Viral! Warga Ganti Foto Ridwan Kamil dengan Potret Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jabar, Ini Faktanya

Jagat media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang menampilkan pergantian foto gubernur di sebuah rumah warga. Jika selama ini foto resmi Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat dipajang di dinding rumah, kini sejumlah warga kedapatan menggantinya

Elara | MataMata.com
Selasa, 03 Juni 2025 | 20:15 WIB
(tiktok/huraa)

(tiktok/huraa)

Menanggapi viralnya video ini, Dedi Mulyadi pun angkat bicara. Ia menyikapi dengan santai fenomena tersebut. “Saya ucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan apresiasi seperti itu.

Tapi tentu semua keputusan dan jabatan ada aturannya,” ujar Dedi Mulyadi saat dikonfirmasi pewarta. Ia menambahkan, “Yang penting, warga tetap mencintai Jawa Barat dan menjaga persatuan walau berbeda pilihan.”

Sementara itu, sejumlah pengamat menilai fenomena ini sebagai cerminan kecintaan masyarakat terhadap sosok pemimpin yang dianggap dekat dengan budaya lokal serta mudah berbaur dengan rakyat.

“Ada kerinduan masyarakat terhadap pemimpin yang sederhana, tidak berjarak, dan sangat mencintai budaya lokal,” jelas seorang dosen ilmu komunikasi dari Universitas Pakuan.

Uniknya, peristiwa ini juga mengundang tanya mengenai aturan resmi pemajangan foto kepala daerah di ruang publik ataupun rumah warga. Menurut aturan, foto kepala daerah yang dipasang di kantor instansi pemerintah, sekolah, atau ruang publik biasanya memang harus menggunakan seragam dinas resmi.

Namun, untuk ruang privat seperti rumah warga, aturan tersebut tidak sepenuhnya kaku. Seorang aparatur sipil negara menjelaskan, “Untuk di rumah warga, biasanya tidak ada aturan khusus, selama tidak digunakan untuk kepentingan resmi atau administratif.”

Fenomena pemasangan foto Dedi Mulyadi tanpa pakaian dinas mewakili sebuah tren baru di kehidupan bermasyarakat yang cair dan dinamis.

Di tengah perubahan politik dan sosial yang cepat, masyarakat punya caranya sendiri dalam menyampaikan dukungan maupun harapan terhadap calon pemimpinnya, selama tetap menghormati aturan yang berlaku.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate...

news | 15:15 WIB

Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaska...

news | 14:15 WIB

Pemerintah China menepis tuduhan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menuding adanya konspirasi antara China, Rus...

news | 13:00 WIB

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X memimpin prosesi "Jejak Banon" dalam rangkaian Hajad...

news | 11:15 WIB

Perum Bulog memastikan kualitas stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang mencapai 3,9 juta ton tetap terjaga demi menja...

news | 10:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemerataan investasi dan penciptaan lapangan kerja di seluruh daerah,...

news | 09:15 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ...

news | 08:15 WIB

Sivitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang terdiri atas rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, de...

news | 07:15 WIB

Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman angkat bicara terkait isu yang m...

news | 19:15 WIB

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menurunkan tim khusus untuk menangani pemulihan korban aksi demonstrasi d...

news | 18:00 WIB
Tampilkan lebih banyak