Siap-siap! Bensin Wajib Campur Etanol Mulai 2028, Bahlil Siapkan Insentif Khusus

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pastikan mandatori bioetanol (E10) berlaku paling lambat 2028. Pemerintah siapkan insentif cukai dan tarik investasi pabrik.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 09 Januari 2026 | 09:42 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

Matamata.com - Pemerintah terus mematangkan transisi energi hijau di sektor transportasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan implementasi kewajiban pencampuran etanol dalam bensin (bioetanol) akan diberlakukan paling lambat pada tahun 2028.

“Saya pastikan paling lambat 2028 sudah ada mandatori. Mungkin antara 2027 hingga 2028,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (8/1).

Bahlil menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah merampungkan peta jalan (roadmap) penerapan bioetanol yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

Mandatori ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menerapkan campuran etanol 10 persen (E10) guna menekan emisi karbon sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor Bahan Bakar Minyak (BBM).

Relaksasi Cukai dan Insentif Investasi Guna memuluskan rencana tersebut, pemerintah mulai menyisir hambatan regulasi, terutama terkait biaya produksi.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membahas pembebasan cukai etanol untuk bahan bakar nabati dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Saat ini, Kementerian Keuangan telah memberikan lampu hijau bagi pemegang Izin Usaha Niaga (IUN), seperti Pertamina, untuk mendapatkan pembebasan cukai.

"Kami sedang membahas apakah perbaikan Perpres Nomor 40 Tahun 2023 akan memasukkan poin relaksasi cukai ini secara lebih luas," kata Eniya.

Tak hanya insentif pajak, pemerintah juga menjanjikan kemudahan bagi investor yang bersedia membangun pabrik etanol di dalam negeri. Hal ini telah menarik minat raksasa otomotif dunia.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menyebutkan bahwa Toyota sedang menjajaki peluang investasi untuk memenuhi kebutuhan bioetanol di Indonesia. Langkah ini diambil seiring dengan kesiapan industri otomotif mendukung kebijakan E10 yang segera diterapkan secara nasional. (Antara)

Baca Juga: Pecah Rekor! Bulog Serap 4,5 Juta Ton Gabah, Indonesia Resmi Swasembada Beras

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto dorong ekspor beras dan jagung di tahun 2026. Indonesia catat surplus jagung 0,5 jut...

news | 10:30 WIB

Perum Bulog pecahkan rekor penyerapan gabah 4,5 juta ton pada 2025, tertinggi sepanjang sejarah. Simak peran strategis B...

news | 08:30 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia targetkan Indonesia stop impor solar pada 2026. Capaian B40 tahun 2025 sukses pangkas impo...

news | 07:15 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana Aceh hingga 22 Januari 2026 kare...

news | 20:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir untuk segera mempersiapkan...

news | 19:50 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi tegaskan tidak ada anggaran khusus untuk Satgas Rehabilitasi. Dana Rp60 triliun adalah estimasi ...

news | 19:30 WIB

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, untuk menunjukkan empati...

news | 18:00 WIB

Jaksa Agung ajukan penyitaan aset tanah dan bangunan milik Nadiem Makarim di Dharmawangsa terkait kasus korupsi pengadaa...

news | 17:45 WIB

Kemenhut optimalkan ratusan batang kayu hanyutan banjir di Aceh dan Sumut untuk bangun huntara warga. Simak detail peman...

news | 12:00 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) tegaskan guru, tenaga TU, hingga petugas kebersihan sekolah wajib dapat Makan Bergizi Gratis m...

news | 10:30 WIB