Pemkot Cirebon Tutup Total Tambang Ilegal di Argasunya Usai Dua Pekerja Tertimbun Longsor

Pemerintah Kota Cirebon mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh akses menuju lokasi tambang galian C ilegal di Kelurahan Argasunya. Kebijakan ini diambil menyusul insiden longsor yang menimpa dua pekerja tambang pada Rabu (18/6) pagi.

Elara | MataMata.com
Rabu, 18 Juni 2025 | 15:52 WIB
Proses pencarian dan evakuasi korban tertimbun longsor di area tambang galian C Kelurahan Argasunya Cirebon, Jawa Barat, Rabu (18/6/2025). ANTARA/Fathnur Rohman.

Proses pencarian dan evakuasi korban tertimbun longsor di area tambang galian C Kelurahan Argasunya Cirebon, Jawa Barat, Rabu (18/6/2025). ANTARA/Fathnur Rohman.

Matamata.com - Pemerintah Kota Cirebon mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh akses menuju lokasi tambang galian C ilegal di Kelurahan Argasunya. Kebijakan ini diambil menyusul insiden longsor yang menimpa dua pekerja tambang pada Rabu (18/6) pagi.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa jalur menuju area tambang akan ditutup secara permanen. Salah satu caranya yakni dengan mengeruk jalan masuk agar tidak bisa dilalui lagi.

“Kami akan buat jalan ini seperti parit, supaya benar-benar tidak bisa diakses,” ujarnya saat meninjau lokasi kejadian.

Dua pekerja, yakni Dani dan Riyan Andrian Pamungkas—warga setempat—dilaporkan tertimbun material longsor saat memuat pasir dari tebing setinggi 20 meter.

Hingga siang hari, keduanya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan BPBD, TNI, dan Polri. Satu unit truk juga diketahui ikut tertimbun dan mengalami kerusakan parah.

Menurut Edo, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut sebenarnya telah lama dilarang. Sejumlah papan peringatan juga sudah dipasang, namun peringatan itu diabaikan oleh sebagian warga.

“Kami bersama Polres dan Kodim sudah sepakat melarang aktivitas ini. Tapi masih saja ada yang nekat bekerja secara sembunyi-sembunyi,” katanya.

Proses evakuasi korban dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat kondisi tanah yang labil dan berpotensi longsor susulan. Pemkot memastikan akan memperketat pengawasan di kawasan rawan tambang liar, terutama di wilayah Argasunya.

“Tidak ada toleransi. Seluruh aktivitas tambang ilegal harus dihentikan. Lokasi ini akan kami tutup total,” tegas Wali Kota. (Antara)

Baca Juga: KH Mochamad Yusuf Dinilai Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan verifikasi berlapis terhadap 14.403 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ya...

news | 13:58 WIB

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi platform e-commerce Shopee yang dinilai telah mematuhi...

news | 13:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya memperkua...

news | 11:47 WIB

PT Pupuk Indonesia (Persero) merevitalisasi sejumlah pabrik pupuk berusia tua guna meningkatkan efisiensi produksi dan m...

news | 10:15 WIB

Dua akademisi menilai mantan Presiden Soeharto layak diberikan gelar pahlawan nasional karena dinilai berjasa besar bagi...

news | 09:15 WIB

Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Perubahan Iklim Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia be...

news | 08:15 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau manajemen PT Multistrada Arah Sarana (MAS), produsen ban Michelin, dan ...

news | 07:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut kebijakan penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi...

news | 16:08 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thi...

news | 16:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) terhadap sej...

news | 14:15 WIB