Nikah Massal di Istiqlal, Kemenag Fasilitasi 100 Pasangan Tidak Mampu

Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyelenggarakan nikah massal bertajuk Nikah Fest di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (4/9). Sebanyak 100 pasangan mengikuti kegiatan tersebut yang menjadi bagian dari rangkaian acara Blissful Mawlid 1447 Hijriah.

Elara | MataMata.com
Kamis, 04 September 2025 | 11:32 WIB
Nikah Massal di Istiqlal, Kemenag Fasilitasi 100 Pasangan Tidak Mampu

Nikah Massal di Istiqlal, Kemenag Fasilitasi 100 Pasangan Tidak Mampu

matamata.com - Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyelenggarakan nikah massal bertajuk Nikah Fest di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (4/9). Sebanyak 100 pasangan mengikuti kegiatan tersebut yang menjadi bagian dari rangkaian acara Blissful Mawlid 1447 Hijriah.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu, agar bisa melangsungkan pernikahan secara layak dan sah.

"Ini sudah kedua kalinya, dua bulan lalu 100 pasang, sekarang juga 100 pasang. Bahkan program ini sudah mulai diikuti oleh sejumlah daerah," ujar Menag.

Ia menjelaskan, banyak warga terkendala biaya saat ingin menikah. Karena itu, program nikah massal ini sepenuhnya gratis, mulai dari administrasi, akomodasi, hingga mahar.

"Tidak ada biaya penghulu. Bahkan yang mahal-mahal pun ditanggung pemerintah. Malam ini pun para pasangan diinapkan di hotel secara gratis," kata Nasaruddin.

Selain itu, masing-masing pasangan menerima bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta sebagai langkah awal membangun kemandirian ekonomi keluarga.

"Mereka yang ikut ini adalah dari kalangan tidak mampu. Saya kira tidak ada negara lain yang melakukan hal seperti ini. Ini adalah bentuk penghematan luar biasa," jelasnya.

Menurut Menag, biaya pernikahan di Indonesia sering kali sangat tinggi, bahkan bisa mencapai minimal Rp100 juta per pasangan.

"Bayangkan kalau dua juta orang menikah setiap tahun, dikalikan Rp100 juta, berarti Rp200 triliun per tahun hanya untuk pernikahan. Uang sebanyak itu seharusnya bisa dialihkan untuk modal usaha atau pendidikan anak," ucapnya.

Ia menegaskan, melalui program ini pemerintah ingin mempermudah proses pernikahan bagi masyarakat tidak mampu sekaligus memangkas birokrasi yang kerap menyulitkan.

Baca Juga: Rusdi Masse Resmi Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR Gantikan Ahmad Sahroni

Lebih dari itu, kata dia, masyarakat perlu memahami bahwa pernikahan tidak harus mewah. Cukup dengan memenuhi rukun dan syarat sah nikah seperti calon mempelai, wali, dua saksi, ijab kabul, serta mahar yang tidak memberatkan.

"100 pasangan hari ini luar biasa. Ini bisa menjadi tradisi positif, sekaligus momentum membudayakan hidup hemat dan sederhana," tutur Nasaruddin.

Menag juga mengingatkan pentingnya pencatatan pernikahan karena tanpa legalitas formal, pihak yang paling dirugikan adalah perempuan dan anak. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah pusat menargetkan praktik open dumping sampah berhenti dalam dua tahun. Pemprov Jabar siapkan Pergub dan sank...

news | 17:37 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmen Polri kawal hak, kesejahteraan buruh, dan sinergi jaga ikli...

news | 17:33 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan stok pangan aman hadapi musim kemarau dengan cadangan 5 juta ton beras d...

news | 14:20 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik pejabat utama Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana da...

news | 13:42 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengingatkan aturan baru tembakau dalam PP 28 Tahun 2024 berpotensi menekan...

news | 11:41 WIB