Menteri LH Hanif Faisol Instruksikan Pemda Konsisten Tangani Darurat Sampah

Menteri LH Hanif Faisol soroti darurat sampah di Tangerang Selatan. Ia instruksikan Pemda konsisten kelola sampah dan ancam sanksi bagi unit usaha nakal.

Elara | MataMata.com
Kamis, 05 Februari 2026 | 15:15 WIB
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq membersihkan sampah sebagai bagian dari langkah memimpin langsung aksi nyata penanganan darurat sampah melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah) di Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (4/2/2026) ANTARA/HO-KLH

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq membersihkan sampah sebagai bagian dari langkah memimpin langsung aksi nyata penanganan darurat sampah melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah) di Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (4/2/2026) ANTARA/HO-KLH

Matamata.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memberikan peringatan keras kepada pemerintah daerah untuk konsisten melakukan penanganan sampah di wilayah masing-masing.

Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Rapi, dan Indah (ASRI).

Menteri Hanif menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan kewenangan dan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

"Seluruh jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah diminta konsisten melakukan pembersihan lingkungan. Selain edukasi, penguatan penegakan hukum wajib dilakukan," ujar Hanif dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (5/2).

Soroti Darurat Sampah di Tangerang Selatan Pernyataan ini disampaikan Hanif usai memimpin aksi bersih-bersih yang melibatkan 4.000 personel gabungan di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (4/2).

Ia mengungkapkan data yang mengkhawatirkan: timbulan sampah di Kota Tangerang Selatan mencapai 1.029 ton per hari.

Ironisnya, dari jumlah tersebut, sebanyak 428 ton atau sekitar 41,54 persen belum terkelola dengan baik. Kondisi ini dinilai sebagai tantangan besar yang memerlukan respons cepat.

"Langkah tegas diperlukan. Kami akan memberlakukan pemberian sanksi kepada unit usaha dan kawasan permukiman yang sebenarnya secara kapasitas mampu mengelola sampahnya sendiri, namun belum melaksanakannya," tegas Hanif.

Target Sampah Terkelola 100 Persen pada 2029 Menteri Hanif menekankan bahwa sinergi tanpa sekat antara pusat, daerah, dan sektor swasta sangat krusial demi mencapai target penyelesaian sampah 100 persen pada tahun 2029.

Strategi jangka panjang kementerian akan difokuskan pada pengolahan sampah langsung dari sumbernya serta peningkatan infrastruktur daerah.

Baca Juga: Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo demi Selamatkan Satwa

Melalui Gerakan Indonesia ASRI, pemerintah ingin membangun budaya tata kelola daerah yang disiplin, bukan sekadar agenda seremonial.

"Penegakan hukum dan pengawasan berkelanjutan akan menjadi instrumen utama kami untuk memastikan target lingkungan yang bersih dan berkelanjutan segera terwujud," tutupnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mendag Budi Santoso dorong produsen perbanyak 'second brand' minyak goreng untuk dampingi Minyakita jelang Lebaran 2026....

news | 16:15 WIB

Presiden China Xi Jinping ingatkan Donald Trump bahwa Taiwan adalah isu paling sensitif dalam hubungan China-AS. Simak d...

news | 13:15 WIB

Kemenhut cabut izin Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Bandung Zoo. Simak skema penyelamatan satwa dan pengam...

news | 12:30 WIB

Baznas RI menetapkan zakat fitrah 1447 H/2026 M sebesar Rp50.000 per jiwa dan fidiah Rp65.000 per hari. Simak aturan len...

news | 11:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani pastikan stok beras 3,3 juta ton aman untuk Ramadhan & Idul Fitri 2026. Simak rincian b...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo berikan atensi khusus pada kasus siswa SD di NTT yang akhiri hidup. Mensesneg Prasetyo Hadi instruksika...

news | 07:15 WIB

Utusan khusus AS Steve Witkoff kunjungi Israel besok. Fokus utama: koordinasi serangan militer ke Iran di tengah ancaman...

news | 08:15 WIB

KPK catat tingkat kepatuhan LHKPN 2025 baru 35,52%. Simak batas waktu, cara penggunaan e-meterai, dan prosedur pelaporan...

news | 07:00 WIB

Dubes Rusia Sergei Tolchenov ajak pelajar Indonesia kuliah di MGIMO melalui jalur beasiswa. Cek peluang beasiswa S1 hing...

news | 06:00 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pengisian tiga jabatan kosong di Dewan Komisioner...

news | 15:30 WIB