KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry (SHA), sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota serta penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian A

Elara | MataMata.com
Kamis, 04 September 2025 | 16:00 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). ANTARA/Rio Feisal

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). ANTARA/Rio Feisal

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry (SHA), sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota serta penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SHA, wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Selain SHA, lembaga antirasuah itu juga memanggil tujuh saksi lain, yakni Komisaris Independen PT Sucofindo (Persero) Zainal Abidin (ZA), Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag periode 2022–2023 Rizky Fisa Abadi (RFA), serta Kasubdit periode 2023–2024 M. Agus Syafi (MGY).

Saksi lain meliputi Sekretaris Eksekutif Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Muhammad Al Fatih (MAF), pegawai Divisi Visa Kesthuri berinisial J, pegawai PT Raudah Eksati Utama FIA, serta Ketua Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi (SF).

Sebelumnya, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025, setelah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

KPK juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara. Dari hasil perhitungan awal pada 11 Agustus 2025, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Pada hari yang sama, KPK turut mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut.

Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pembagian tambahan 20.000 kuota dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian itu dinilai tidak sejalan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur porsi kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen sisanya untuk haji reguler. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mantan Menpora Dito Ariotedjo mendatangi KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks M...

news | 15:15 WIB

BRIN instruksikan periset inventarisasi teknologi kapal OceanXplorer untuk memperkuat armada kapal riset nasional dalam ...

news | 13:59 WIB

Perum Bulog siapkan stok pangan 3 kali lipat di Aceh, Sumut, dan Sumbar jelang Ramadhan 2026 untuk antisipasi bencana da...

news | 13:15 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan gabungkan puluhan BUMD menjadi satu holding mulai pekan depan. Langkah ini demi hapus B...

news | 11:15 WIB

KPK panggil mantan Menpora Dito Ariotedjo terkait kasus korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian n...

news | 11:15 WIB

Di WEF Davos 2026, Presiden Prabowo ungkap strategi sikat 'greed economy' (ekonomi serakah) dan pamerkan Danantara sebag...

news | 10:15 WIB

Wamentrans Viva Yoga mendorong Desa Telang Rejo di Banyuasin menjadi lumbung pangan nasional utama. Simak strategi pemer...

news | 09:00 WIB

Pemerintah China bantah klaim Trump soal ladang angin. Dengan kapasitas 600 juta kilowatt dan ladang angin Gansu yang ma...

news | 08:13 WIB

Di forum WEF Davos 2026, Presiden Prabowo umumkan rencana besar membangun hingga 5.000 desa nelayan modern dan 83.000 ko...

news | 07:00 WIB

Presiden Prabowo memperkenalkan Danantara di WEF Davos 2026. Dengan aset US$ 1 triliun, Danantara diproyeksikan merasion...

news | 06:00 WIB