Tengah. Simak penjelasan Zulhas ...

news | 13:45 WIB

Mentan Amran Sulaiman menegaskan hilirisasi komoditas seperti kelapa dan sawit adalah kunci Indonesia menjadi negara kua...

news | 13:00 WIB

KPK ingatkan ASN dan kepala daerah dilarang gunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026. Simak aturan dan risiko ko...

news | 12:30 WIB

Menag Nasaruddin Umar mendukung penuh PP Tunas yang membatasi medsos bagi anak bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Simak...

news | 11:30 WIB

Kanwil Kemenag Sumbar mulai mendistribusikan koper jemaah haji kloter 1 Kota Padang lebih awal. Simak perubahan warna ko...

news | 10:45 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid tegas bakal sanksi platform digital yang langgar PP Tunas per 28 Maret 2026. Meta dan YouTube di...

news | 08:15 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman puji atmosfer SUGBK usai debut manis menang 4-0 atas St Kitts and Nevis. Simak eva...

news | 07:00 WIB

KJRI Jeddah memastikan 24 jemaah umrah WNI selamat dalam insiden bus terbakar di jalur Mekkah-Madinah. Simak kronologi d...

news | 06:00 WIB