KH Mochamad Yusuf Dinilai Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Akademisi Universitas Latansa Mashiro (Unilam) Rangkasbitung, Mochamad Husen, menilai sosok KH Mochamad Yusuf pantas diusulkan sebagai Pahlawan Nasional. Ulama asal Cikulur, Kabupaten Lebak, yang lahir pada 1920 dan wafat pada 2008 ini dinilai memili

Elara | MataMata.com
Rabu, 18 Juni 2025 | 12:30 WIB
Akademisi dari Universitas Latansa Mashiro (Unilam) Rangkasbitung Mochamad Husen. ANTARA/Mansur

Akademisi dari Universitas Latansa Mashiro (Unilam) Rangkasbitung Mochamad Husen. ANTARA/Mansur

Matamata.com - Akademisi Universitas Latansa Mashiro (Unilam) Rangkasbitung, Mochamad Husen, menilai sosok KH Mochamad Yusuf pantas diusulkan sebagai Pahlawan Nasional. Ulama asal Cikulur, Kabupaten Lebak, yang lahir pada 1920 dan wafat pada 2008 ini dinilai memiliki kontribusi besar dalam bidang pendidikan dan perjuangan kemerdekaan.

“Dedikasi beliau dalam mencerdaskan anak-anak bangsa sangat tinggi melalui lembaga pendidikan Wasilatul Falah (Wasfal). Karena itu, beliau layak mendapat penghargaan dari pemerintah sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Husen, Rabu (18/6), di Kampus Unilam.

KH Mochamad Yusuf dikenal sebagai pendiri Wasfal pada 1965—sebuah lembaga pendidikan Islam terpadu yang mencakup Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah, Tsanawiyah, Aliyah, hingga Perguruan Tinggi. Pendidikan tersebut memadukan nilai-nilai keislaman dan sistem modern sebagai upaya mencetak generasi unggul untuk kemajuan bangsa.

Putra KH Mukri dan Hj Siti Saodah ini juga tercatat aktif dalam perlawanan terhadap penjajahan Belanda di beberapa wilayah Banten sebelum kemerdekaan. Sejak kecil, ia menimba ilmu dari pesantren di Banten dan Jawa Barat, serta dikenal sebagai pendakwah yang berpengaruh di tanah kelahirannya.

Saat ini, ribuan alumni Wasfal tersebar di berbagai daerah dan banyak di antaranya berkiprah sebagai kepala daerah, anggota legislatif, ASN, akademisi, jurnalis, pengusaha, hingga tokoh agama. Beberapa bahkan mendirikan lembaga pendidikan baru di daerahnya masing-masing.

“Perjuangan KH Mochamad Yusuf sangat luar biasa, mulai dari melawan penjajahan hingga membangun sistem pendidikan yang bermanfaat luas,” ujar Husen.

Menurutnya, langkah awal untuk mengusulkan gelar Pahlawan Nasional dapat dilakukan melalui inisiatif pemerintah daerah, akademisi, hingga tokoh masyarakat melalui forum diskusi dan seminar. Dukungan dokumentasi visual seperti foto juga menjadi syarat penting dalam proses pengajuan tersebut.

Sebagai catatan, semasa hidupnya, KH Mochamad Yusuf beberapa kali diundang oleh Presiden Soeharto ke Istana Negara sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya bagi bangsa dan negara. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menginstruksikan percepatan proses lelang proyek pembangunan di Jakarta agar d...

news | 16:30 WIB

Ketua Umum DPP Pemuda Tani Indonesia, Budisatrio Djiwandono, menilai kebijakan penurunan harga pupuk menjadi kado istime...

news | 15:30 WIB

Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyatakan siap memanggil manajemen dan Direktur Utama...

news | 14:30 WIB

Presiden Brazil Luiz Incio Lula da Silva mengajak Indonesia untuk memperkuat sekaligus memperbarui kemitraan strategis y...

news | 14:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kekagumannya terhadap Presiden Brazil Luiz Incio Lula da Silva dan menyebut bany...

news | 13:00 WIB

Suasana hangat mewarnai pertemuan antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Brazil Luiz Incio Lul...

news | 11:40 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Pusat Pasar Kerja mencatat sebanyak 938.353 peluang kerja tersedia sepanj...

news | 11:30 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menyalurkan beasiswa bagi 150.000 guru yang belum memi...

news | 10:30 WIB

Kapolres Intan Jaya, Kompol Sofian Samakori, mengonfirmasi adanya laporan mengenai meninggalnya pimpinan Kelompok Krimin...

news | 08:15 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk mem...

news | 07:00 WIB