KH Mochamad Yusuf Dinilai Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Akademisi Universitas Latansa Mashiro (Unilam) Rangkasbitung, Mochamad Husen, menilai sosok KH Mochamad Yusuf pantas diusulkan sebagai Pahlawan Nasional. Ulama asal Cikulur, Kabupaten Lebak, yang lahir pada 1920 dan wafat pada 2008 ini dinilai memili

Elara | MataMata.com
Rabu, 18 Juni 2025 | 12:30 WIB
Akademisi dari Universitas Latansa Mashiro (Unilam) Rangkasbitung Mochamad Husen. ANTARA/Mansur

Akademisi dari Universitas Latansa Mashiro (Unilam) Rangkasbitung Mochamad Husen. ANTARA/Mansur

Matamata.com - Akademisi Universitas Latansa Mashiro (Unilam) Rangkasbitung, Mochamad Husen, menilai sosok KH Mochamad Yusuf pantas diusulkan sebagai Pahlawan Nasional. Ulama asal Cikulur, Kabupaten Lebak, yang lahir pada 1920 dan wafat pada 2008 ini dinilai memiliki kontribusi besar dalam bidang pendidikan dan perjuangan kemerdekaan.

“Dedikasi beliau dalam mencerdaskan anak-anak bangsa sangat tinggi melalui lembaga pendidikan Wasilatul Falah (Wasfal). Karena itu, beliau layak mendapat penghargaan dari pemerintah sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Husen, Rabu (18/6), di Kampus Unilam.

KH Mochamad Yusuf dikenal sebagai pendiri Wasfal pada 1965—sebuah lembaga pendidikan Islam terpadu yang mencakup Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah, Tsanawiyah, Aliyah, hingga Perguruan Tinggi. Pendidikan tersebut memadukan nilai-nilai keislaman dan sistem modern sebagai upaya mencetak generasi unggul untuk kemajuan bangsa.

Putra KH Mukri dan Hj Siti Saodah ini juga tercatat aktif dalam perlawanan terhadap penjajahan Belanda di beberapa wilayah Banten sebelum kemerdekaan. Sejak kecil, ia menimba ilmu dari pesantren di Banten dan Jawa Barat, serta dikenal sebagai pendakwah yang berpengaruh di tanah kelahirannya.

Saat ini, ribuan alumni Wasfal tersebar di berbagai daerah dan banyak di antaranya berkiprah sebagai kepala daerah, anggota legislatif, ASN, akademisi, jurnalis, pengusaha, hingga tokoh agama. Beberapa bahkan mendirikan lembaga pendidikan baru di daerahnya masing-masing.

“Perjuangan KH Mochamad Yusuf sangat luar biasa, mulai dari melawan penjajahan hingga membangun sistem pendidikan yang bermanfaat luas,” ujar Husen.

Menurutnya, langkah awal untuk mengusulkan gelar Pahlawan Nasional dapat dilakukan melalui inisiatif pemerintah daerah, akademisi, hingga tokoh masyarakat melalui forum diskusi dan seminar. Dukungan dokumentasi visual seperti foto juga menjadi syarat penting dalam proses pengajuan tersebut.

Sebagai catatan, semasa hidupnya, KH Mochamad Yusuf beberapa kali diundang oleh Presiden Soeharto ke Istana Negara sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya bagi bangsa dan negara. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menaker Yassierli menargetkan pemerataan program Magang Nasional agar lebih inklusif bagi putra daerah dan lulusan baru ...

news | 13:06 WIB

Kementan tegaskan industri sawit Indonesia ramah lingkungan dan penuhi standar global ISPO. Simak peran strategis sawit ...

news | 13:03 WIB

Ketua DPR Puan Maharani soroti temuan 2.640 peserta UTBK 2026 yang terindikasi curang. Desak pemerintah perbarui sistem ...

news | 13:00 WIB

Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030. Menteri Kebudayaan Fadli Zon...

news | 11:00 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan dengan Panglima TNI dan sejumlah purnawirawan seperti Andika ...

news | 10:39 WIB

Kejagung memeriksa pegawai Kementerian ESDM sebagai saksi kasus korupsi PT AKT. Simak perkembangan terbaru penetapan ter...

news | 10:00 WIB

Wamentan Sudaryono mengumumkan stok beras pemerintah tembus 5 juta ton per April 2026, rekor tertinggi dalam sejarah RI....

news | 09:15 WIB

Jepang menetapkan Indonesia sebagai negara ketiga paling menjanjikan untuk investasi jangka panjang. Sektor otomotif dan...

news | 08:30 WIB

PKB merespons usulan KPK soal pembatasan masa jabatan ketua umum parpol maksimal dua periode. Simak alasan PKB menyebut ...

news | 07:15 WIB

KPK menyebut Khalid Basalamah dan sejumlah biro haji telah mengembalikan uang terkait kasus korupsi kuota haji. KPK imba...

news | 06:00 WIB