Proses pencarian dan evakuasi korban tertimbun longsor di area tambang galian C Kelurahan Argasunya Cirebon, Jawa Barat, Rabu (18/6/2025). ANTARA/Fathnur Rohman.
Matamata.com - Pemerintah Kota Cirebon mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh akses menuju lokasi tambang galian C ilegal di Kelurahan Argasunya. Kebijakan ini diambil menyusul insiden longsor yang menimpa dua pekerja tambang pada Rabu (18/6) pagi.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa jalur menuju area tambang akan ditutup secara permanen. Salah satu caranya yakni dengan mengeruk jalan masuk agar tidak bisa dilalui lagi.
“Kami akan buat jalan ini seperti parit, supaya benar-benar tidak bisa diakses,” ujarnya saat meninjau lokasi kejadian.
Dua pekerja, yakni Dani dan Riyan Andrian Pamungkas—warga setempat—dilaporkan tertimbun material longsor saat memuat pasir dari tebing setinggi 20 meter.
Hingga siang hari, keduanya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan BPBD, TNI, dan Polri. Satu unit truk juga diketahui ikut tertimbun dan mengalami kerusakan parah.
Menurut Edo, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut sebenarnya telah lama dilarang. Sejumlah papan peringatan juga sudah dipasang, namun peringatan itu diabaikan oleh sebagian warga.
“Kami bersama Polres dan Kodim sudah sepakat melarang aktivitas ini. Tapi masih saja ada yang nekat bekerja secara sembunyi-sembunyi,” katanya.
Proses evakuasi korban dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat kondisi tanah yang labil dan berpotensi longsor susulan. Pemkot memastikan akan memperketat pengawasan di kawasan rawan tambang liar, terutama di wilayah Argasunya.
“Tidak ada toleransi. Seluruh aktivitas tambang ilegal harus dihentikan. Lokasi ini akan kami tutup total,” tegas Wali Kota. (Antara)
Baca Juga: KH Mochamad Yusuf Dinilai Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional