Aktivitas Tambang Ilegal di TNGHS Dinilai Ancam Hulu Sungai Jawa Barat dan Banten

Kementerian Kehutanan menegaskan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) berlangsung secara masif dan berpotensi mengganggu ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menopang wilayah Jawa B

Elara | MataMata.com
Kamis, 04 Desember 2025 | 14:15 WIB
Dirjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho (tengah) meggergaji fasilitas tambang ilegal dalam operasi gabungan Kemenhut bersama Satgas PKH di kawasan TN Gunung Halimun Salak, Banten, Rabu (3/12/2025). ANTARA/HO-Kemenhut

Dirjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho (tengah) meggergaji fasilitas tambang ilegal dalam operasi gabungan Kemenhut bersama Satgas PKH di kawasan TN Gunung Halimun Salak, Banten, Rabu (3/12/2025). ANTARA/HO-Kemenhut

Matamata.com - Kementerian Kehutanan menegaskan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) berlangsung secara masif dan berpotensi mengganggu ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menopang wilayah Jawa Barat dan Banten.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, dalam keterangan di Jakarta, Kamis (4/12). Ia menjelaskan bahwa dalam operasi gabungan bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda pada Rabu (3/12), petugas berhasil mengamankan 55 lubang tambang ilegal.

Jika digabungkan dengan dua operasi sebelumnya pada 28 Oktober–6 November 2025 serta 18–22 November 2025, total penertiban mencapai 281 lubang PETI. Selain itu, ditemukan pula 811 bangunan pengolahan emas dan tenda, sekitar 20.000 tabung besi atau gelundung, 105 unit mesin, serta 44 jaringan listrik PLN ilegal yang telah diputus.

“PETI di kawasan konservasi TNGHS telah terjadi secara masif dan mengancam terhadap kelestarian kawasan konservasi yang merupakan salah satu hulu DAS di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten,” ujarnya.

Dwi mencontohkan Sungai Cisadane sebagai salah satu aliran air yang bersumber dari kawasan konservasi tersebut. Ia menegaskan TNGHS memiliki peran vital sebagai penyokong kehidupan, pengatur tata air, sekaligus pencegah potensi banjir dan longsor.

“Operasi ini juga rangkaian kesiapsiagaan kita menghadapi musim penghujan yang dapat mengakibatkan longsor dan banjir,” katanya menambahkan.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, dalam pernyataan yang sama memaparkan bahwa berdasarkan hasil operasi terakhir, luas perkiraan aktivitas ilegal di kawasan tersebut mencapai sekitar 493 hektare. Angka itu mencakup 346 hektare lokasi PETI dan 147 hektare bangunan vila ilegal.

Ia juga mengungkap potensi kerugian negara akibat kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp304 miliar, belum termasuk kerugian dari hasil tambang ilegal yang diambil.

Rudianto menegaskan bahwa penyidik Ditjen Gakkum Kemenhut telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan olah TKP untuk mengungkap aktor atau pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut.

“Upaya penertiban ini sebagai langkah strategis dalam mitigasi bencana yang dapat memberikan dampak kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Gibran ke Korban Banjir Bandang di Agam: Warga Sumatera Tidak Sendiri

Satgas PKH bersama Kemenhut terus mendorong pemulihan kawasan konservasi TNGHS, termasuk Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT), dan hutan lindung dengan total luas mencapai 105.072 hektare.

“Apabila instrumen tersebut belum optimal akan dilakukan penegakan hukum pidana sebagai upaya terakhir,” tutur Rudianto. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal IV-2025 akan sedikit mela...

news | 15:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menemui para pengungsi korban banjir bandang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Ka...

news | 13:00 WIB

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Sumatera pada Kamis pagi untuk meninjau kondisi ti...

news | 10:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menunggu tim penyidiknya kembali dari Arab Saudi sebelum menentukan ...

news | 09:15 WIB

Kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang berada di wilayah Kabupaten Lebak, Bogor, dan Sukabu...

news | 08:30 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bergerak cepat memulihkan layanan komunikasi di wilayah terdampak banjir da...

news | 07:00 WIB

Tim Arung Jeram Indonesia mencatat sejarah dengan merebut medali emas pada nomor junior putra dalam Kejuaraan Dunia Arun...

news | 06:00 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pemerintah terus melakukan penanganan pascabencana bagi warga terdampak banjir...

news | 16:15 WIB

Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.029 personel gabungan untuk mengamankan rangkaian kunjungan resmi Ketua Konferen...

news | 15:15 WIB

Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan bantuan bagi warga terdampak bencana banjir d...

news | 14:15 WIB