Menteri LH Tegaskan Sampah Organik Dilarang Masuk TPA SuwTPA Suwungung Mulai April 2026

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menetapkan kebijakan progresif dalam pengelolaan sampah di Bali. Mulai April 2026, sampah jenis organik resmi dilarang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung sebagai upaya mempercepat transf

Elara | MataMata.com
Kamis, 05 Maret 2026 | 13:15 WIB
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq bahas soal pembatasan sampah organik masuk TPA Suwung mulai April 2026, Badung, Bali, Kamis 5/3/2026. (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq bahas soal pembatasan sampah organik masuk TPA Suwung mulai April 2026, Badung, Bali, Kamis 5/3/2026. (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Matamata.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menetapkan kebijakan progresif dalam pengelolaan sampah di Bali. Mulai April 2026, sampah jenis organik resmi dilarang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung sebagai upaya mempercepat transformasi tata kelola sampah dari hulu.

"Kami minta tekanan terhadap TPA Suwung dikurangi. Mulai April, yang boleh masuk ke sana hanya sampah anorganik yang tidak berpotensi menambah beban pencemar. Sampah organik harus selesai di hulu," tegas Menteri Hanif di sela kegiatan Korve Bersih Sampah di Pantai Jimbaran, Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).

Menteri Hanif menginstruksikan Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung untuk segera mengoptimalkan pemilahan sampah organik dari sumbernya. Ia menyarankan penggunaan fasilitas mandiri seperti teba modern dan komposter di tingkat rumah tangga maupun komunitas.

Kebijakan ini memberikan waktu transisi selama satu bulan bagi masyarakat untuk mengubah pola pembuangan sampah. Perlu dicatat, TPA Suwung awalnya direncanakan berhenti beroperasi pada akhir Februari 2026, namun Kementerian LH memberikan kelonggaran operasional terbatas hanya sampai akhir Maret 2026 untuk kategori organik.

Menteri LH juga meminta pemerintah daerah bersikap tegas kepada masyarakat maupun pihak swakelola sampah. "Jangan segan-segan menolak sampah yang tidak terpilah. Jika tidak dipilah, sampahnya tidak usah diangkut karena tidak akan bisa masuk ke TPA Suwung," ujarnya.

Peringatan keras turut disampaikan terkait aspek hukum. Saat ini, TPA Suwung telah memasuki masa penyidikan atas dugaan pencemaran lingkungan. Pemerintah pusat tidak lagi memberikan sanksi administratif, melainkan akan menggunakan pendekatan pidana jika volume sampah tidak kunjung ditekan.

Langkah ini diambil mengingat sampah organik mendominasi hingga 60 persen dari total beban sampah di Bali. Larangan ini dinilai sebagai satu-satunya solusi konkret untuk memperpanjang napas TPA yang sudah kelebihan beban tersebut.

"Kewajiban pilah sampah berlaku bagi siapa saja tanpa terkecuali. Tanpa pemilahan organik, akhir Maret nanti sampah tersebut dilarang masuk TPA Suwung," pungkas Hanif. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pendaftaran Manajer Kopdes Merah Putih 2026 tembus 220 ribu orang dalam 4 hari. Simak update progres pembangunan dan reg...

news | 14:15 WIB

Jamintel Kejaksaan Agung ajak masyarakat awasi program Makan Bergizi Gratis. Laporkan makanan basi atau tak layak lewat ...

news | 13:25 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti tegaskan sanksi bagi pengawas TKA yang melanggar aturan, termasuk oknum yang Live TikTok dan me...

news | 12:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka mengawali kunker di Papua Tengah dengan atribut adat. Agenda utama meliputi peninjauan Ban...

news | 11:43 WIB

Anggota Komisi I DPR Yudha Novanza Utama meminta pemerintah segera siapkan rencana darurat untuk lindungi 934 WNI di Leb...

news | 10:30 WIB

Pakar ekonomi UGM dan Unima menilai kenaikan harga BBM non-subsidi per 18 April 2026 sebagai langkah koreksi wajar di te...

news | 09:15 WIB

Kementerian Kebudayaan peringati 71 tahun KAA. Menbud Fadli Zon tekankan pentingnya budaya untuk perdamaian dunia dan us...

news | 08:15 WIB

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menekankan pentingnya harmoni nasional dan daerah usai mengikuti retret Lemhannas 2026...

news | 07:15 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani persilakan warga cek stok beras di gudang. Per April 2026, cadangan beras nasional menc...

news | 06:00 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman sebut ekspor CPO RI melonjak 26,40% di awal 2026. Indonesia kini kuasai 60% pasar sawit dunia...

news | 12:35 WIB