Ketua Dewan Pers Terima 10 Aduan per Hari, Tekankan Pentingnya Etika Jurnalistik

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengungkapkan fakta memprihatinkan mengenai kualitas pemberitaan nasional. Ia menyebut, pihaknya menerima rata-rata 10 pengaduan per hari dari masyarakat terkait sengketa berita yang dinilai tidak akurat dan meru

Elara | MataMata.com
Minggu, 08 Februari 2026 | 17:30 WIB
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, di Kota Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). ANTARA/Desi Purnama Sari

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, di Kota Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). ANTARA/Desi Purnama Sari

Matamata.com - Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengungkapkan fakta memprihatinkan mengenai kualitas pemberitaan nasional. Ia menyebut, pihaknya menerima rata-rata 10 pengaduan per hari dari masyarakat terkait sengketa berita yang dinilai tidak akurat dan merugikan.

"Sehari itu bisa 10 pengaduan. Ini adalah sengketa akibat pemberitaan yang dianggap merugikan orang. Jika terus begini, lama-lama masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada pers," ujar Komaruddin di Kota Serang, Banten, Minggu (8/2).

Dalam Konvensi Nasional Media Massa yang menjadi rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Komaruddin menyoroti menjamurnya media yang tidak profesional atau sering disebut media "homeless". Media jenis ini dinilai kerap mengabaikan prinsip akurasi dan objektivitas demi mengejar trafik.

Ia mendesak seluruh insan pers untuk memperkuat kembali tiga pilar utama jurnalistik: profesionalisme, objektivitas, dan etika.

"Tiga hal itu harga mati. Kalau tidak dijaga, publik akan berpaling dari pers sebagai sumber informasi tepercaya," tegasnya.

Menurut Komaruddin, HPN 2026 harus menjadi momentum revitalisasi dan evaluasi menyeluruh bagi masa depan industri media. Secara internal, Dewan Pers mendorong wartawan untuk tetap inovatif dan kreatif tanpa menabrak kode etik.

Sementara dari sisi eksternal, Dewan Pers terus mengawal regulasi hak penerbit (publisher rights). Hal ini termasuk mendesak pemerintah agar platform kecerdasan buatan (AI) memberikan royalti atas karya jurnalistik yang mereka gunakan untuk melatih model data.

"Kami melakukan langkah dua arah. Ke pemerintah soal regulasi perlindungan hak karya, dan ke dalam kami dorong kawan-kawan pers untuk lebih inovatif dalam berkarya," tutupnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan dampak konflik Timur Tengah membuat banyak negara, mulai dari Australia hingga B...

news | 13:46 WIB

Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pemerintah targetkan 30 ribu uni...

news | 13:40 WIB

Polri siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto secara serentak dari ...

news | 12:19 WIB

Kemenhaj pastikan kesiapan 15 juta porsi makanan siap santap bercita rasa Nusantara seperti rendang untuk jemaah haji In...

news | 12:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan larangan keras bagi anggota TNI dan Polri menjadi backing kegiatan ilegal seperti j...

news | 11:15 WIB

Wamendagri Ribka Haluk bantah tegas isu pemotongan dana Otsus Papua 2026. Simak fakta penyaluran dan penjelasan Kemendag...

news | 10:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk sebagai bentuk penghormatan negara ata...

news | 09:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto membeli sapi kurban berbobot 1,15 ton dari peternak Tangerang seharga Rp110 juta untuk Idul Ad...

news | 08:15 WIB

Indonesia dan Belarus resmi menyepakati roadmap kerja sama ekonomi 20262030 dalam SKB ke-8 di Minsk menjelang kunjungan ...

news | 07:15 WIB

Menlu China Wang Yi menegaskan hubungan stabil China-AS pasca-pertemuan Xi Jinping dan Donald Trump harus dibuktikan lew...

news | 06:00 WIB