Ketua Dewan Pers Terima 10 Aduan per Hari, Tekankan Pentingnya Etika Jurnalistik

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengungkapkan fakta memprihatinkan mengenai kualitas pemberitaan nasional. Ia menyebut, pihaknya menerima rata-rata 10 pengaduan per hari dari masyarakat terkait sengketa berita yang dinilai tidak akurat dan meru

Elara | MataMata.com
Minggu, 08 Februari 2026 | 17:30 WIB
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, di Kota Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). ANTARA/Desi Purnama Sari

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, di Kota Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). ANTARA/Desi Purnama Sari

Matamata.com - Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengungkapkan fakta memprihatinkan mengenai kualitas pemberitaan nasional. Ia menyebut, pihaknya menerima rata-rata 10 pengaduan per hari dari masyarakat terkait sengketa berita yang dinilai tidak akurat dan merugikan.

"Sehari itu bisa 10 pengaduan. Ini adalah sengketa akibat pemberitaan yang dianggap merugikan orang. Jika terus begini, lama-lama masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada pers," ujar Komaruddin di Kota Serang, Banten, Minggu (8/2).

Dalam Konvensi Nasional Media Massa yang menjadi rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Komaruddin menyoroti menjamurnya media yang tidak profesional atau sering disebut media "homeless". Media jenis ini dinilai kerap mengabaikan prinsip akurasi dan objektivitas demi mengejar trafik.

Ia mendesak seluruh insan pers untuk memperkuat kembali tiga pilar utama jurnalistik: profesionalisme, objektivitas, dan etika.

"Tiga hal itu harga mati. Kalau tidak dijaga, publik akan berpaling dari pers sebagai sumber informasi tepercaya," tegasnya.

Menurut Komaruddin, HPN 2026 harus menjadi momentum revitalisasi dan evaluasi menyeluruh bagi masa depan industri media. Secara internal, Dewan Pers mendorong wartawan untuk tetap inovatif dan kreatif tanpa menabrak kode etik.

Sementara dari sisi eksternal, Dewan Pers terus mengawal regulasi hak penerbit (publisher rights). Hal ini termasuk mendesak pemerintah agar platform kecerdasan buatan (AI) memberikan royalti atas karya jurnalistik yang mereka gunakan untuk melatih model data.

"Kami melakukan langkah dua arah. Ke pemerintah soal regulasi perlindungan hak karya, dan ke dalam kami dorong kawan-kawan pers untuk lebih inovatif dalam berkarya," tutupnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mendukung pembentukan Kemenekraf oleh Presiden Prabowo untuk lindungi pekerj...

news | 14:30 WIB

Kunjungan kerja Presiden RI Prabowo Subianto ke Jepang disambut antusias oleh diaspora Indonesia. Momen ini dinilai seba...

news | 14:25 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman pastikan stok pangan nasional aman hadapi ancaman Godzilla El Nino. Simak strategi infrastruk...

news | 14:15 WIB

Nadiem Makarim kembali jalani sidang korupsi Chromebook di PN Jakpus usai operasi keempat. Simak rincian dakwaan kerugia...

news | 14:12 WIB

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak siapkan strategi baru layanan kesehatan haji di Makkah, termasuk mobile clinic dan kli...

news | 13:15 WIB

Anggota DPR Kawendra Lukistian sebut kasus hukum videografer Amsal Sitepu cederai semangat Presiden Prabowo dalam memaju...

news | 12:00 WIB

Kemhan RI mengonfirmasi satu prajurit TNI gugur dan tiga lainnya luka-luka akibat serangan artileri Israel di Lebanon Se...

news | 11:30 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid dampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan perdana ke Jepang untuk bahas kerja sama tekn...

news | 09:15 WIB

KPK ingatkan batas akhir lapor LHKPN 2025 adalah 31 Maret 2026. Hingga kini, tingkat kepatuhan legislatif masih rendah d...

news | 08:15 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo instruksikan percepatan pembangunan saluran tersier di Boyolali untuk atasi penurunan fungsi Be...

news | 06:15 WIB