Ketua Dewan Pers Terima 10 Aduan per Hari, Tekankan Pentingnya Etika Jurnalistik

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengungkapkan fakta memprihatinkan mengenai kualitas pemberitaan nasional. Ia menyebut, pihaknya menerima rata-rata 10 pengaduan per hari dari masyarakat terkait sengketa berita yang dinilai tidak akurat dan meru

Elara | MataMata.com
Minggu, 08 Februari 2026 | 17:30 WIB
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, di Kota Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). ANTARA/Desi Purnama Sari

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, di Kota Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). ANTARA/Desi Purnama Sari

Matamata.com - Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengungkapkan fakta memprihatinkan mengenai kualitas pemberitaan nasional. Ia menyebut, pihaknya menerima rata-rata 10 pengaduan per hari dari masyarakat terkait sengketa berita yang dinilai tidak akurat dan merugikan.

"Sehari itu bisa 10 pengaduan. Ini adalah sengketa akibat pemberitaan yang dianggap merugikan orang. Jika terus begini, lama-lama masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada pers," ujar Komaruddin di Kota Serang, Banten, Minggu (8/2).

Dalam Konvensi Nasional Media Massa yang menjadi rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Komaruddin menyoroti menjamurnya media yang tidak profesional atau sering disebut media "homeless". Media jenis ini dinilai kerap mengabaikan prinsip akurasi dan objektivitas demi mengejar trafik.

Ia mendesak seluruh insan pers untuk memperkuat kembali tiga pilar utama jurnalistik: profesionalisme, objektivitas, dan etika.

"Tiga hal itu harga mati. Kalau tidak dijaga, publik akan berpaling dari pers sebagai sumber informasi tepercaya," tegasnya.

Menurut Komaruddin, HPN 2026 harus menjadi momentum revitalisasi dan evaluasi menyeluruh bagi masa depan industri media. Secara internal, Dewan Pers mendorong wartawan untuk tetap inovatif dan kreatif tanpa menabrak kode etik.

Sementara dari sisi eksternal, Dewan Pers terus mengawal regulasi hak penerbit (publisher rights). Hal ini termasuk mendesak pemerintah agar platform kecerdasan buatan (AI) memberikan royalti atas karya jurnalistik yang mereka gunakan untuk melatih model data.

"Kami melakukan langkah dua arah. Ke pemerintah soal regulasi perlindungan hak karya, dan ke dalam kami dorong kawan-kawan pers untuk lebih inovatif dalam berkarya," tutupnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, dijadwalkan menerima gelar Doctor Honoris Causa (HC) dari Prin...

news | 18:48 WIB

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan komitmen pemerintah untuk membawa rumah sakit (RS) milik negar...

news | 18:32 WIB

Lembaga riset Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan mayoritas publik merasa puas den...

news | 16:30 WIB

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, melontarkan kelakar emosional pasca-laga final Piala Asia Futsal 2026 mel...

news | 07:00 WIB

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa ekonomi kreatif (ekraf) memi...

news | 16:15 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya untuk menjaga integ...

news | 15:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara pengukuhan dan perkenalan (ta'aruf) pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) pe...

news | 14:15 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memulai langkah nyata dalam membantu pemulihan pascabencana dengan merevitalisasi 500 ruma...

news | 13:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap motif di balik dugaan suap yang melibatkan anak usaha Kementerian Keuangan...

news | 12:30 WIB

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memberikan penegasan terkait kewajiban pembayaran royalti musik di ranah digi...

news | 11:46 WIB