Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga

Kemenag segera bentuk Ditjen Pesantren untuk kelola 42 ribu lembaga secara mandiri. Simak progres Perpres dan manfaatnya bagi penguatan ekonomi pesantren.

Elara | MataMata.com
Rabu, 25 Februari 2026 | 16:00 WIB
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga

Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga

matamata.com - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mematangkan persiapan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Struktur setingkat Eselon I ini nantinya akan memayungi dan mengelola lebih dari 42 ribu pesantren yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan efisiensi birokrasi.

Selama ini, urusan pesantren masih berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis), yang juga harus mengurusi madrasah (RA hingga MA) serta perguruan tinggi keagamaan.

"Cakupan kerjanya sangat besar. Pemisahan struktur ini akan membuat pengelolaan pesantren lebih fokus, cepat, dan terukur," ujar Suyitno dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (25/2).

Saat ini, pembentukan Ditjen baru tersebut tinggal menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kementerian Agama yang tengah dalam proses harmonisasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta Sekretariat Negara.

Suyitno optimistis regulasi tersebut segera rampung karena pembentukan Ditjen Pesantren sudah lama menjadi aspirasi komunitas pesantren.

Menurutnya, keberadaan Ditjen tersendiri bukan sekadar penambahan birokrasi, melainkan langkah strategis untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional.

"Pesantren tidak hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Jika dikelola lebih fokus, dampaknya akan terasa pada penguatan ekonomi pesantren dan pembangunan sosial di daerah," tambahnya.

Dengan jumlah lembaga yang mencapai puluhan ribu, kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan dapat mempercepat distribusi program kerja serta memastikan afirmasi anggaran menjadi lebih tepat sasaran hingga ke wilayah terpencil. (Antara)

Baca Juga: DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB