Pemkot Cirebon Tutup Total Tambang Ilegal di Argasunya Usai Dua Pekerja Tertimbun Longsor

Pemerintah Kota Cirebon mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh akses menuju lokasi tambang galian C ilegal di Kelurahan Argasunya. Kebijakan ini diambil menyusul insiden longsor yang menimpa dua pekerja tambang pada Rabu (18/6) pagi.

Elara | MataMata.com
Rabu, 18 Juni 2025 | 15:52 WIB
Proses pencarian dan evakuasi korban tertimbun longsor di area tambang galian C Kelurahan Argasunya Cirebon, Jawa Barat, Rabu (18/6/2025). ANTARA/Fathnur Rohman.

Proses pencarian dan evakuasi korban tertimbun longsor di area tambang galian C Kelurahan Argasunya Cirebon, Jawa Barat, Rabu (18/6/2025). ANTARA/Fathnur Rohman.

Matamata.com - Pemerintah Kota Cirebon mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh akses menuju lokasi tambang galian C ilegal di Kelurahan Argasunya. Kebijakan ini diambil menyusul insiden longsor yang menimpa dua pekerja tambang pada Rabu (18/6) pagi.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa jalur menuju area tambang akan ditutup secara permanen. Salah satu caranya yakni dengan mengeruk jalan masuk agar tidak bisa dilalui lagi.

“Kami akan buat jalan ini seperti parit, supaya benar-benar tidak bisa diakses,” ujarnya saat meninjau lokasi kejadian.

Dua pekerja, yakni Dani dan Riyan Andrian Pamungkas—warga setempat—dilaporkan tertimbun material longsor saat memuat pasir dari tebing setinggi 20 meter.

Hingga siang hari, keduanya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan BPBD, TNI, dan Polri. Satu unit truk juga diketahui ikut tertimbun dan mengalami kerusakan parah.

Menurut Edo, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut sebenarnya telah lama dilarang. Sejumlah papan peringatan juga sudah dipasang, namun peringatan itu diabaikan oleh sebagian warga.

“Kami bersama Polres dan Kodim sudah sepakat melarang aktivitas ini. Tapi masih saja ada yang nekat bekerja secara sembunyi-sembunyi,” katanya.

Proses evakuasi korban dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat kondisi tanah yang labil dan berpotensi longsor susulan. Pemkot memastikan akan memperketat pengawasan di kawasan rawan tambang liar, terutama di wilayah Argasunya.

“Tidak ada toleransi. Seluruh aktivitas tambang ilegal harus dihentikan. Lokasi ini akan kami tutup total,” tegas Wali Kota. (Antara)

Baca Juga: KH Mochamad Yusuf Dinilai Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) melalui Danantara Investment Management (DIM) men...

news | 19:51 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang, Sulawesi Selatan, Padeli (P), se...

news | 19:24 WIB

Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan setuju dengan usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau pilkada tidak lan...

news | 18:00 WIB

Kuasa hukum Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma meminta Polda Metro Jaya melakukan uji laborator...

news | 17:30 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru mulai a...

news | 13:10 WIB

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membolehkan masyarakat memanfaatkan kayu hanyut yang terbawa banjir bandang di sejumlah...

news | 12:00 WIB

Kegiatan masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, perlahan kembali berjalan setelah sebelumnya terhenti akibat bencan...

news | 11:00 WIB

Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama pemerintah daerah berhasil membuka kembali jalur utama TarutungSibolga, Sumater...

news | 08:15 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt...

news | 07:15 WIB

Pemerintah pusat mulai merealisasikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Tapanu...

news | 06:00 WIB