Ilustrasi - Petugas melakukan pengisian bahan bakar avtur ke pesawat Boeing 747-400 dengan nomor penerbangan SV 5177 milik maskapai penerbangan Saudia di Bandara Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/am.
Matamata.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, meminta pemerintah segera mengantisipasi potensi gangguan penerbangan haji dan umrah. Langkah ini diperlukan menyusul meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang berisiko berdampak pada keamanan wilayah udara.
"Perkembangan situasi ini harus menjadi perhatian bersama, khususnya dalam memastikan perlindungan jemaah umrah dan calon jemaah haji Indonesia," ujar Dini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Legislator dari Dapil Jawa Timur II ini menekankan agar negara hadir memberikan jaminan keamanan. Ia meminta pemerintah memastikan jemaah yang sedang maupun akan berangkat ke Arab Saudi memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan transparan.
Mengingat pemberangkatan jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai 22 April mendatang, Dini mendesak optimalisasi Kantor Urusan Haji dan perwakilan RI di Arab Saudi. Hal ini bertujuan agar jemaah mendapatkan pendampingan dan respons cepat jika terjadi situasi darurat.
"Persiapan haji tahun ini harus tetap berjalan optimal namun tetap adaptif terhadap perkembangan global. Kita tidak boleh panik, tetapi tidak boleh lengah. Mitigasi risiko harus disiapkan sejak dini," tegasnya.
Selain itu, Dini mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk menjamin hak-hak jemaah di tengah ketidakpastian situasi.
10 Komitmen Pemangku Kepentingan Merespons dinamika tersebut, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI telah menggelar pertemuan strategis dengan lintas instansi, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kemenhub, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, maskapai, serta asosiasi PPIU.
Pertemuan tersebut menghasilkan 10 komitmen bersama, di antaranya:
Pembentukan pusat koordinasi terpadu lintas kementerian dan lembaga.
Pertukaran data dan pembaruan informasi rutin terkait penanganan perjalanan umrah.
Baca Juga: KPK: Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Terima Rp46 Miliar dari Proyek Outsourcing
Imbauan dari Kemlu kepada PPIU untuk mempertimbangkan penundaan keberangkatan jemaah umrah sementara waktu hingga ruang udara dinyatakan kondusif.
Pemerintah terus memantau situasi keamanan wilayah udara dari dan menuju Arab Saudi guna memastikan keselamatan seluruh jemaah Indonesia. (Antara)