Kemenhut Perketat Pengawasan dan Siapkan Penegakan Hukum Tangani Tambang Ilegal di Mandalika

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperketat pengawasan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu dan menyiapkan langkah penegakan hukum bersama aparat terkait untuk menindak praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di sekitar Mandalika, Nusa Ten

Elara | MataMata.com
Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:53 WIB
Personel Balai Penegakan Hukum Jabalnusra Kemenhut bersama BKSDA NTB dan Babinsa melakukan pemasangan Plang Peringatan di TWA Gunung Prabu, NTB, Senin (27/10/2025) ANTARA/HO-Kemenhut

Personel Balai Penegakan Hukum Jabalnusra Kemenhut bersama BKSDA NTB dan Babinsa melakukan pemasangan Plang Peringatan di TWA Gunung Prabu, NTB, Senin (27/10/2025) ANTARA/HO-Kemenhut

Matamata.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperketat pengawasan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu dan menyiapkan langkah penegakan hukum bersama aparat terkait untuk menindak praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di sekitar Mandalika, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), Aswin Bangun, mengatakan pihaknya telah memasang papan peringatan dan berkoordinasi dengan dinas, instansi, serta unit teknis pertambangan guna memastikan penanganan lintas kewenangan berjalan efektif di area penggunaan lain (APL).

“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat setempat. Tahun-tahun sebelumnya kami telah melakukan operasi penertiban dan penegakan hukum, namun aktivitas penambangan ilegal kembali terjadi,” ujar Aswin di Jakarta, Selasa (28/10).

Aswin menambahkan, diperlukan langkah solutif dan kolaboratif dengan melibatkan seluruh pihak agar permasalahan tambang ilegal dapat ditertibkan dan tidak menimbulkan kerugian negara maupun kerusakan lingkungan.

Ia menjelaskan, petugas menemukan tiga lubang bekas aktivitas tambang di dalam TWA Gunung Prabu. Lokasi tersebut kini sudah ditinggalkan dan tidak ada aktivitas penambangan yang berlangsung.

Aktivitas tambang ilegal serupa pernah ditindak oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB dan Polda NTB pada 2018. Sejak itu, Ditjen Gakkum terus melakukan langkah-langkah persuasif kepada masyarakat.

Selain di kawasan TWA Gunung Prabu dan APL di Desa Prabu, Aswin menyampaikan bahwa pihaknya juga mengidentifikasi keberadaan PETI di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Terhadap temuan tersebut, Gakkum melakukan penertiban di wilayah Sekotong dan lokasi lain yang terindikasi terdapat PETI di kawasan hutan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dukungannya dalam mengungkap praktik tambang ilegal di sekitar Mandalika.

“Pertambangan tanpa izin dilarang keras, terlebih jika memasuki atau berdampak pada kawasan hutan dan konservasi. Kami menerapkan instrumen administratif, perdata, dan pidana sesuai aturan. Pelaku wajib menghentikan kegiatan, memulihkan lingkungan, dan bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan,” ujar Januanto.

Terkait lokasi PETI di APL, Januanto memastikan pihaknya terus memperkuat sinkronisasi kewenangan dengan pemerintah daerah dan instansi teknis terkait untuk penanganan yang komprehensif, mulai dari penertiban, kepatuhan perizinan, hingga pemulihan lahan. (Antara)

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tas Wanita Brand Lokal yang Premium dan Terjangkau

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur...

news | 10:30 WIB

Para petani di Provinsi Sulawesi Barat berharap pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi diperketat agar harga ya...

news | 09:15 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Madrasah Ibtid...

news | 08:15 WIB

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pemutihan BI check...

news | 07:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa anggota DPR RI Rajiv tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai...

news | 21:11 WIB

Sebanyak 560 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia kini telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene S...

news | 19:00 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah pemerintah dalam memberantas impor ilegal akan difokuskan di pe...

news | 15:15 WIB

Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Ibu Kota Nusantara (IKN) menemukan sekitar 4.000 hektare area tamb...

news | 14:30 WIB

Negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) resmi menyepakati pembaruan aturan perdagangan bar...

news | 13:30 WIB

Negara-negara anggota ASEAN berencana memperbarui perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan China dengan memasukkan sekt...

news | 11:15 WIB