Menteri LH Hanif Faisol Instruksikan Pemda Konsisten Tangani Darurat Sampah

Menteri LH Hanif Faisol soroti darurat sampah di Tangerang Selatan. Ia instruksikan Pemda konsisten kelola sampah dan ancam sanksi bagi unit usaha nakal.

Elara | MataMata.com
Kamis, 05 Februari 2026 | 15:15 WIB
Menteri LH Hanif Faisol Instruksikan Pemda Konsisten Tangani Darurat Sampah

Menteri LH Hanif Faisol Instruksikan Pemda Konsisten Tangani Darurat Sampah

matamata.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memberikan peringatan keras kepada pemerintah daerah untuk konsisten melakukan penanganan sampah di wilayah masing-masing.

Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Rapi, dan Indah (ASRI).

Menteri Hanif menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan kewenangan dan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

"Seluruh jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah diminta konsisten melakukan pembersihan lingkungan. Selain edukasi, penguatan penegakan hukum wajib dilakukan," ujar Hanif dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (5/2).

Soroti Darurat Sampah di Tangerang Selatan Pernyataan ini disampaikan Hanif usai memimpin aksi bersih-bersih yang melibatkan 4.000 personel gabungan di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (4/2).

Ia mengungkapkan data yang mengkhawatirkan: timbulan sampah di Kota Tangerang Selatan mencapai 1.029 ton per hari.

Ironisnya, dari jumlah tersebut, sebanyak 428 ton atau sekitar 41,54 persen belum terkelola dengan baik. Kondisi ini dinilai sebagai tantangan besar yang memerlukan respons cepat.

"Langkah tegas diperlukan. Kami akan memberlakukan pemberian sanksi kepada unit usaha dan kawasan permukiman yang sebenarnya secara kapasitas mampu mengelola sampahnya sendiri, namun belum melaksanakannya," tegas Hanif.

Target Sampah Terkelola 100 Persen pada 2029 Menteri Hanif menekankan bahwa sinergi tanpa sekat antara pusat, daerah, dan sektor swasta sangat krusial demi mencapai target penyelesaian sampah 100 persen pada tahun 2029.

Strategi jangka panjang kementerian akan difokuskan pada pengolahan sampah langsung dari sumbernya serta peningkatan infrastruktur daerah.

Baca Juga: Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo demi Selamatkan Satwa

Melalui Gerakan Indonesia ASRI, pemerintah ingin membangun budaya tata kelola daerah yang disiplin, bukan sekadar agenda seremonial.

"Penegakan hukum dan pengawasan berkelanjutan akan menjadi instrumen utama kami untuk memastikan target lingkungan yang bersih dan berkelanjutan segera terwujud," tutupnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada RAPBN 2027 mencapai 6 persen (yoy), disertai pe...

news | 17:00 WIB

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI mengalokasikan kembali anggaran perawatan dan pengawasan jalur sepeda yang mulai r...

news | 16:55 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan aturan baru pembagian hasil ojol kini membuat driver mengantongi 92% pendapatan....

news | 14:07 WIB

Bank Indonesia tegaskan digitalisasi seperti QRIS tidak menggantikan uang rupiah fisik. Simak alasan BI tetap mendistrib...

news | 12:38 WIB

BGN dan Kemendagri resmi mengintegrasikan data Dukcapil untuk mengeliminasi data ganda penerima Program Makan Bergizi Gr...

news | 11:30 WIB