Kemlu Fasilitasi Pemulangan 300 WNI Rentan dari Detensi Imigrasi Johor Bahru

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memulangkan sebanyak 300 warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) yang tergolong rentan dari pusat detensi imigrasi Johor Bahru, Malaysia, pada Rabu (13/11).

Elara | MataMata.com
Kamis, 13 November 2025 | 16:00 WIB
Photo file: Petugas keamanan mengawasi pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia setibanya di Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Sabtu (8/11/2025). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/nym. (ANTARA FOTO/ASWADDY HAMID)

Photo file: Petugas keamanan mengawasi pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia setibanya di Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Sabtu (8/11/2025). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/nym. (ANTARA FOTO/ASWADDY HAMID)

Matamata.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memulangkan sebanyak 300 warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) yang tergolong rentan dari pusat detensi imigrasi Johor Bahru, Malaysia, pada Rabu (13/11).

Dari jumlah tersebut, terdapat 221 laki-laki, 66 perempuan, lima anak laki-laki, dan delapan anak perempuan. Dalam keterangan resminya, Kemlu menjelaskan bahwa para WNI dan PMI tersebut termasuk kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, ibu dengan anak, anak di bawah umur tanpa pendamping, serta mereka yang telah ditahan lebih dari enam bulan dan mengalami kesulitan finansial.

“Para WNI dan PMI yang dipulangkan termasuk kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, ibu dengan anak, anak di bawah umur tanpa pendamping, serta mereka yang ditahan lebih dari enam bulan dan mengalami kesulitan finansial,” sebut pernyataan resmi Kemlu RI yang diterima di Jakarta, Kamis.

Proses pemulangan dilakukan dalam dua kloter melalui jalur laut dengan titik debarkasi di Pelabuhan Feri Batam Center, Kepulauan Riau. Setibanya di Indonesia, penanganan awal hingga pemulangan ke daerah asal dikoordinasikan oleh Kemlu bersama Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru.

Langkah rehabilitasi dan reintegrasi sosial juga disiapkan bekerja sama dengan Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau serta sejumlah instansi terkait, seperti Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Dinas Ketenagakerjaan Kepulauan Riau, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam.

Kemlu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan terhadap WNI di luar negeri, terutama bagi kelompok rentan yang menghadapi masalah hukum maupun sosial ekonomi.

Pemulangan massal ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menjamin hak-hak dasar WNI dan PMI, termasuk hak atas keselamatan, kesehatan, dan kepastian hukum selama mereka bekerja di luar negeri. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan dampak konflik Timur Tengah membuat banyak negara, mulai dari Australia hingga B...

news | 13:46 WIB

Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pemerintah targetkan 30 ribu uni...

news | 13:40 WIB

Polri siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto secara serentak dari ...

news | 12:19 WIB

Kemenhaj pastikan kesiapan 15 juta porsi makanan siap santap bercita rasa Nusantara seperti rendang untuk jemaah haji In...

news | 12:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan larangan keras bagi anggota TNI dan Polri menjadi backing kegiatan ilegal seperti j...

news | 11:15 WIB

Wamendagri Ribka Haluk bantah tegas isu pemotongan dana Otsus Papua 2026. Simak fakta penyaluran dan penjelasan Kemendag...

news | 10:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk sebagai bentuk penghormatan negara ata...

news | 09:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto membeli sapi kurban berbobot 1,15 ton dari peternak Tangerang seharga Rp110 juta untuk Idul Ad...

news | 08:15 WIB

Indonesia dan Belarus resmi menyepakati roadmap kerja sama ekonomi 20262030 dalam SKB ke-8 di Minsk menjelang kunjungan ...

news | 07:15 WIB

Menlu China Wang Yi menegaskan hubungan stabil China-AS pasca-pertemuan Xi Jinping dan Donald Trump harus dibuktikan lew...

news | 06:00 WIB