Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon (dua kiri) memberikan pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)
Matamata.com - Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon menyampaikan bahwa sepuluh tokoh yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional tahun 2025 merupakan hasil usulan dari masyarakat yang diajukan sejak tingkat daerah.
“Nama-nama ini, sebagaimana sudah diketahui, merupakan usulan dari masyarakat yang diterima sejak di kabupaten/kota. Kemudian ada tim peneliti dan pengkaji gelar di tingkat daerah,” ujar Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11).
Ia menjelaskan, usulan tersebut bermula dari kabupaten dan kota, kemudian dikaji oleh tim peneliti dan pengkaji gelar tingkat daerah yang terdiri atas akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh budaya.
Hasil kajian di tingkat daerah diserahkan ke provinsi, lalu diteruskan kepada tim pusat di bawah Kementerian Sosial.
Menurut Fadli, setelah melalui proses penilaian berlapis, Kementerian Sosial mengajukan nama-nama calon kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dari total 49 nama yang disidangkan—terdiri atas 40 nama baru dan sembilan nama lanjutan dari tahun sebelumnya—Dewan menyeleksi 24 nama prioritas.
Dari jumlah tersebut, Presiden akhirnya menetapkan sepuluh tokoh sebagai Pahlawan Nasional tahun 2025, yakni:
Fadli menyebut, seluruh tokoh tersebut dinilai memenuhi ketentuan perundang-undangan serta mencerminkan aspirasi masyarakat melalui jasa dan keteladanan yang konkret.
“Jasa-jasa mereka jelas, konkret, dan benar-benar merupakan aspirasi yang sudah terseleksi melalui proses yang cukup panjang, bahkan diseminarkan dan dibukukan. Mudah-mudahan jasa serta keteladanan mereka dapat menjadi semangat bagi kita ke depan,” ujarnya.
Fadli menambahkan, sejumlah nama lain yang telah diusulkan akan kembali dibahas untuk kemungkinan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional pada momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional mendatang.
“Kita akan membahas kembali nama-nama lain tersebut agar kemungkinan pemberian gelar Pahlawan Nasional juga dapat dilakukan pada Hari Kebangkitan Nasional. Dengan begitu, proses penghargaan terhadap para tokoh dan pejuang bangsa dapat terus berlanjut,” pungkasnya. (Antara)
Baca Juga: IndonesiaKorsel Teken MoU Dorong Pemasaran Kopi RI di Goyang